SuaraBatam.id - Proyek pembangunan dermaga di Bintan disebut menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan atau BPK pada 2021 lalu.
Kepala Dinas Perhubungan Bintan, Insan Amin menanggapi kabar tersebut. Ia mengaku belum menerima surat pemanggilan dari Kejari Bintan.
"Belum ada pemanggilan dari jaksa," ujar Insan dikutip dari Batamnews.co.id--jaringan Suara.com, Minggu (31/7/2022).
Insan menjelaskan ada tiga proyek dermaga yang dibangun Dishub Bintan. Yaitu, dermaga yang dibangun di Kampung Tengah RT 01/RW 02, Desa Busung, Kecamatan Seri Kuala Lobam dengan alokasi Rp 1,807 miliar.
Lalu dermaga yang dibangun di Sekitar SMP I Desa Kelong Kecamatan Bintan Pesisir dengan alokasi dana Rp 1,763 miliar serta dermaga yang dibangun di Desa Numbing Kecamatan Bintan Pesisir dengan alokasi sebesar Rp 1,653 miliar.
"Dana pembangunannya dari DAK yang bersumber dari APBN 2021 lalu," jelasnya.
Setelah dilakukan pemeriksaan oleh BPK RI, ditemukan kekurangan volume pada ketiga pembangunan tersebut.
Sehingga Dishub Bintan selaku Kuasa Penggunaan Anggaran (KPA) diminta untuk mengembalikan uang dari kekurangan volume yang sudah dibayarkan.
"Saya selaku pengguna anggaran sudah bersurat, dan berkomunikasi dengan kontraktor yang menjalankan proyek untuk segera mengembalikan temuan BPK tersebut," sebutnya.
Untuk Dermaga Busung, kata Insan, pihak kontraktor sudah mengembalikan uang sebesar Rp 55 juta lebih. Sehingga temuan itu sudah ditindaklanjuti alias sudah selesai. Sementara dua dermaga lagi belum.
Pihaknya terus berupaya namun hanya satu kontraktor yang membangun Dermaga Numbing sudah punya itikad baik. Kontraktor tersebut baru mengembalikan Rp 5 juta. Sementara kontraktor yang membangun Dermaga Kelong hingga kini tidak ada kabar.
"Nominal yang haru dikembalikan kontraktor Dermaga Numbing kamu tidak hapal. Tapi baru kembalikan Rp 5 juta. Kalau kontraktor Dermaga Kelong sama sekali belum," katanya.
Ditanya pengembalian temuan BPK RI itu sudah lewat dari jatuh tempo, Insan membantahnya. Dia mengaku waktunya belum lewat dari 60 hari.
Bahkan dari laporan yang dia terima dari anggotanya juga belum jatuh tempo, sehingga masih ada waktu untuk pengembalian.
"Tugas saya hanya terus koordinasi agar kontraktor segera mengembalikan uangnya, itu aja. Jika tak juga kembalikan kami akan kerjasama dengan aparat penegak hukum (APH) untuk menindaklanjutinya," ucapnya.
Berita Terkait
-
Kapal di Dermaga Ancol Terbakar usai Isi BBM, 1 Orang Tewas, Lima Luka-luka
-
Incar Pasar Ekspor, SIG Segera Tuntaskan Proyek Dermaga dan Fasilitas Produksi Senilai Rp1,4 T
-
Metode Penghitungan Dipertanyakan, Kasus Korupsi Timah Makin Rumit
-
Tak Tunjukkan Bukti Audit BPK pada Praperadilan, Kuasa Hukum Tom Lembong Sebut Kejagung Lakukan Penipuan Publik
-
Skandal Suap Jalur Kereta Melebar, Anggota BPK Jadi Tersangka Baru di KPK
Terpopuler
- Nyaris Adu Jotos di Acara TV, Beda Pendidikan Firdaus Oiwobo Vs Pitra Romadoni
- Indra Sjafri Gagal Total! PSSI: Dulu Pas Shin Tae-yong kan...
- Nikita Mirzani Tak Terima Terancam Hukuman 20 Tahun Penjara: Masa Lebih Parah dari Suami Sandra Dewi
- Kini Jadi Terdakwa Kasus Pencemaran Nama Baik Hotman Paris, Iqlima Kim Dapat Ancaman
- Minta Maaf Beri Ulasan Buruk Bika Ambon Ci Mehong, Tasyi Athasyia: Harusnya Aku Gak Masukkan ke Kulkas
Pilihan
-
Alat Berat Sudah Parkir, Smelter Nikel PT GNI yang Diresmikan Jokowi Terancam Tutup Pabrik
-
Sah! OJK Cabut Izin Usaha Jiwasraya, Tak Singgung Nasib Nasabah
-
Jokowi Sentil Megawati Usai Larang Kepala Daerah PDIP Ikut Retreat
-
Jika Gagal Penuhi Target Ini, Petinggi Persija: Carlos Pena Out!
-
5 Rekomendasi HP Rp 5 Jutaan Terbaru Februari 2025, Performa Handal
Terkini
-
BRI UMKM EXPO(RT) 2025: Tangkal Kawung Perkenalkan Gula Aren Inovatif untuk Pasar Lokal dan Global
-
Mengenal Songket PaSH: Transformasi Songket Palembang di BRI UMKM EXPO(RT) 2025 yang Go International
-
BRI Dukung Perkembangan UMKM Indonesia dan Meningkatkan Daya Saing
-
Beras SPHP Distop, Harga di Tanjungpinang Terancam Naik?
-
Waspada Buaya Lepas! Wisata Pantai Batam Diimbau Tingkatkan Keamanan Saat Liburan