SuaraBatam.id - Proyek pembangunan dermaga di Bintan disebut menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan atau BPK pada 2021 lalu.
Kepala Dinas Perhubungan Bintan, Insan Amin menanggapi kabar tersebut. Ia mengaku belum menerima surat pemanggilan dari Kejari Bintan.
"Belum ada pemanggilan dari jaksa," ujar Insan dikutip dari Batamnews.co.id--jaringan Suara.com, Minggu (31/7/2022).
Insan menjelaskan ada tiga proyek dermaga yang dibangun Dishub Bintan. Yaitu, dermaga yang dibangun di Kampung Tengah RT 01/RW 02, Desa Busung, Kecamatan Seri Kuala Lobam dengan alokasi Rp 1,807 miliar.
Lalu dermaga yang dibangun di Sekitar SMP I Desa Kelong Kecamatan Bintan Pesisir dengan alokasi dana Rp 1,763 miliar serta dermaga yang dibangun di Desa Numbing Kecamatan Bintan Pesisir dengan alokasi sebesar Rp 1,653 miliar.
"Dana pembangunannya dari DAK yang bersumber dari APBN 2021 lalu," jelasnya.
Setelah dilakukan pemeriksaan oleh BPK RI, ditemukan kekurangan volume pada ketiga pembangunan tersebut.
Sehingga Dishub Bintan selaku Kuasa Penggunaan Anggaran (KPA) diminta untuk mengembalikan uang dari kekurangan volume yang sudah dibayarkan.
"Saya selaku pengguna anggaran sudah bersurat, dan berkomunikasi dengan kontraktor yang menjalankan proyek untuk segera mengembalikan temuan BPK tersebut," sebutnya.
Untuk Dermaga Busung, kata Insan, pihak kontraktor sudah mengembalikan uang sebesar Rp 55 juta lebih. Sehingga temuan itu sudah ditindaklanjuti alias sudah selesai. Sementara dua dermaga lagi belum.
Pihaknya terus berupaya namun hanya satu kontraktor yang membangun Dermaga Numbing sudah punya itikad baik. Kontraktor tersebut baru mengembalikan Rp 5 juta. Sementara kontraktor yang membangun Dermaga Kelong hingga kini tidak ada kabar.
"Nominal yang haru dikembalikan kontraktor Dermaga Numbing kamu tidak hapal. Tapi baru kembalikan Rp 5 juta. Kalau kontraktor Dermaga Kelong sama sekali belum," katanya.
Ditanya pengembalian temuan BPK RI itu sudah lewat dari jatuh tempo, Insan membantahnya. Dia mengaku waktunya belum lewat dari 60 hari.
Bahkan dari laporan yang dia terima dari anggotanya juga belum jatuh tempo, sehingga masih ada waktu untuk pengembalian.
"Tugas saya hanya terus koordinasi agar kontraktor segera mengembalikan uangnya, itu aja. Jika tak juga kembalikan kami akan kerjasama dengan aparat penegak hukum (APH) untuk menindaklanjutinya," ucapnya.
Berita Terkait
-
Eksepsi Ditolak, Sidang Ade Yasin Lanjut ke Tahap Pembuktian
-
BPK Temukan Indikasi Penyimpangan Dana Bansos Senilai Rp 5,4 Triliun di Kemensos
-
Kolam Warga Kemasukan Buaya, Petugas Damkar Siapkan Umpan Bangkai Ayam
-
Ketua DPRD Kabupaten Bogor Diperiksa KPK Terkait Kasus Ade Yasin
-
Ajak Nonton Film Porno, Seorang Pedagang Buah Sodomi 6 Orang Anak di Bintan
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Lantik 311 Pejabat Pemkot Batam, Amsakar Ingatkan Tak Ada Pungli dan ASN Malas
-
BRI Percepat BRIvolution Reignite untuk Tingkatkan Daya Saing dan Kontribusi Ekonomi Nasional
-
Gelapkan Dana Siswa Ratusan Juta, Kepala SMA di Kepri Ditangkap
-
Kinerja Penyaluran KUR Perumahan BRI Tuai Apresiasi, Perkuat Program 3 Juta Rumah Pemerintah
-
Oknum Guru SD di Bintan Timur Ditangkap, Tiga Tahun Peras 10 Anak Didiknya