SuaraBatam.id - Polres Bintan mengamankan pelaku tindak pidana pencabulan terhadap 6 orang anak di bawah umur di Tanjunguban, Kabupaten Bintan, Provinsi Kepulauan Riau, Jumat (15/7/2022) malam.
Pelaku seorang pedagang buah, berinisial YK alias UW (48) diduga melakukan sodomi kepada enam orang anak laki-laki dibawah umur sejak bulan Mei hingga Juli 2022.
Hal tersebut disampaikan oleh Kapolres Bintan AKBP Tidar Wulung Dahono saat konfrensi pers di Mako Polsek Bintan Utara, Rabu (27/7/2022).
AKBP Tidar, menyampaikan bahwa pelaku melakukan aksinya tersebut di kosannya di daerah Tanjunguban, Kecamatan Bintan Utara.
Untuk melancarkan aksinya, lanjut Tidar, pelaku mengajak para korbannya menonton film porno menggunakan smartphone.
Kemudian kata dia, korban dipaksa melepaskan seluruh pakaian kemudian pelaku melakukan pencabulan.
"Aksinya dilakukan pelaku saat di kosannya, pelaku mengunci kosannya agar perbuatannya tidak diketahui, dan setelah itu pelaku memberi uang kepada korbannya antara Rp 10 hingga 20 ribu," terang Tidar.
Dari keterangan pelaku, kata Tidar, perbuatan pelaku dilakukan sejak Mei hingga Juli 2022. Para korban tersebut merupakan anak-anak yang sering membantu pelaku membawakan barang dagangannya.
"Jadi setiap korban mengantar dagangannya ke kosan pelaku, disitulah pelaku melakukan perbuatannya," jelas Tidar.
Baca Juga: Petugas Kebersihan DLH DKI Jakarta Terlibat dalam Kasus Pemerkosaan Anak di Bawah Umur
Perbuatan pelaku baru terungkap setelah salah satu orang tua korban curiga dengan kondisi anaknya. Dari situ, para orang tua yang anaknya menjadi korban membuat laporan resmi ke Polsek Bintan Utara.
"Beberapa jam laporan kami terima kami langsung amankan pelaku dan pelaku mengakui perbuatannya," katanya.
Sementara itu, Kabid Rehabilitasi Sosial Dinsos Bintan M Syafnur menambahkan, hasil assesment terhadap pelaku, terungkap jika pelaku ini pernah gagal dalam berumah tangga.
Istri dan dua anak pelaku meninggal dunia pada 2009 lalu dan menyebabkan gangguan psikologis pelaku.
"Para korban juga sering diberi uang oleh pelaku, kedekatannya itu yang dimanfaatkan pelaku," terangnya.
Atas perbuatann pelaku, kepolisian melapiskan pasal untuk menjerat pelaku. Pasal yang disangkakan penyidik yakni Pasal 82 ayat 1 juncto Pasal 76E UU 35 tahun 2014 tentang perubahan UU 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak juncto UU 17 tahun 2016 tentang Perppu 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak juncto Pasal 292 KHUP juncto Pasal 65 KHUP dengan ancaman 15 tahun penjara.
Berita Terkait
-
Sempat Ditutup karena Kelapa Utuh, SPPG Seri Kuala Lobam Kembali Beroperasi
-
Jefri Nichol Diduga Goda Cewek di Bawah Umur, Pembelaan Aming Disebut Blunder
-
Kronologi Pelecehan Seksual Sutradara terhadap Anak di Bawah Umur Berkedok Casting Film
-
Sajian Khas Imlek Tionghoa Pesisir di Bintan dan Kepulauan Riau, Mana Favoritmu?
-
Mengecam Konten "Sewa Pacar" Libatkan Pelajar
Terpopuler
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
- 7 Sabun Cuci Muka dengan Kolagen untuk Kencangkan Wajah, Bikin Kulit Kenyal dan Glowing
- Oki Setiana Dewi Jadi Kunci Kasus Pelecehan Syekh Ahmad Al Misry Terbongkar Lagi, Ini Perannya
- 6 HP Realme Kamera Bagus dan RAM Besar, Paling Murah Mulai Rp1 Jutaan
- Cushion Apa yang Tahan 12 Jam Tanpa Luntur? Ini 4 Pilihan Terbaiknya
Pilihan
-
BREAKING NEWS! Iran Resmi Buka Blokade Selat Hormuz Sepenuhnya
-
Kisah di Balik Korban Helikopter Sekadau, Perjalanan Terakhir yang Tak Pernah Sampai
-
DPR Minta Ombudsman RI Segera Konsolidasi Internal Usai Ketua Jadi Tersangka Korupsi Nikel
-
Siti Nurhaliza Alami Kecelakaan Beruntun di Jalan Tol
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
Terkini
-
Mudahkan Akses Uang Tunai, BRI Perkenalkan Fitur Tarik Tunai Saldo GoPay
-
Inovasi dari Perbatasan: Li Claudia Chandra Diganjar KWP Award 2026
-
SPPG di Anambas Ditutup Imbas Ratusan Siswa Keracunan Makanan Gratis
-
Kompolnas Soroti Kasus Penganiayaan Sesama Polisi hingga Tewas di Polda Kepri
-
Sosok Bripda AS, Tersangka Penganiayaan Polisi Junior Polda Kepri hingga Tewas