SuaraBatam.id - Dua kapal asing berbendera Vietnam di Pulau Galang, Kota Batam, ditenggelamkan, Jumat 29 Juli 2022.
Dua kapal ini terpaksa ditenggelamkan Kejaksaan Negeri (Kejari) Batam, Kepulauan Riau dengan cara menggunakan pasir dan pemberat yang bertujuan untuk pengembangan habitat ikan dan ramah lingkungan.
"Kita tenggelamkan agar menjadi tempat baru berkumpulnya habitat ikan dan tetap terjaga dengan adanya terumbu karang yang ramah lingkungan. Pemilihan penenggelaman agar tidak ada pencemaran dibanding dibakar,” ujar Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Batam Herlina Setyorini di Batam.
Herlina menjelaskan penenggelaman dua kapal asing berbendera Vietnam ini dilakukan setelah mendapat kekuatan hukum tetap dari Pengadilan Tinggi Riau dan Pengadilan Tinggi Tanjung Pinang yang dalam amar putusannya terkait dengan perkara kapal dirampas untuk dimusnahkan.
Baca Juga: Dua Kapal Berbendera Vietnam Langgar Aturan, Kejari Batam Tenggelamkan Pakai Cara Ini
Namun, dia mengungkapkan bahwa pelaksanaan pemusnahan dua kapal ikan asing berbendera Vietnam dari perkara tahun 2011 sempat tertunda karena ada upaya hukum dan pandemi COVID-19.
"Ada upaya hukum yang dilakukan sehingga putusan dari Pengadilan Tinggi Riau di Pekanbaru, baru ditetapkan pada tahun 2021 sehingga tertunda. Selain itu, adanya pertimbangan kemarin masih pandemi COVID-19, jadi kami belum boleh melaksanakan karena ada physical distancing dan pertimbangan lain," ungkapnya.
Herlina menambahkan untuk anak buah kapal (ABK) dan kapten kapal yang berjumlah tujuh orang sudah dipulangkan ke negaranya terlebih dahulu. [antara]
Berita Terkait
-
Media Asing Kecewa Timnas Putri Indonesia Kalahkan Arab Saudi, Mengapa?
-
Soroti Kekecewaan Tim Indonesia, Media Asing Ini Unggulkan Capaian Vietnam
-
Prabowo Gaungkan Efisiensi, Tapi Jumlah Menteri Terbanyak di Dunia
-
Media Vietnam Ramal Indra Sjafri Dipecat Pasca Gagal di Piala Asia U20 2025
-
Media Vietnam: Indonesia Masuk Di Grup Mematikan
Terpopuler
- Viral Video Hadirin Tak Tepuk Tangan Saat Nama Jokowi Disebut, Netizen: Orang Semakin...
- Mengintip 4 Mobil Sherly Tjoanda yang Jadi Gubernur Terkaya Indonesia
- Nikita Mirzani Tak Terima Terancam Hukuman 20 Tahun Penjara: Masa Lebih Parah dari Suami Sandra Dewi
- Ayah Kandung El Barack Sempat Telepon Keluarga Jessica Iskandar, Vincent Verhaag: Dia Harus Temui Aku Dulu
- Alat Berat Sudah Parkir, Smelter Nikel PT GNI yang Diresmikan Jokowi Terancam Tutup Pabrik
Pilihan
-
Megawati Hangestri Tampil Menawan, Red Sparks Hempaskan GS Caltex
-
Perbandingan Spesifikasi Infinix Hot 50 Pro+ vs Redmi Note 14, Duel HP 4G Rp 2 Jutaan Terbaru
-
Kisah di Balik Kedipan Lampu Strobo, Beda Warna Beda Arti
-
Perbandingan Spesifikasi Realme C75 vs Redmi Note 14, Duel Sengit HP 4G Rp 2 Jutaan
-
Buntut Ricuh Lawan Persib, Persija Jakarta Dapat Sanksi Berat, Ini Daftarnya
Terkini
-
BRI UMKM EXPO(RT) 2025: Tangkal Kawung Perkenalkan Gula Aren Inovatif untuk Pasar Lokal dan Global
-
Mengenal Songket PaSH: Transformasi Songket Palembang di BRI UMKM EXPO(RT) 2025 yang Go International
-
BRI Dukung Perkembangan UMKM Indonesia dan Meningkatkan Daya Saing
-
Beras SPHP Distop, Harga di Tanjungpinang Terancam Naik?
-
Waspada Buaya Lepas! Wisata Pantai Batam Diimbau Tingkatkan Keamanan Saat Liburan