SuaraBatam.id - Nikita Mirzani dikabarkan berada di luar negeri sejak hari Rabu, 27 Juli 2022 sejak ia dinyatakan bebas dari jeratan hukum.
Diketahui, meskipun sudah bebas dari Polresta Serang Kota, Nikita Mirzani diwajibkan untuk wajib lapor secara berkala dan dirinya menyanggupinya.
Kabar Nikita Mirzani yang berada di luar negeri dibenarkan oleh pengacaranya, Fahmi Bachmid.
Fahmi Bachmid membuat surat kepada Polresta Serang Kota kalau Nikita Mirzani pergi ke luar negeri untuk keperluan kesehatan.
"Pengacara telah bersurat ke penyidik bahwa kliennya, NM pergi ke luar negeri," kata Kepala Seksi Hubungan Masyarakat (Kasi Humas) Polresta Serang Kota, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Iwan Sumantri kepada awak media, Kamis, 28 Juli 2022 dilansir dari Suara.com.
Polresta Serang Kota tidak mempermasalahkan kepergian Nikita Mirzani ke luar negeri.
Sebab, perempuan yang memiliki nama panggilan “Nyai” tersebut tidak ada yang mencekal dirinya untuk bepergian ke luar negeri.
"Polresta Serang Kota saat ini tidak mengeluarkan surat pencekalan terhadap NM. Sehingga masih bisa bepergian ke luar negeri," ujar Iwan Sumantri.
Penyidik percaya kepada Nikita. Sebab, sebelum dirinya bepergian ke luar negeri, dia sempat datang ke Polresta Serang Kota untuk wajib lapor pada hari Selasa, 26 Juli 2022.
Baca Juga: 18 Hari Dicekal, Pihak Nindy Ayunda Klaim Belum Terima Surat dari Polisi
Walaupun dirinya sudah wajib lapor dan bepergian ke luar negeri tanpa adanya pencekalan, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Serang Kota tetap menjalankan proses pemeriksaan dan penyidikan secara profesional.
"Proses penyidikan atau pemeriksaan tersangka NM (Nikita Mirzani) tetap berlanjut sambil melengkapi berkas perkara," tuturnya.
Berita Terkait
-
Kasasinya Ditolak, Nikita Mirzani Sebut Ada yang Janggal
-
Waspada! Utang RI Tembus Rp7.368 Triliun
-
Prabowo Tegaskan Indonesia Tak Akan Gabung Aliansi Militer Mana Pun
-
Tuntut Keadilan, Nikita Mirzani Kirim Surat Terbuka ke Presiden Prabowo dari Balik Jeruji
-
Buntut Ketegangan Timur Tengah, Pemerintah Siapkan Pemulangan 34 WNI dari Iran
Terpopuler
- 5 Parfum Wanita Tahan Lama di Alfamart untuk Silaturahmi Anti Bau
- 5 Mobil Murah 3 Baris Under 1500cc tapi Jagoan Tanjakan: Irit Bensin dan Pajak Ramah Rakyat Jelata
- Danantara Indonesia dan PLN Salurkan 5.000 Paket Perlengkapan Sekolah ke Tiga Provinsi di Indonesia
- 5 Kejanggalan Video Benjamin Netanyahu Terbaru, PM Israel Beneran Tewas?
- Media Iran Yakin Benjamin Netanyahu Sudah Meninggal Dunia, Video Ini Jadi Bukti
Pilihan
-
AFC Resmi Coret Timnas Malaysia, Vietnam Lolos ke Piala Asia 2027
-
Iran Tolak Main di AS! Minta FIFA Pindahkan Laga Piala Dunia 2026 ke Meksiko
-
Arus Mudik H-4 Idulfitri, 100 Ribu Orang Sudah Berangkat dari Stasiun Gambir
-
Pertama di Dunia! Malaysia Robek-robek Perjanjian Dagang dengan AS, Indonesia?
-
Analisis Militer: Iran Pakai Strategi 'Vietnam Kedua' yang Bikin AS Putus Asa
Terkini
-
BRI Ramadan 1447 Hijriah Santuni 8.500 Anak Yatim, Salurkan 279.541 Paket Sembako
-
BRI Dirikan Posko Mudik BRImo di 5 Rest Area Tol JakartaJawa untuk Lebaran 2026
-
Jadwal Buka Puasa Tanjungpinang dan Sekitarnya, Senin 16 Maret 2026
-
Kronologi Tiga Calo Tiket Kapal di ASDP Punggur Diamankan Polresta Barelang
-
Libur Lebaran, Disdukcapil Batam Tutup Sementara 18-24 Maret 2026