SuaraBatam.id - Nikita Mirzani dikabarkan berada di luar negeri sejak hari Rabu, 27 Juli 2022 sejak ia dinyatakan bebas dari jeratan hukum.
Diketahui, meskipun sudah bebas dari Polresta Serang Kota, Nikita Mirzani diwajibkan untuk wajib lapor secara berkala dan dirinya menyanggupinya.
Kabar Nikita Mirzani yang berada di luar negeri dibenarkan oleh pengacaranya, Fahmi Bachmid.
Fahmi Bachmid membuat surat kepada Polresta Serang Kota kalau Nikita Mirzani pergi ke luar negeri untuk keperluan kesehatan.
"Pengacara telah bersurat ke penyidik bahwa kliennya, NM pergi ke luar negeri," kata Kepala Seksi Hubungan Masyarakat (Kasi Humas) Polresta Serang Kota, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Iwan Sumantri kepada awak media, Kamis, 28 Juli 2022 dilansir dari Suara.com.
Polresta Serang Kota tidak mempermasalahkan kepergian Nikita Mirzani ke luar negeri.
Sebab, perempuan yang memiliki nama panggilan “Nyai” tersebut tidak ada yang mencekal dirinya untuk bepergian ke luar negeri.
"Polresta Serang Kota saat ini tidak mengeluarkan surat pencekalan terhadap NM. Sehingga masih bisa bepergian ke luar negeri," ujar Iwan Sumantri.
Penyidik percaya kepada Nikita. Sebab, sebelum dirinya bepergian ke luar negeri, dia sempat datang ke Polresta Serang Kota untuk wajib lapor pada hari Selasa, 26 Juli 2022.
Baca Juga: 18 Hari Dicekal, Pihak Nindy Ayunda Klaim Belum Terima Surat dari Polisi
Walaupun dirinya sudah wajib lapor dan bepergian ke luar negeri tanpa adanya pencekalan, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Serang Kota tetap menjalankan proses pemeriksaan dan penyidikan secara profesional.
"Proses penyidikan atau pemeriksaan tersangka NM (Nikita Mirzani) tetap berlanjut sambil melengkapi berkas perkara," tuturnya.
Berita Terkait
-
Lapangan Kerja RI Seret, Menperin: Anak Muda Silahkan Kabur ke Luar Negeri!
-
Utang Luar Negeri Indonesia Melonjak Jadi USD459,3 Miliar hingga Agustus
-
Utang Luar Negeri RI Tembus Rp7.600 Triliun, Naik 5,6 Persen dalam Setahun
-
Kupas Tuntas Kurikulum IB vs Cambridge: Mana yang Lebih Jaminan Lolos Kuliah di Luar Negeri?
-
Pemprov DKI Siapkan 75 Beasiswa Kuliah ke Luar Negeri pada 2027
Terpopuler
- Hasil Survei Terbaru SMRC Soal Capres: Prabowo Hanya Raih 9,8 Persen, Kalah Telak Dari Dedi Mulyadi
- Kronologi Gubernur Bali Wayan Koster Diamuk Pegawai SPBU
- Wacana Gaji ASN Disalurkan Lewat Koperasi Merah Putih Dinilai Sebagai Langkah Mundur
- Indonesia Masuk Nominasi AFC Awards 2026, PSSI Bersaing dengan Kamboja dan Myanmar
- 4 Slip On Lokal Terbaik Menurut Review Pengguna, Empuk Buat Jalan Jauh hingga Jogging
Pilihan
-
Mantan Kadiv Hubinter Napoleon Bonaparte Meninggal, Pengacara: Doakan Bapak Diampuni Dosa-dosanya
-
Pekan Kelam IHSG: Drama BYAN Haji Isam, Turun Kelas MSCI Hingga Rekor Terburuk Bursa
-
Rakyat Kecil Jadi Korban Antrean BBM, dari Ojol Kehilangan Pendapatan hingga Kampus Terpaksa WFH
-
Singapura Bongkar 7 Perusahaan Indonesia Terkait Karhutla, Ini Daftar Lengkapnya
-
Asap Karhutla Hari Ini Sudah Sampai Jakarta dan Banten!
Terkini
-
CCTV Bergeser Misterius Sebelum Listrik Batam-Bintan Padam, Bareskrim Turun Tangan
-
Listrik Padam Lagi, Warga Batam Mengeluh Acara Pesta Gelap Gulita
-
Perkuat Ekosistem Koperasi Desa, BRI Berikan Dukungan Lewat Kehadiran BRILink Agen
-
Dirut PLN Dicopot di Tengah Blackout Kepri
-
PLN Batam Ungkap Penyebab Blackout di Kepri: Monyet