SuaraBatam.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kepulauan Riau mensosialisasikan Peraturan KPU Nomor 4 Tahun 2022 tentang Pendaftaran, Verifikasi, dan Penetapan Partai Politik Pemilu 2024 kepada partai politik calon peserta Pemilu, media massa, Forkopimda, Bawaslu dan lainnya.
Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Provinsi Kepri, Arison mengatakan setelah PKPU Nomor 4 tahun 2022 tersebut diundangkan, pihaknya mempunyai tugas dan kewajiban untuk menyampaikan sekaligus untuk mengimplementasikan hingga tingkat KPU kabupaten/kota.
"Agar sosialisasi ini dapat dipahami bagaimana proses pendaftaran, verifikasi faktual untuk peserta pemilu 2024, mana yang menjadi tugas KPU RI, KPU provinsi dan KPU kabupaten/kota. Jadi ada beberapa hal yang perlu kita pahami bersama," ungkap anggota KPU Kepri Arison, di Hotel Aston Tanjungpinang, Jumat (29/7/2022).
Ketua KPU Provinsi Kepulauan Riau Sriwati juga menjelaskan, secara nasional saat ini kurang lebih partai politik yang sudah mendaftar di Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL) sebanyak 38 Parpol.
Baca Juga: Sambut Baik Kampanye Politik di Kampus Diperbolehkan KPU, Komisi X DPR Siap Diskusi Matangkan Aturan
Partai politik tersebut akan dilakukan verifikasi administrasi dan faktual.
Sriwati menjelaskan, khusus partai politik baru dan partai politik yang telah lolos verifikasi Pemilu 2019 lalu namun tidak memenuhi parliamentary threshold, maka tetap harus dilakukan pendaftaran diverifikasi secara administrasi dan faktual.
"Sedangkan partai politik yang lolos parliamentary threshold atau memiliki kursi di DPR RI, hanya dilakukan verifikasi administrasi," jelasnya.
Selain itu, Sriwati juga menyampaikan, tahapan pendaftaran partai politik calon peserta Pemilu 2024 segera digelar pada 1-14 Agustus 2022.
KPU akan menerima tahapan pendaftaran paling lambat hingga pukul 24.00 WIB pada 14 Agustus 2022.
Baca Juga: Tiap Kabupaten/Kota se-Bali Harus Buat 1 TPS Dengan Penyelenggaranya Perempuan
"Jadi kami mengingatkan partai politik agar dapat menyiapkan syarat-syarat pendaftaran sesuai ketentuan secara lengkap sebelum datang dan mendaftar," kata Sriwati.
Berita Terkait
-
KPU Klaim Pemungutan Suara Ulang Pilkada di 5 Kabupaten/Kota Tertib dan Lancar
-
Siapa Fajar Alfian? Tulis Komentar Body Shaming ke Ibu-ibu yang Orasi di KPU
-
Alasan Efisiensi, KPU Tiadakan Kampanye Akbar di PSU Pilkada 2024
-
KPU: Dua Kabupaten Tak Ada Dana untuk Gelar PSU
-
Jokowi Gagas Partai Super Tbk, PKB: Parpol Bukan Perusahaan!
Terpopuler
- 10 Transformasi Lisa Mariana, Kini Jadi Korban Body Shaming Usai Muncul ke Publik
- Daftar Pemain Timnas Belanda U-17 yang Gagal Lolos ke Piala Dunia U-17, Ada Keturunan Indonesia?
- Titiek Puspa Meninggal Dunia
- Gacor di Liga Belanda, Sudah Saatnya PSSI Naturalisasi Pemain Keturunan Bandung Ini
- Eks Muncikari Robby Abbas Benarkan Hubungan Gelap Lisa Mariana dan Ridwan Kamil: Bukan Rekayasa
Pilihan
-
Momen Timnas Indonesia U-17 Gendong ASEAN Jadi Pembicaraan Media Malaysia
-
Terbang ke Solo dan 'Sungkem' Jokowi, Menkes Budi Gunadi: Dia Bos Saya
-
6 Rekomendasi HP Murah dengan Kamera Beresolusi Tinggi, Terbaik April 2025
-
Harga Emas Terbang Tinggi Hingga Pecah Rekor, Jadi Rp1.889.000
-
Dari Lapangan ke Dapur: Welber Jardim Jatuh Cinta pada Masakan Nusantara
Terkini
-
Jadwal Imsakiyah Batam Hari Ini, Berikut Tips Berbuka Sehat Agar Puasa Lancar
-
Longsor Parah Lumpuhkan Akses ke Pelabuhan Utama Lingga, Warga Minta PU Segera Perbaiki Jalan
-
Meutya Hafid Sebut iPhone 16 Lolos Sertifikasi, AirTag Segera Diproduksi di Batam
-
200 Rumah di Lingga Dibekali Panel Surya untuk Perluas Akses Listrik, Kapan Direalisasi?
-
Waspadai Modus Penipuan Jelang Lebaran di Batam, Ini Tips Agar Tak Jadi Korban