SuaraBatam.id - Satu jamaah haji asal Kabupaten Koyong Utara, Kalimantan Barat yang tergabung pada kloter dua, dinyatakan positif Covid-19 saat tiba di Batam, Kepulauan Riau, Rabu (27/7/2022) kemarin.
Kepala Bidang Kesehatan PPIH Debarkasi Hang Nadim Batam, Achmad Farchanny menyebutkan hasil ini diketahui dari hasil Swab Test, yang dilakukan oleh Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Debarkasi Hang Nadim Batam.
Saat ini, jamaah yang terkonfirmasi positif dinyatakan tengah menjalani karantina.
"Jamaah yang positif COVID-19 dalam kondisi sehat dan menjalani isolasi di Asrama Haji Batam," jelasnya, Kamis (28/7/2022).
Lebih lanjut Achmad menjelaskan jamaah tersebut akan menjalani masa karantina di ruang sekretariat yang telah disiapkan khusus, oleh PPIH Debarkasi Hang Nadim Batam selama 10 hari.
Namun pengambilan tes usap PCR akan dilakukan kembali pada hari ke 5 masa karantina, jika hasil PCR tersebut negatif jamaah dapat dipulangkan ke daerah asal.
"Jika hasil PCR masih positif maka jamaah tersebut akan melanjutkan karantina hingga hari ke 10," tegasnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Informasi dan Humas PPIH Debarkasi Hang Nadim Batam, Abu Sufyan menjelaskan bahwa satu jamaah haji yang dimaksud, merupakan bagian dari 11 jamaah haji yang diketahui menunjukkan gejala reaktif pada hasil antigen.
Untuk diketahui, pada kloter kedua yang tiba melalui Bandara Internasional Hang Nadim Batam, diketahui berjumlah 446 orang.
"Dari 11 orang ini, satu jamaah dinyatakan positif dan 10 lainnya sudah dinyatakan negatif dari hasil Swab," ungkapnya.
Saat ini ke 10 jamaah yang dimaksud telah kembali ke rombongan asal Kalimatan Barat, dan tengah menunggu waktu kepulangan.
Kontributor : Partahi Fernando W. Sirait
Berita Terkait
-
Habis 5 Jam di Cafe Catarina: Tempat Reuni yang Bikin Lupa Waktu Sekaligus Ramah Kantong!
-
Suasana Mina Dipenuhi Jamaah Haji Seusai Lempar Jumrah
-
Harta Karun RI Nyaris Lenyap, TNI AL Sergap 25 Kontainer Mineral Ilegal di Batam
-
Prosesi Lempar Jumrah Aqabah Warnai Rangkaian Ibadah Haji 1447 H
-
Bantah Ekspor Ilegal, PT PMM Siap Tempuh Jalur Hukum Soal Penahanan Kapal Capricorn di Batam
Terpopuler
- Prabowo Disebut Habiskan Rp5,8 Miliar untuk Hotel di Paris, Sandhy Sondoro: Asoy Geboy Gemoy
- Budget Rp2 Juta Dapat HP Samsung Apa? Ini 3 Pilihan dengan RAM 8 GB, Kamera OIS, Layar AMOLED
- Pandji Pragiwaksono Soroti 'Pengakuan Terbuka' Prabowo Soal Keterlibatan Partai dalam Tender Negara
- Sepatu Lari Cocok untuk Jalan Kaki? Ini 3 Sepatu Terbaik Menurut Pakar Beserta Harganya
- 5 Sunscreen Lokal untuk Hempas Flek Hitam, Lengkap dengan Review dan Harganya
Pilihan
-
Kebakaran Kemayoran: Ratusan KK Terdampak, Korban Dievakuasi ke RS Hermina
-
Atma Jaya Yogyakarta Temukan Empat Mahasiswa Terlibat Kasus Riset AI, Kampus Siapkan Sanksi
-
Prabowo: Kalau Kita Lapar, Tidak Ada Bangsa Lain yang Kasihan dan Bantu
-
Prabowo Tabuh Genderang Perang: Kita Lawan Kelompok Anti Tanah Air
-
Prabowo Pidato 1 Juni 2026: Lawan Asing, Waktunya Kembali ke Ekonomi Pancasila
Terkini
-
Penemuan Kerangka Wanita Tanpa Identitas di Batam, Kepala Sudah Lepas
-
Pria Diduga Hina Suku Melayu Ditangkap Polresta Barelang, Sempat Minta Maaf
-
Pemuda Putus Cinta di Batam Bacok Tangan Sendiri, Ngaku Dibegal Biar Mantan Kasihan
-
Manager Hiburan Malam di Tanjungpinang Jadi Tersangka Pengeroyokan Polisi
-
Transformasi Tata Kelola BUMN Dinilai Positif dengan Perkuat GCG and Efisiensi