SuaraBatam.id - Google Alphabet didenda lembaga anti-monopoli Rusia sebesar 2 miliar Rubel atau sekitar Rp 497 miliar.
Penyebabnya, Google dituding melakukan monopoli pasar hosting video.
"Perusahaan telah menyalahgunakan posisi dominannya di pasar layanan hosting video YouTube," kata Federal Antimonopoly Service (FAS) Rusia, dikutip dari Gadgetsnow, Rabu (27/7/2022).
Akibat itu, Google mesti membayar denda dalam waktu dua bulan ke depan sejak keputusan berlaku.
Google sendiri mengaku masih mempelajari keputusan tersebut sebelum menentukan upaya selanjutnya.
"Kami akan mempelajari keputusan resmi itu untuk menentukan langkah kami selanjutnya," ujar Google.
Rusia memang cukup keras dalam menghantam Google. Pekan lalu, pengalian meminta Google untuk membayar 21,1 miliar Rubel atau Rp 5,2 miliar karena dianggap gagal menghapus konten yang dianggap ilegal, contohnya berita palsu terkait invasi Rusia ke Ukraina.
Sejak Rusia menginvasi Ukraina beberapa bulan lalu, pemerintah memang berupaya untuk memperketat kontrol di ruang digital.
Mereka mulai menerapkan kebijakan untuk mendukung perusahaan dalam negeri demi menggulingkan platform asing.
Gazprom Media, perusahaan media yang dikendalikan Rusia, telah gencar mempromosikan RuTube sebagai platform video pesaing YouTube.
Baca Juga: Rusia akan Keluar dari Stasiun Luar Angkasa Internasional, Apa Dampaknya?
Sementara itu YouTube sudah memblokir media-media yang dianggap berafiliasi dengan pemerintah Rusia.
Google juga sudah berhenti menjual iklan online di Rusia sejak Maret, meskipun mereka masih menyediakan beberapa layanan secara gratis.
Berita Terkait
-
Bripda Rio dan Satria Kumbara Jadi Tentara Bayaran Rusia, Menkum: Status WNI Otomatis Hilang
-
Bongkar Borok Korupsi Chromebook, Saksi Sebut Ada 'Jatah' Keuntungan 30 Persen dari Google
-
6 Fakta Bripda Rio: Desersi Usai Selingkuh dan KDRT, Kabur Jadi Tentara Bayaran Rusia
-
Volvo EX60 Siap Debut: Terintegrasi Google Gemini, Jarak Tempuh 810 KM
-
Cara Mematikan Auto Update Google Play Store, Jangan sampai Ponsel Lemot!
Terpopuler
- Jejak Pendidikan Noe Letto, Kini Jabat Tenaga Ahli di Dewan Pertahanan Nasional
- 6 Mobil Bekas Keren di Bawah 50 Juta untuk Mahasiswa, Efisien buat Jangka Panjang
- 5 Serum Wardah untuk Mengurangi Flek Hitam dan Garis Halus pada Kulit Usia 40 Tahun
- 4 Mobil Bekas Honda yang Awet, Jarang Rewel, Cocok untuk Jangka Panjang
- Plt Gubri SF Hariyanto Diminta Segera Tetapkan Kepala Dinas Definitif
Pilihan
-
Prabowo Calonkan Keponakannya Jadi Bos BI, Purbaya: Bagus, Saya Mendukung!
-
Rupiah Tembus Rp16.955, Menkeu Purbaya: Bukan Karena Isu Wamenkeu ke BI
-
Rupiah Makin Jatuh Nilainya, Hampir ke Level Rp 17.000/USD
-
Prabowo Calonkan Keponakannya Untuk Jadi Bos BI
-
Suram! Indonesia Masuk Daftar 27 Negara Terancam Krisis Struktural dan Pengangguran
Terkini
-
Beasiswa untuk 1.100 Mahasiswa 7 Kampus Negeri Ternama, Batam Jadi Tujuan Belajar
-
Kapal di Karimun Diamankan, Ternyata Bawa Narkoba dan Kayu Tanpa Dokumen
-
Wakil Kepala BGN Ingatkan Pihak Terkait MBG Bekerja Sama dengan Baik
-
BGN Minta Mitra dan Yayasan Peduli Terhadap Siswa-siswi Penerima Manfaat
-
Pejabat Utama dan Kapolres di Polda Kepri Dimutasi, Berikut Namanya