
SuaraBatam.id - Ketua Komnas Perlindungan Anak (Komnas PA) RI, Arist Merdeka Sirait menegaskan bahwa Kota Batam, Kepulauan Riau termasuk dalam zona merah pelanggaran terhadap anak.
Hal ini disebutkannya di saat Kota Batam kembali mendapatkan penghargaan Kabupaten Layak Anak (KLA), untuk tahun 2022, di mana pada tahun ini hanya 7 Kabupaten/Kota di Indonesia yang mendapatkan penghargaan tersebut.
"Memang Batam mendapatkan penghargaan untuk Kota Layak Anak. Namun perlu saya tegaskan bahwa Batam ini sebenarnya masuk ke dalam zona merah, untuk kategori kasus kekerasan terhadap anak terutama pelecehan seksual," tuturnya dalam kunjungannya ke Batam, Selasa (26/7/2022).
Secara nasional, pihaknya menemukan 2.700 kasus pelanggaran terhadap anak, berdasarkan hasil laporan pihak Kepolisian, dan beberapa pihak lain gang fokus terhadap pelanggaran pada anak.
Baca Juga: Pasokan Cabai Terus Menurun, BI dan Pemko Buka Solusi Berkebun di Lahan 11, 5 Ha di Batam
Adanya total kasus ini, berdasarkan hasil pengumpulan data yang dilakukan sejak tiga tahun belakangan, terutama kasus pada tahun 2021, tentang lasus pelecehan seksual terhadap anak.
Dari ribuan aduan yang masuk ini, sebanyak 52 persen didasari kasus kekerasan seksual.
"Fakta ini tidan bisa disembunyikan, dari aduan yang masuk sebanyak 52 persen kasus kekerasan seksual. Hasil ini tentu saja mengkhawatirkan bagi kami," lanjutnya.
Arist menyebutkan bahwa predikat Batam sebagai Kota Layak Anak harus ditinjau kembali atau mendeklarasikan ulang menjadi kota Batam menuju kota Batam.
Untuk itu, dalam kunjungannya ke Batam ini, Arist menegaskan akan melakukan pertemuan dengan Wali Kota Batam, Muhammad Rudi untuk kembali mendeklarasikan Batam sebagai Kota Ramah Anak.
Baca Juga: Mengaku Polisi, Residivis Narkoba di Batam Begal Pasangan Kekasih
"Ini harus terus diingatkan, hari ini saya akan ajak Wali Kota Batam untuk mendeklarasikan hal tersebut. Sudah mendapat predikat seperti itu, harus dipertanggungjawabkan," tegasnya.
Kontributor : Partahi Fernando W. Sirait
Berita Terkait
-
5 Aksi Keji Roslina ke ART di Batam, Termasuk Panggil Pakai Nama Binatang
-
Cerita Intan ART Batam yang Dipaksa Makan Kotoran oleh Majikan, Selamat Usai Nekat Lakukan Ini
-
Hana Pet Cafe Batam Diduga Milik Roslina Penyiksa ART Jadi Sorotan, Karyawan Cemaskan Hal Ini
-
Tampang Roslina Rossa Fang Tersangka Penyiksa ART di Batam, Owner Pet Cafe dan Mantan Manager Bank
-
Barelang Bersolek Jadi Waterfront City: Wisata Bahari Ala Batam Siap Saingi Singapura?
Terpopuler
- Jangan Salah Pilih! Ini 3 Mobil Keluarga Bekas Rp50 Jutaan yang Paling Minim Perawatan
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 26 Juni: Klaim Golden Gloo Wall dan Diamond
- 5 Mobil Lawas Seharga Honda BeAT 2025: Cocok Untuk Pemula, Mesin Tak Gampang Rewel
- 5 Mobil Bekas Merek VW Termurah: Semiring Harga Avanza Bekas
- 8 Rekomendasi Mobil Bekas Murah Desain Mewah Rp 80-100 Juta: Ada BMW dan Honda
Pilihan
-
Kemenkeu Ungkap Prabowo Tebas 145 Peraturan Sektor Pertanian, Dampaknya Bikin Ngeri!
-
Penjual E-commerce Kena Pajak, Kemenkeu Minta Para Pelapak Tenang
-
Bukan Kanan Atau Kiri, Ini Jalan Ekonomi yang Diambil Prabowo
-
Dugaan Malpraktik Dokter Senior RSCM, Terancam Karier Tamat Hingga Penjara 5 Tahun
-
Gaji Cristiano Ronaldo Rp3,8 Triliun Bisa Buat Beli Apa Saja di Indonesia?
Terkini
-
Dari Lokal ke Global, Casa Grata Buktikan UMKM Bisa Mendunia Bersama BRI
-
BRI Jamin Kemudahan Transaksi di Libur Panjang Lewat Weekend Banking dan Solusi Digital
-
Dorong UMKM Bangkit, BRI Salurkan KUR Rp69,8 triliun Sepanjang 2025
-
Puncaki Daftar Fortune Asia Tenggara, BRI Raih Posisi Tertinggi sebagai Institusi Keuangan No.1
-
BRI Jalin Kerja Sama Strategis dengan Berbagai Pihak untuk Hadirkan Hunian Layak bagi Masyarakat