SuaraBatam.id - Ketua Komnas Perlindungan Anak (Komnas PA) RI, Arist Merdeka Sirait menegaskan bahwa Kota Batam, Kepulauan Riau termasuk dalam zona merah pelanggaran terhadap anak.
Hal ini disebutkannya di saat Kota Batam kembali mendapatkan penghargaan Kabupaten Layak Anak (KLA), untuk tahun 2022, di mana pada tahun ini hanya 7 Kabupaten/Kota di Indonesia yang mendapatkan penghargaan tersebut.
"Memang Batam mendapatkan penghargaan untuk Kota Layak Anak. Namun perlu saya tegaskan bahwa Batam ini sebenarnya masuk ke dalam zona merah, untuk kategori kasus kekerasan terhadap anak terutama pelecehan seksual," tuturnya dalam kunjungannya ke Batam, Selasa (26/7/2022).
Secara nasional, pihaknya menemukan 2.700 kasus pelanggaran terhadap anak, berdasarkan hasil laporan pihak Kepolisian, dan beberapa pihak lain gang fokus terhadap pelanggaran pada anak.
Adanya total kasus ini, berdasarkan hasil pengumpulan data yang dilakukan sejak tiga tahun belakangan, terutama kasus pada tahun 2021, tentang lasus pelecehan seksual terhadap anak.
Dari ribuan aduan yang masuk ini, sebanyak 52 persen didasari kasus kekerasan seksual.
"Fakta ini tidan bisa disembunyikan, dari aduan yang masuk sebanyak 52 persen kasus kekerasan seksual. Hasil ini tentu saja mengkhawatirkan bagi kami," lanjutnya.
Arist menyebutkan bahwa predikat Batam sebagai Kota Layak Anak harus ditinjau kembali atau mendeklarasikan ulang menjadi kota Batam menuju kota Batam.
Untuk itu, dalam kunjungannya ke Batam ini, Arist menegaskan akan melakukan pertemuan dengan Wali Kota Batam, Muhammad Rudi untuk kembali mendeklarasikan Batam sebagai Kota Ramah Anak.
Baca Juga: Pasokan Cabai Terus Menurun, BI dan Pemko Buka Solusi Berkebun di Lahan 11, 5 Ha di Batam
"Ini harus terus diingatkan, hari ini saya akan ajak Wali Kota Batam untuk mendeklarasikan hal tersebut. Sudah mendapat predikat seperti itu, harus dipertanggungjawabkan," tegasnya.
Kontributor : Partahi Fernando W. Sirait
Berita Terkait
-
4 WNA Jadi Tersangka Kasus Kebakaran Kapal PT ASL Shipyard di Batam
-
Belasan Nyawa Melayang di Galangan Kapal PT ASL Shipyard: Kelalaian atau Musibah?
-
Rentetan Kecelakaan Kerja di Galangan PT ASL Shipyard Kembali Terjadi, Polisi Turun Tangan
-
Geger Video Bom di Bandara Batam, Kapolda Kepri: Hoaks! Pelaku Sedang Kami Kejar
-
Batavia Prosperindo Lewat RFI Kucurkan Rp200 Miliar Transformasi Mal di Batam
Terpopuler
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- 5 Sampo Penghitam Rambut yang Tahan Lama, Solusi Praktis Tutupi Uban
- 5 Mobil Nissan Bekas yang Jarang Rewel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- 4 Bedak Wardah Terbaik untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Bantu Samarkan Kerutan
- Bukan Sekadar Wacana, Bupati Bogor Siapkan Anggaran Pembebasan Jalur Khusus Tambang Tahun Ini
Pilihan
-
John Herdman Termotivasi Memenangi Piala AFF 2026, Tapi...
-
Purbaya Sebut Bisnis Sektor Media Cerah: Saham DIGI, TMPO, dan VIVA Langsung Ceria
-
Dari 'Kargo Gelap' Garuda ke Nakhoda Humpuss: Kembalinya Ari Askhara di Imperium Tommy Soeharto
-
Tanpa Bintang Eropa, Inilah Wajah Baru Timnas Indonesia Era John Herdman di Piala AFF 2026
-
Hari Ini Ngacir 8 Persen, Saham DIGI Telah Terbang 184 Persen
Terkini
-
Kapal di Karimun Diamankan, Ternyata Bawa Narkoba dan Kayu Tanpa Dokumen
-
Wakil Kepala BGN Ingatkan Pihak Terkait MBG Bekerja Sama dengan Baik
-
BGN Minta Mitra dan Yayasan Peduli Terhadap Siswa-siswi Penerima Manfaat
-
Pejabat Utama dan Kapolres di Polda Kepri Dimutasi, Berikut Namanya
-
Anggota Polisi di Kepri Jalani Sidang Etik usai Diduga Aniaya Pacar