SuaraBatam.id - Mantan pasangan suami istri Jonathan Frizzy atau Ijonk dan Dhena Devanka, masih menjadi sorotan publik lantaran perseteruan keduanya.
Sebelumnya, Dhena Devanka membeberkan video yang menggambarkan aksi kekerasan dalam rumahtangga (KDRT) yang dilakukan Ijonk kepadanya saat masih bersama.
Dari video tersebut, netizen pun dibuat murka dan mengecam tindakan Ijonk.
Sontak, kecaman netizen itu membuat laman Instagram pribadinya @ijonkfrizzy dipenuhi komentar pedas.
Banyak warganet yang mengaku jijik hingga menyebut duda tiga anak itu pencitraan.
Akibatnya, Ijonk dibuat geram hingga hendak melaporkan perbuatan netizen kepada polisi.
Ia pun dibantu tim pengacaranya akan melaporkan komentar netizen karena merasa nama baiknya sudah tercemar.
"Jadi mulai saat ini, saya akan tindak tegas dan melakukan upaya hukum untuk melaporkan pihak-pihak yang tidak beretika dan telah melanggar UU ITE atas comment-comment yang tidak pantas cenderung fitnah, mencemarkan nama baik, serta menghasut dan menyerang pribadi saya tanpa dasar," kata Ijonk dalam Instagram Storynya, Senin (25/7/2022).
Ada netizen yang meminta maaf atas komentar pedasnya dan mengaku terpengaruh oleh provokasi negatif atas sikap Ijonk.
Baca Juga: El Rumi Pamer Foto Selfie Bareng Sintya Marisca, Netizen Ramai Patah Hati
Sementara, netizen lain merasa tidak bersalah dan mengaku setiap orang bebas untuk menyampaikan pendapatnya.
Alhasil, Ijonk yang geram pun akhirnya memperingati netizen tersebut untuk siap-siap datang ke kepolisian.
"Siap-siap ya dipanggil. Kasian keluarga dan saudara2 Anda. Siap-siap kita juga buka datanya ya, semua orang bisa berpendapat juga tentang Anda. Besok kita di Mabes Polri Cyber Crime. Siap bertemu pengacara-pengacara kami," ujar tim pengacara Ijonk kepada netizen itu.
Kontributor : Maliana
Berita Terkait
-
Kasus YTR di Bandung Ungkap Bahaya Kekerasan dalam Pacaran yang Kerap Tak Disadari
-
Kasus YTR Tuai Kecaman, Negara Diminta Perkuat Perlindungan Korban Kekerasan Gender
-
Selly Gantina Kecam Aksi Biadab Pacar Sekap Perempuan 3 Tahun di Bandung: Tak Boleh Ada Impunitas
-
Hotman Paris Pakai Tongkat ke Singapura, Bawa Amanah Rp500 Juta dari Bos Mayapada untuk Yuvita
-
Berkat Jejak Transaksi Daring, Pelaku Penyekapan Perempuan di Bandung Ditangkap
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Blackout di Kawasan Industri Batamindo: Aktivitas Lumpuh, Karyawan Libur Massal
-
Isu Data SPMB Bocor, Pemkot Batam Minta Orangtua Tak Panik: Pendaftaran Aman
-
Data SPMB Batam Diduga Bocor, Peneliti Anonymous Sudah Ingatkan Jauh Hari
-
Dana Rp12 Miliar untuk Menata Taman Gurindam 12 Tanjungpinang
-
Viral Data SPMB Batam Diduga Bocor, 1.495 Dokumen Pribadi Tersebar