
SuaraBatam.id - Ratusan tower telekomunikasi yang dibangun di Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau diduga tak membayar retribusi daerah.
Retribusi Karimun sudah tertuang dalam Peraturan Daerah (Perda) nomor4 tahun 2020 tentang Retribusi Daerah.
"Pemda harus segera melakukan pemungutan retribusi tower, jumlah tower di Karimun sangat banyak. Sehingga, potensi dari pendapatan retribusi ini sangat besar," kata Ketua Komisi III DPRD Karimun, Ady Hermawan, dilansir dari Batamnews--jaringan suara.com.
Ia mengatakan, retribusi dari tower tersebut dinilai akan menambah pemasukan bagi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Pemda Karimun.
Meski sudah memiliki Peraturan Daerah (Perda) no 4 tahun 2020 tentang Retribusi Daerah, untuk retribusi belum tower dipungut pemerintah.
Alasannya dikarenakan belum adanya Peraturan Bupati (Perbup) yang mengatur tarif dari retribusi tower tersebut.
"Jadi, potensi yang sebenarnya bisa digali ini, sama sekali terabaikan. Jadi kami minta Bupati untuk segera menerbitkan Perbup agar retribusi tower ini bisa segera dipungut," ujarnya.
DPRD Karimun telah mendorong usulan pemungutan retribusi tower itu dengan menyurati Bupati Karimun Aunur Rafiq.
Dari taksiran ketua komisi III DPRD Karimun itu, pendapatan dari pungutan tower yang setiap hari beroperasi se-Kabupaten Karimun bisa mencapai Rp 2 miliar, baik tower yang di tanah atau di atas bangunan.
Seperti halnya yang telah dilakukan oleh Pemko Batam, hampir 800 tower mampu meraih pendapatan sebesar Rp 12 miliar pada tahun 2021 lalu dari retribusi.
Ady bahkan meyakini pendapatan retribusi tower nantinya akan melebihi pendapatan dari Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Karimun.
Baca Juga: Sebut Pagar Tribun JIS Roboh karena Antusiasme Jakmania, PSI: Anies Jangan Seolah Cuci Tangan
"Karimun ada sekitar 200 tower, tetapi potensi pendapatannya hilang karena tidak ada Perbup. Oleh karena itu Pemkab Karimun harus segera menerbitkannya dan menunjuk Dinas mana yang akan mengelola retribusi ini," jelas Ketua DPC Hanura Karimun tersebut.
Berita Terkait
-
Masih Ada Penolakan, Pembahasan Raperda Kawasan Tanpa Rokok Tak Kunjung Rampung
-
4 Rekomendasi Mobil Suzuki Karimun Bekas Mulai Rp40 Jutaan, City Car Irit untuk Harian
-
Kasus Korupsi Dana Hibah Jatim, KPK Sita Aset Milik Legislator Gerindra Anwar Sadad di Dua Lokasi
-
6 Mobil Bekas Harga Lebih Murah dari Motor 110cc: Pilih yang Irit atau yang Gagah?
-
5 Mobil Harga 50 Jutaan Irit Bensin dan Pajak Miring: Yakin Pilih Beli XMAX atau Ninja?
Terpopuler
- AFC Pindah Tuan Rumah Babak Keempat Kualifikasi Piala Dunia 2026 ke Thailand
- 6 Mobil Bekas Harga Lebih Murah dari Motor 110cc: Pilih yang Irit atau yang Gagah?
- 4 Rekomendasi Mobil Bekas Mulai Rp30 Jutaan: Pilihan Cerdas untuk Keluarga Kecil, Anti Riba
- Kekuatan Timnas Indonesia 'Dilucuti' AFC, Rekor Garuda Jadi Tak Berarti di Ronde 4
- Pompa Air Tangguh untuk Sumur 30 Meter, Ini 5 Rekomendasi Terbaik
Pilihan
-
Proyek Rumah Tanpa Utang Asing, Menteri Ara: Perintah Prabowo Kita Berdiri di Kaki Sendiri
-
Perubahan Besar di Stasiun Tanah Abang, Ini Alur Baru Penumpang KRL Rangkasbitung dan Manggarai
-
Anggaran Makan Bergizi Gratis Naik jadi Rp121 Triliun Tahun Ini
-
Konglomerasi Terbesar RI Borong Saham Rumah Sakit Hermina Rp1 Triliun
-
5 Rekomendasi HP Memori 512 GB di Bawah Rp 5 Jutaan, Terbaik Juni 2025
Terkini
-
BRI Jalin Kerja Sama Strategis dengan Berbagai Pihak untuk Hadirkan Hunian Layak bagi Masyarakat
-
Makan Bergizi Gratis: BRI Perkuat Rantai Pangan Lewat Koperasi di Riau
-
Labuna: Dari Lada Sachet hingga Ekspor Rempah Nusantara, Ini Jurus Suksesnya
-
Bocah di Batam Dianiaya Ayah Tiri, Ditemukan Terlantar di Rumah Sakit
-
ASN Tewas Usai Kencan 'Panas' dengan Wanita Muda di Hotel Karimun