SuaraBatam.id - Ratusan tower telekomunikasi yang dibangun di Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau diduga tak membayar retribusi daerah.
Retribusi Karimun sudah tertuang dalam Peraturan Daerah (Perda) nomor4 tahun 2020 tentang Retribusi Daerah.
"Pemda harus segera melakukan pemungutan retribusi tower, jumlah tower di Karimun sangat banyak. Sehingga, potensi dari pendapatan retribusi ini sangat besar," kata Ketua Komisi III DPRD Karimun, Ady Hermawan, dilansir dari Batamnews--jaringan suara.com.
Ia mengatakan, retribusi dari tower tersebut dinilai akan menambah pemasukan bagi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Pemda Karimun.
Meski sudah memiliki Peraturan Daerah (Perda) no 4 tahun 2020 tentang Retribusi Daerah, untuk retribusi belum tower dipungut pemerintah.
Alasannya dikarenakan belum adanya Peraturan Bupati (Perbup) yang mengatur tarif dari retribusi tower tersebut.
"Jadi, potensi yang sebenarnya bisa digali ini, sama sekali terabaikan. Jadi kami minta Bupati untuk segera menerbitkan Perbup agar retribusi tower ini bisa segera dipungut," ujarnya.
DPRD Karimun telah mendorong usulan pemungutan retribusi tower itu dengan menyurati Bupati Karimun Aunur Rafiq.
Dari taksiran ketua komisi III DPRD Karimun itu, pendapatan dari pungutan tower yang setiap hari beroperasi se-Kabupaten Karimun bisa mencapai Rp 2 miliar, baik tower yang di tanah atau di atas bangunan.
Seperti halnya yang telah dilakukan oleh Pemko Batam, hampir 800 tower mampu meraih pendapatan sebesar Rp 12 miliar pada tahun 2021 lalu dari retribusi.
Ady bahkan meyakini pendapatan retribusi tower nantinya akan melebihi pendapatan dari Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Karimun.
"Karimun ada sekitar 200 tower, tetapi potensi pendapatannya hilang karena tidak ada Perbup. Oleh karena itu Pemkab Karimun harus segera menerbitkannya dan menunjuk Dinas mana yang akan mengelola retribusi ini," jelas Ketua DPC Hanura Karimun tersebut.
Berita Terkait
-
Saat Stadion Tak Lagi Ramai, DPRD Usul Lahan Kamal Muara Disulap Jadi SMA Negeri
-
Daya Tampung SMA Negeri Terbatas, DPRD Jakarta Temukan Anak 17 Tahun Belum Pernah Sekolah
-
KPK Periksa 9 Saksi Kasus Suap Bupati Kuansing, Ketua DPRD Juprizal Ikut Dipanggil!
-
Sasar Orang Mampu, Pramono Anung Godok Ulang Kenaikan Tarif Transjakarta dan Subsidi
-
DPRD DKI Nilai Tarif Transjakarta Naik Jadi Rp 5.000 Masih Wajar, Ini Alasannya
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Gibran Bukan Panglima! Pakar UGM: Keamanan Papua Tetap Tanggung Jawab TNI dan Polri
- JK Jadi Tersangka Korupsi Ekspor Logam Tanah Jarang, Langsung Ditahan Kejagung
Pilihan
-
Jampdisus Febrie Adriansyah Akhirnya Mundur
-
Tangan Terborgol, Mulut Bungkam: Raut Wajah Bupati Sukoharjo Pakai Rompi Oranye KPK Tengah Malam
-
Ironi Hukum: Menuju Indonesia Emas, Ternyata Emasnya Ada di Rumah Febrie!
-
Bikin Melongo! Polri Pamerkan 74 Kg Emas hingga Ratusan Miliar Hasil Sitaan Kasus Jampidsus
-
Jampidsus Febrie Adriansyah: Saya Tidak Mundur! Masih Terima Perintah Usut Kasus Korupsi
Terkini
-
Menembus Wilayah Kepulauan, Mantri Perempuan BRI Perkuat Inklusi Keuangan di Sulawesi Tengah
-
Viral Pungli di Jembatan Barelang Batam, Penertiban Dilakukan Besok
-
Pemprov Kepri Buka Suara Jawab Isu Pengurangan Ribuan PPPK
-
BRI Pastikan Seluruh Aktivitas Bisnis Dijalankan Transparan dan Hati-hati
-
Perkuat Ketahanan Ekonomi Purna PMI, BRI Peduli Gelar Pelatihan Wirausaha di Cirebon