SuaraBatam.id - Dua perusahaan sedang memperebutkan hak merek Citayam Fashion Week.
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) mengungkapkan kedua perusahaan yang mendaftarkan merek Citayam Fashion Week adalah benar yaitu PT. Tiger Wong Entertainment milik Baim Wong dan Indigo Aditya Nugroho.
Koordinator Pemeriksa Merek DJKI, Agung Indriyanto mengatakan dua perusahaan yang daftarkan merek Citayam Fashion Week itu sama-sama mendaftar di kelas 41.
Untuk statusnya saat ini, Agung bilang kategorinya masih dalam publikasi.
DJKI telah menerima permohonan pendaftaran merek Citayam Fashion Week tersebut.
PT. Tiger Wong mendaftarkan untuk jenis jasa hiburan dalam sifat peragaan busana, layanan hiburan yaitu menyediakan podcast di bidang mode, hingga publikasi majalah mode untuk tujuan hiburan.
Sedangkan, Indigo Aditya Nugroho mendaftarkan untuk jasa ajang pemilihan kontes (hiburan), expo mengenai kesenian, kebudayaan, dan pendidikan, fashion show (hiburan), perencanaan pesta (hiburan) untuk acara promosi sehubungan dengan peragaan busana, dan pertunjukan panggung live.
DJKI menerima kedua permohonan pendaftaran tersebut pada 21 Juli 2022.
Jika kedua permohonan tersebut telah masuk pada masa publikasi, semua pihak dapat mengajukan keberatan terhadap permohonan pendaftaran merek tersebut.
Baca Juga: Nasihat Ridwan Kamil untuk Baim Wong yang Coba Patenkan Merek Citayam Fashion Week
Setelah masa publikasi, kedua merek tersebut masih akan menempuh beberapa tahapan sampai akhirnya resmi didaftar.
"Berdasarkan Undang-Undang No. 20 tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis, pendaftaran merek perlu melalui beberapa tahapan mulai dari permohonan merek, pemeriksaan formalitas, pengumuman (2 bulan), pemeriksaan substantif (150 hari kerja), didaftar kemudian penerbitan sertifikat," jelasnya.
Nantinya, yang berhak memberikan merek adalah pemeriksa merek setelah proses pemeriksaan.
Sebagai informasi, pendaftaran merek di DJKI dapat dilakukan secara online di dgip.go.id.
Pelindungan merek menganut sistem first to file atau siapa yang terlebih dahulu mendaftar yang mendapat hak pelindungan merek.
Pelindungan diberikan selama 10 tahun semenjak permohonan merek pertama kali diajukan pendaftarannya dan dapat diperpanjang untuk pelindungan mereknya.
Berita Terkait
-
Asal Usul Nama Buttonscarves, Brand Lokal Premium yang Lagi Jadi Bahan Perbincangan
-
Merek Anyar Bakal Hadir ke Indonesia, INOI Siapkan HP Murah Mirip iPhone
-
Usai Honor dan Motorola Comeback, INOI serta Meizu Bersiap Masuk ke Indonesia
-
30 Merk Kurma dari Israel, Pikir Ulang Buka Puasa Pakai Ini, Jangan Salah Beli!
-
5 Rekomendasi Merek Kurma Tanpa Gula Tambahan, Dijamin Asli
Tag
Terpopuler
- Dukung Penyidik Tahan Nikita Mirzani, Pakar Justru Heran dengan Dokter Reza Gladys: Kok Bisa...
- Full Ngakak, Bio One Komentari Pengangkatan Ifan Seventeen Jadi Dirut PT Produksi Film Negara
- Ifan Seventeen Tiba-Tiba Jadi Dirut PFN, Pandji Pragiwaksono Respons dengan Dua Kata Menohok
- 3 Alasan yang Bikin Ustaz Derry Sulaiman Yakin Denny Sumargo, Hotman Paris dan Willie Salim Bakal Mualaf
- Hotman Paris Skakmat Fidaus Oiwobo, Ketahuan Bohong Soal Keturunan Sultan Bima
Pilihan
-
Saham BJBR Anjlok, Aksi Jual Marak Usai Dirut dan Corsec Terjerat Korupsi Dana Iklan Bank BJB
-
Owner Wong Solo Grup Laporkan Pengusaha Asal Bekasi dalam Kasus Penipuan Investasi
-
Sosok Widi Hartoto Corsec Bank BJB Tersangka Kasus Korupsi Iklan, Punya Harta Miliaran Rupiah
-
Kembali Difitnah Soal Kirim Utusan ke PDIP, Jokowi: Diam dan Senyumin Aja
-
Driver Ojol Dapat 'Tunjangan Hari Raya (THR)' 2025, Ini Kriteria dan Syaratnya
Terkini
-
Mengenal Sosok Wakapolda Kepri Baru Anom Wibowo, Pernah Diperiksa sebagai Saksi Kasus Firli Bahuri
-
Jadwal Berbuka Puasa dan Imsakiyah di Batam Jumat, 14 Maret 2025
-
Rotasi Besar-besaran di Polda Kepri! Siapa Saja yang Kena Mutasi?
-
Tiket Gratis Pelni di Batam Masih Tersedia, Begini Cara Mendapatkannya
-
Ini Daftar Lengkap 7 Deputi BP Batam yang Baru Dilantik dan Tugas Mereka