SuaraBatam.id - Penyeludupan kokain ke Indonesia mulai meningkat akhir-akhir ini. Terbaru, penyeludupandengan modus membuang kokain di laut atau perairan terjadi di beberapa wilayah di Indonesia, seperti di perairan Kabupaten Anambas ditemukan 36 kg kokain pada hari Jumat (1/7), dilansir dari Antara.
Direktur Tindak Pidana Narkoba (Dirtipidnarkoba) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Krisno H. Siregar mengatakan Polri akan melakukan penyidikan untuk mencegah dan mengungkap jaringan kokain tersebut.
"Kami akui ada peningkatan penyeludupan kokain ke Indonesia. Kami tengah melakukan penyidikan untuk mengungkap jaringannya," kata Krisno di Jakarta, Kamis.
Sebelumnya, awal Mei 2022 aparat TNI menemukan 179 kg kokain di Perairan Selat Sunda setelah menindaklanjuti informasi intelijen terkait dengan dugaan ada penyeludupan narkoba melalui Pelabuhan Bakauheni-Merak.
Menurut Krisno, modus operandi membuang kokain di laut atau perairan bukan hanya terjadi di Indonesia, melainkan juga di beberapa negara lain.
Berdasarkan data Dittipidnarkoba Bareskrim Polri, Indonesia bukan negara tujuan peredaran gelap kokain di dunia karena penyalahgunaan jenis narkoba yang paling banyak adalah ganja, sabu-sabu, MDMA (pil ekstasi), dan bahan psikoaktif lainnya.
Dalam penyidikan penyeludupan kokain ke Indonesia ini, Dittipidnarkoba Bareskrim Polri telah melakukan pertemuan dengan sejumlah negara untuk membahas persoalan penyeludupan tersebut.
"Polri dalam hal ini Dirtipid Narkoba Bareskrim Polri sudah melakukan pertemuan dengan negara lain untuk membahas penemuan tersebut," kata dia.
Terkait dengan temuan kokain di Perairan Anambas, Polda Kepulauan Riau musnahkan narkotika jenis kokain sebanyak 48.473,1 gram. Barang ini ditemukan pinggir pantai Kepulauan Anambas, Kepulauan Riau dengan cara direbus air mendidih.
Baca Juga: Bisnis Gelap Tiga Sopir Truk di Kota Cilegon Terbongkar
Penyidik Satrenarkoba Polres Anambas dan Ditresnarkoba Polda Kepri telah mendapatkan asistensi dari Ditipidnarkoba Bareskrim Polri untuk menyelidiki asal mula dan kepemilikan barang bukti narkotika tersebut.
Ada dugaan berasal dari OPL (out port limited) wilayah perairan Malaysia dan Thailand yang terbawa arus angin barat menuju perairan Kepulauan Anambas dengan modus operandi yang masih dalam penyelidikan. [antara]
Berita Terkait
-
Polisi Ringkus Direktur dan Manajer Operasional White Rabbit Usai Terlibat Peredaran Ekstasi
-
Kasus Narkotika, Ammar Zoni Dituntut 9 Tahun Penjara
-
Kurir Ekstasi Diciduk di Depan Mal PGC, Polisi Sita 2.000 Pil Siap Edar!
-
Kasus 2 Ton Sabu, ABK Sea Dragon Fandi Ramadhan Divonis 5 Tahun Penjara
-
ABK Fandi Ramadhan Divonis 5 Tahun, Batal Dihukum Mati oleh Hakim
Terpopuler
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- Kehabisan Uang Usai Mudik di Jogja, Ratusan Perantau Berburu Program Balik Kerja Gratis
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 23 Maret 2026: Klaim THR, Diamond, dan SG2 Tengkorak
- Peta 30 Suara Mulai Terbaca, Munafri Unggul Sementara di Musda Golkar Sulsel
- Mobil Alphard Termurah, 100 Jutaan Dapat Tahun Berapa?
Pilihan
-
Kabais Dicopot Buntut Aksi Penyiraman Air Keras Terhadap Andrie Yunus
-
Puncak Arus Balik! 50 Ribu Orang Padati Jakarta, KAI Daop 1 Tebar Diskon Tiket 20 Persen
-
Arus Balik, Penumpang Asal Jawa Tengah Hingga Sumatera Masih Padati Terminal Bus Kalideres
-
Ogah Terjebak Kemacetan di Pantura, Ratusan Pemudik Motor Pilih Tidur di Kapal Perang TNI AL
-
Sempat Dikira Tidur, Pria di Depan Gedung HNSI Juanda Ternyata Sudah Tak Bernyawa
Terkini
-
Pria Hanyut Terseret Arus usai Terjun ke Laut dari Jembatan Barelang Batam
-
12 Tahun BRILink Agen Dari BRI Dorong Inklusi Keuangan Warga Desa, Sampai ke Nusa Tenggara Barat
-
Bisnis Remitansi BRI Tumbuh 27,7% YoY Jelang Lebaran 2026
-
BRI Hadirkan Posko Lebaran 2026, Pemudik Bisa Istirahat Gratis
-
Penumpang Mulai Padati Pelabuhan Batam, Pemudik Datang Naik 18 Persen