SuaraBatam.id - Komisi Pengawasan dan Perlindungan Anak Daerah (KPPAD) Kota Batam, angkat bicara mengenai dugaan pelecehan seksual yang terjadi di salah satu Pondok Tahfidz di Kota Batam.
Pernyataan ini menyusul isu yang menyebutkan bahwa kasus tersebut telah diselesaikan secara kekeluargaan atau mediasi yang disaksikan langsung oleh perwakilan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), serta pihak Kepolisian.
Selain itu beredar surat perdamaian yang dibenarkan kerabat salah satu korban, yang dahulu merupakan santriwati di Pondok Tahfidz tersebut.
"Informasi ini memang sudah kita dengar, hingga adanya surat perdamaian antara terduga pelaku dengan wali korban. Pertanyaan kami, sebenarnya ini siapa yang menginisiasi, dan ada disebut perwakilan KPAI dan KPPAD. Itu siapa, karena kami tidak pernah melakukan hal itu," tegas Komisioner KPPAD Batam, Nina Inggit Garnasih, Jumat (22/7/2022).
Inggit menambahkan, informasi perdamaian ini didapati di saat pihaknya tengah melakukan pendalaman kasus, setelah sebelumnya mendapat informasi dari salah satu mantan santriwati yang akhirnya berani berbicara.
KPPAD Batam juga mengakui bahwa saat ini tengah melakukan pengawasan terhadap Pondok Tahfidz yang dimaksud, dan berharap kurun waktu seminggu ini sudah mendapatkan titik terang.
Inggit menegaskan pihaknya juga telah melakukan koordinasi dengan Kemenag Kota Batam, dan meminta guna melakukan pembahasan bersama Rumah Tahfidz Quran (RTQ) se-Kota Batam guna membahas persoalan ini.
"Namun hingga saat ini hal itu belum terealisasi. Bahkan dari permintaan kami yang sudah dilakukan dua kali ini, kami malah mendapatkan info bahwa sudah berdamai antara korban dan terduga pelaku. Hal ini tentu saja membuat kami kecewa," ungkapnya.
Minta Kemenag Tindaklanjuti
Baca Juga: Ketua RT Kaget Satu Rumah Warganya Jadi Tempat Pabrik Sabu-sabu di Batam: Kami Tidak Curiga
Pihaknya kembali menegaskan, saat ini akan kembali melakukan permintaan ke pihak Kemenag Kota Batam.
Bahkan, jika misalnya Kemenag Kota Batam tidak memanggil dan menindaklanjuti persoalan itu, maka pihaknya sendiri yang akan turun tangan.
“Nah kalau kami yang menangani ya langsung ekstem saja dan isu ini langsung dibawa ke publik, dengan catatan anak-anak yang diduga menjadi korban akan diamankan lebih dulu,” lanjutnya.
Inggit kemudian melanjutkan, awal kasus ini diketahui oleh pihak KPPAD dari aduan salah satu korban pada bulan Mei lalu.
Walau dari data yang pihaknya terima korban diketahu, berusia 22 tahun dan menjadi persoalan di luar fokus KPPAD Batam.
Hanya saja, pihaknya juga mengaku terkendala menggali informasi dari para korban, dengan satu-satunya sumber informasi hanya korban yang berusia 22 tahun itu.
Berita Terkait
-
Pengaduan Pelanggaran Hak Anak ke KPAI Melonjak, Identitas 66 Persen Pelaku Tidak Diungkap
-
Wajahnya Terekam Jelas! Begal Payudara Sasar Pelajar SMP di Jakbar, Korban Sampai Trauma
-
Kontroversi Grok AI dan Ancaman Kekerasan Berbasis Gender di Ruang Digital
-
4 WNA Jadi Tersangka Kasus Kebakaran Kapal PT ASL Shipyard di Batam
-
Mengapa Pelaku Pelecehan Selalu Merasa Aman, dan Korban Selalu Disalahkan?
Terpopuler
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- 5 Sampo Penghitam Rambut yang Tahan Lama, Solusi Praktis Tutupi Uban
- 5 Mobil Nissan Bekas yang Jarang Rewel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- 4 Bedak Wardah Terbaik untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Bantu Samarkan Kerutan
- 7 Sepatu Skechers Wanita Tanpa Tali, Simple Cocok untuk Usia 45 Tahun ke Atas
Pilihan
-
John Herdman Termotivasi Memenangi Piala AFF 2026, Tapi...
-
Purbaya Sebut Bisnis Sektor Media Cerah: Saham DIGI, TMPO, dan VIVA Langsung Ceria
-
Dari 'Kargo Gelap' Garuda ke Nakhoda Humpuss: Kembalinya Ari Askhara di Imperium Tommy Soeharto
-
Tanpa Bintang Eropa, Inilah Wajah Baru Timnas Indonesia Era John Herdman di Piala AFF 2026
-
Hari Ini Ngacir 8 Persen, Saham DIGI Telah Terbang 184 Persen
Terkini
-
Kapal di Karimun Diamankan, Ternyata Bawa Narkoba dan Kayu Tanpa Dokumen
-
Wakil Kepala BGN Ingatkan Pihak Terkait MBG Bekerja Sama dengan Baik
-
BGN Minta Mitra dan Yayasan Peduli Terhadap Siswa-siswi Penerima Manfaat
-
Pejabat Utama dan Kapolres di Polda Kepri Dimutasi, Berikut Namanya
-
Anggota Polisi di Kepri Jalani Sidang Etik usai Diduga Aniaya Pacar