SuaraBatam.id - Komisi Pengawasan dan Perlindungan Anak Daerah (KPPAD) Kota Batam, angkat bicara mengenai dugaan pelecehan seksual yang terjadi di salah satu Pondok Tahfidz di Kota Batam.
Pernyataan ini menyusul isu yang menyebutkan bahwa kasus tersebut telah diselesaikan secara kekeluargaan atau mediasi yang disaksikan langsung oleh perwakilan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), serta pihak Kepolisian.
Selain itu beredar surat perdamaian yang dibenarkan kerabat salah satu korban, yang dahulu merupakan santriwati di Pondok Tahfidz tersebut.
"Informasi ini memang sudah kita dengar, hingga adanya surat perdamaian antara terduga pelaku dengan wali korban. Pertanyaan kami, sebenarnya ini siapa yang menginisiasi, dan ada disebut perwakilan KPAI dan KPPAD. Itu siapa, karena kami tidak pernah melakukan hal itu," tegas Komisioner KPPAD Batam, Nina Inggit Garnasih, Jumat (22/7/2022).
Baca Juga: Ketua RT Kaget Satu Rumah Warganya Jadi Tempat Pabrik Sabu-sabu di Batam: Kami Tidak Curiga
Inggit menambahkan, informasi perdamaian ini didapati di saat pihaknya tengah melakukan pendalaman kasus, setelah sebelumnya mendapat informasi dari salah satu mantan santriwati yang akhirnya berani berbicara.
KPPAD Batam juga mengakui bahwa saat ini tengah melakukan pengawasan terhadap Pondok Tahfidz yang dimaksud, dan berharap kurun waktu seminggu ini sudah mendapatkan titik terang.
Inggit menegaskan pihaknya juga telah melakukan koordinasi dengan Kemenag Kota Batam, dan meminta guna melakukan pembahasan bersama Rumah Tahfidz Quran (RTQ) se-Kota Batam guna membahas persoalan ini.
"Namun hingga saat ini hal itu belum terealisasi. Bahkan dari permintaan kami yang sudah dilakukan dua kali ini, kami malah mendapatkan info bahwa sudah berdamai antara korban dan terduga pelaku. Hal ini tentu saja membuat kami kecewa," ungkapnya.
Minta Kemenag Tindaklanjuti
Baca Juga: KPAI Desak Polisi Tangani Kasus Secara Serius, Karena Ini Bukan Perundungan Biasa
Pihaknya kembali menegaskan, saat ini akan kembali melakukan permintaan ke pihak Kemenag Kota Batam.
Bahkan, jika misalnya Kemenag Kota Batam tidak memanggil dan menindaklanjuti persoalan itu, maka pihaknya sendiri yang akan turun tangan.
“Nah kalau kami yang menangani ya langsung ekstem saja dan isu ini langsung dibawa ke publik, dengan catatan anak-anak yang diduga menjadi korban akan diamankan lebih dulu,” lanjutnya.
Inggit kemudian melanjutkan, awal kasus ini diketahui oleh pihak KPPAD dari aduan salah satu korban pada bulan Mei lalu.
Walau dari data yang pihaknya terima korban diketahu, berusia 22 tahun dan menjadi persoalan di luar fokus KPPAD Batam.
Hanya saja, pihaknya juga mengaku terkendala menggali informasi dari para korban, dengan satu-satunya sumber informasi hanya korban yang berusia 22 tahun itu.
“Yang amat kami sayangkan adalah, korban itu hidup sebatang kara ternyata dikenal berprestasi dalam ajang MTQ. Informasi yang kami terima juga menyebut kalau terduga pelaku merupakan sosok yang punya pengaruh di pondok tahfidz itu," katanya.
Salah satu hal lain yang ingin dilakukan KPPAD Batam, adalah ingin bertemu langsung dengan para korban atau wali santriwati untuk mengumpulkan bukti dan fakta.
Sehingga bisa dilanjutkan ke laporan ke pihak kepolisian, walau sudah ada surat perdamaian antara korban dan pelaku.
“Nah, sesuai regulasi yang ada maka kami langsung mendatangi Kemenag Kota Batam untuk menggali informasi terkait perizinan dan sistem belajarnya bagaimana. Di sanalah kami ketahui kalau RTQ justru sistem belajarnya tidak boleh menginap seperti pondok pesantren. Harusnya pagi belajar, sore atau malam para siswa atau santri pulang ke rumah masing-masing,” tutupnya.
Kontributor : Partahi Fernando W. Sirait
Berita Terkait
-
Pernikahan Bukan Solusi bagi Korban Pelecehan Seksual, Hanya Nambah Masalah
-
Hanya Bayar Listrik 40 Ribu per Bulan! Ini Keajaiban PLTS di Pulau Terpencil
-
Mahasiswi Jambi Diperkosa Senior Mapala, Kemen PPPA Ingatkan Kampus Harus Jadi Garda Depan Pencegahan TPKS
-
Mantan Dosen Divonis 4 Tahun Penjara, Terbukti Lecehkan Mahasiswi Berkali-kali
-
Mantan Model Akui Pernah Dapat Pelecehan Seksual dari Donald Trump: Saya Merasa Seperti Sepotong Daging
Terpopuler
- Mahfud MD Sebut Eks Menteri Wajib Diperiksa Kasus Judol Pegawai Komdigi, Budi Arie Bilang 'Jangan Kasih Kendor'
- Rocky Gerung Spill Dalang yang Bongkar Kasus Judi Online Pegawai Komdigi
- Kejanggalan Harta Kekayaan Uya Kuya di LHKPN KPK, Dulu Pernah Pamer Saldo Rekening
- Berani Sentil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Segini Harta Kekayaan Melly Goeslaw
- Bak Gajah dan Semut, Beda Citra Tom Lembong vs Budi Arie Dikuliti Rocky Gerung
Pilihan
-
Petinggi Lion Air Masuk, Bos Garuda Irfan Setiaputra Ungkap Nasibnya Pada 15 November 2024
-
Profil Sean Fetterlein Junior Kevin Diks Berdarah Indonesia-Malaysia, Ayah Petenis, Ibu Artis
-
Kritik Dinasti Politik Jadi Sorotan, Bawaslu Samarinda Periksa Akbar Terkait Tuduhan Kampanye Hitam
-
Bakal Dicopot dari Dirut Garuda, Irfan Setiaputra: Siapa yang Dirubah Engga Tahu!
-
Pegawai Komdigi Manfaatkan Alat AIS Rp250 M untuk Lindungi Judol, Roy Suryo Duga Ada Menteri Ikut 'Bermain'
Terkini
-
Berapa Harga Airpods Pro Asli Gen 2? Inilah Keunggulannya
-
16 Atlet Muaythai Batam Bertarung di Vitka Gym, Ajang Pemanasan Menuju Porkot 2024
-
Melestarikan Mangrove, Mengangkat Ekonomi: Perjuangan Gari di Kampung Tua Bakau Serip, Desa Binaan Astra
-
Bangkitkan Ekonomi Lokal: Desa Wisata Batam Menjadi Ikon Pariwisata di Era Jokowi
-
Jeju Air Buka Rute Incheon-Batam, 3 Kali Seminggu! Cek Jadwalnya