SuaraBatam.id - Ketua RT tempat ditemukannya pabrik sabu-sabu oleh BNN di Sukajadi Batam mengaku tidak curiga dengan aktivitas di rumah tersebut.
“Kami tidak mencurigakan rumah tersebut, karena tidak ada aktivitas yang mencolok, jadi tidak ada yang mencurigakan," ujar Ketua RT itu, Didik, di Batam Kepulauan Riau, Kamis (21/7), dilansir dari Antara.
Bahkan ia lebih terkejut dengan kejadian itu karena lokasi perumahan mereka jadi pabrik sabu-sabu.
Ia hanya mengetahui bahwa rumah yang yang digerebek BNN itu rumah sewaan yang baru ditempati para pelaku.
"Jadi itu rumah sewaan, saya dapat informasi dari pemilik diketahui rumah tersebut baru dua hari ditempati,” ucapnya.
Namun dia sempat menerima laporan dari warga yang bersebelahan rumah dengan pabrik pembuatan narkoba bahwa semenjak para pelaku menempati rumah tersebut, hewan peliharaannya sering gelisah.
"Tapi pengakuan tetangga sebelah rumah, anjing peliharaan yang biasanya tenang, tapi semenjak rumah tersebut dihuni anjingnya menggonggong tidak biasa,” katanya.
Ia juga mengatakan, para pelaku yang menyewa tersebut tidak pernah melapor diri kepada dia padahal pemilik rumah telah mengarahkan untuk berkoordinasi dengan RT dan RW. "Satpam juga mengarahkan untuk lapor ke RT tapi mereka belum ada melapor ke saya," kata dia.
Diberitakan, BNN berhasil mengungkap kasus pabrik gelap pembuatan narkoba di rumah sewaan di Batam Kepulauan Riau.
Baca Juga: Rumah di Batam Dijadikan Pabrik Sabu, Ketua RT Ngaku Tak Curiga
Kepala Badan Narkotika Nasional, Petrus Golose, menyatakan, dari hasil pengungkapan itu petugas berhasil mendapatkan barang bukti sabu yang sudah berupa kristal maupun yang masih perlu diolah sebanyak 5.032 gram.
“Salah satu pelaku mantan polisi dari Malaysia berinisial MS (34 tahun), dua orang lagi dari Batam, NS (47 tahun) dan AS (25 tahun),” ujar Petrus di Batam Kepulauan Riau, Kamis (21/7). [antara]
Berita Terkait
-
Habiburokhman Bersyukur ABK Penyelundup 2 Ton Sabu Lolos dari Vonis Mati: Sesuai KUHP Baru
-
Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman Tanggapi Vonis 5 Tahun ABK Fandi Ramadhan
-
ABK Fandi Ramadhan Divonis 5 Tahun Tak Jadi Dihukum Mati, Ini Kata Habiburokhman
-
ABK Fandi Ramadhan Divonis 5 Tahun Tak Jadi Dihukum Mati, Ini Kata Ketua Komisi III DPR
-
Kasus 2 Ton Sabu, ABK Sea Dragon Fandi Ramadhan Divonis 5 Tahun Penjara
Terpopuler
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp20 Ribu dan Rp10 Ribu di Tangerang
- Apakah Ada Penukaran Uang Baru BI Pintar Periode 3? Ini Pengumuman Pastinya
- 3 Cara Melihat Data Kepemilikan Saham di Atas 1 Persen: Resmi KSE dan BEI
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Palembang
- 6 Sepatu Lari Lokal Berkualitas Selevel HOKA Ori, Cocok untuk Trail Run
Pilihan
-
Shin Tae-yong Gabung FC Bekasi City, Ini Jabatannya
-
Pelatih Al Nassr: Cristiano Ronaldo Resmi Tinggalkan Arab Saudi
-
WHO: 13 Rumah Sakit di Iran Hancur Dibom Israel dan Amerika Serikat
-
Bahlil Lahadalia: Bagi Golkar, Lailatul Qadar Itu Kalau Kursi Tambah
-
Gedung DPR Dikepung Massa, Tuntut Pembatalan Kerja Sama RI-AS dan Tolak BoP
Terkini
-
Transformasi BRIVolution Reignite Perkuat Kinerja, Laba Anak Usaha BRI Group Tembus Rp10,38 Triliun
-
Kasus Sabu 2 Ton, ABK Fandi Ramadhan Akhirnya Bebas dari Hukuman Mati
-
Silaturahmi Ramadan BRI: Aset Tembus Rp2.135 Triliun, Dukungan Jurnalisme Rp250 Juta
-
Jadwal Buka Puasa Ramadan di Batam dan Sekitarnya, Kamis 5 Maret 2026
-
Keberangkatan Warga Kepri Mau Jadi Operator Judol Berhasil Dicegah di Pelabuhan