SuaraBatam.id - Seorang pria Indonesia divonis 10 tahun penjara oleh Pengadilan Tinggi Malaysia, Selasa (19/7/2022).
Pria itu dituduh menyelundupkan 18 orang imigran gelap (PATI) pada awal tahun ini.
Melansir Batamnews--jaringan suara.com, dalam sidang putusan itu, Hakim Noor Hayati Mat menjatuhkan hukuman setelah terdakwa, Hermanda (27) mengaku bersalah atas tuduhan itu segera setelah dibacakan oleh juru bahasa pengadilan.
Berdasarkan surat dakwaan, pria yang bertindak sebagai asisten tekong itu dituduh menyelundupkan 18 imigran gelap yang juga WNI di Teluk Ramunia, Kota Tinggi, pada 20 Januari.
Dia didakwa berdasarkan Bagian 26A dari Undang-Undang Anti-Perdagangan Orang dan Penyelundupan Migran (ATIPSOM) 2007 dan dibaca bersama dengan Bagian 34 KUHP yang membawa hukuman penjara maksimum 15 tahun dan dapat dikenakan denda atau keduanya, jika dihukum.
Penuntutan dilakukan oleh Wakil Jaksa Penuntut Umum Badan Penegakan Maritim Malaysia (Maritim Malaysia), Johor, Azlan Bohari, sedangkan terdakwa tidak didampingi pengacara.
Noor Hayati memerintahkan agar hukuman terhadap terdakwa yang juga penyandang disabilitas (OKU) itu dimulai sejak ia ditangkap, yakni pada 20 Januari.
Terdakwa menggunakan kaki palsu karena kecelakaan pada tahun 2016.
Media sebelumnya melaporkan insiden di mana kapal yang membawa 27 imigran gelap dilaporkan tenggelam di Teluk Ramunia pada 20 Januari.
Dalam peristiwa itu, delapan korban tewas dan dua di antaranya masih hilang.
Baca Juga: All-New Perodua Alza Berjaya di Malaysia, Produk Digarap di Bawah DNGA
Sebanyak 19 korban lagi berhasil diselamatkan termasuk tersangka yang kemudian ditangkap usai penyidikan.
Berita Terkait
-
F1 Sepang, Transportasi Jadi Masalah: Antrean Bus Bak Film Zombie, Penonton Jalan Kaki 9 Km
-
Dukung Malaysia, Artis Ini Kena Serang Netizen Indonesia: Apa Saya Harus Ganti Kewarganegaraan?
-
Maki-maki Striker Malaysia Tuding Timnas Indonesia Curang: Mereka Main di Jakarta, Kami di Bandung
-
Makin Panas! Netizen Malaysia Serang Jennifer Hubner hingga Ancam Boikot Produk Indonesia
-
Tan Cheng Hoe Gerah Lihat Pemain Malaysia Larut dalam Kekecewaan: Stop Nangis
Terpopuler
- WNI Tentara Bayaran Rusia, Rendi Apriyanto Sempat Kirim Duit ke Ortu Tapi Rekening Diblokir
- Operasi Politik Presisi Prabowo: Preteli Siji-siji
- Kekayaan Jusuf Hamka yang Dilaporkan Hary Tanoesoedibjo ke Polisi
- Jaksa Agung Burhanuddin Muncul di Istana, Bantah Bakal Dilantik jadi Jampidum
- 3 Sepatu Lokal Paling Nyaman dan Empuk untuk Jalan Terbaik Menurut Review
Pilihan
-
Resmi, Syahganda Nainggolan Jadi Kepala Bakom RI Gantikan Muhammad Qodari
-
Hadir di Istana, Pratikno Buka Suara Soal Isu Jadi Ketua Wantimpres Era Prabowo
-
Disorot Gegara Gaya Hidup Mewah, Timothy Ivan Mundur dari Deputi II Bakom RI: Ingin Introspeksi Diri
-
KBRI di Singapura Tak Punya Dokumen Soal Jenjang Pendidikan Gibran di Orchid Park dan MDIS
-
Pemain Timnas Indonesia Dapat Ancaman Pembunuhan
Terkini
-
Jabat Kabareskrim Polri, Kapolda Kepri Asep Safrudin Naik Pangkat Jadi Komjen
-
Kapolri Tunjuk Irjen Suhendri Jabat Kapolda Kepri Gantikan Irjen Asep Safrudin
-
Semangat Merah Putih di Asian Games 2026, BRI Dukung Kontingen Atlet Indonesia
-
Polda Kepri Ungkap Kasus Jual Beli Mesin Pesawat Bekas Senilai Rp30 Miliar
-
Kualitas Udara Membaik, Siswa Batam Kembali Belajar di Sekolah