Walau demikian, pihaknya menolak untuk menandatangani surat tersebut, dikarenakan perbuatan pemilik Pondok Tahfidz yang telah melebihi batas sebagai salah satu tokoh agama.
"Dalam surat perjanjian itu ada beberapa korban lain yang mendapat perlakuan serupa. Tapi dari keluarga kami menolak untuk menandatangani surat tersebut," ungkapnya melalui sambungan telepon.
Perihal perbuatan pemilik Pondok Tahfidz ini, juga diakuinya sudah pernah meminta bantuan hingga Komnas Perlindungan Anak Indonesia (KPAI).
Sejak saat itu, pihak Pondok Tahfidz kerap menghubungi keluarga B, agar memaafkan perbuatannya.
Sama dengan korban lainnya, pemilik Pondok Tahfidz ini kerap mencium dan meraba bagian sensitif korban.
"Walau memang di akhir pihak keluarga akhirnya menyerah dan mengakhiri masalah ini dengan kekeluargaan. Namun ini adalah penyakit yang tidak bisa dibiarkan berlarut-larut," tegasnya.
Hal berbeda diungkapkan oleh pemilik Pondok Tahfidz yang berinisial IK, menuturkan bahwa tuduhan terhadap dirinya tidak benar adanya.
Bahkan ia menambahkan, apa yang terjadi saat ini merupakan rangkaian fitnah, yang sudah dialaminya sejak Pondok Tahfidz yang dikelolanya didirikan beberapa tahun silam.
"Kami memang sering difitnah sejak awal pondok ini berdiri. Dugaan pelecehan seksual itu salah satunya," ungkapnya saat ditemui.
Baca Juga: Cabuli Bocah di Dalam Musala, Guru Ngaji di Wiyung Surabaya Dijebloskan ke Penjara
Walau demikian, ia tidak menampik adanya surat permintaan maaf seperti yang dimaksud oleh para kerabat korban.
Walau begitu, surat tersebut dibuat bukan untuk mengakui perbuatan dugaan pelecehan seksual yang disebutkan sebelumnya.
"Persepsi orang berbeda, adapun kontak fisik bukan seperti ingin melecehkan santriwati secara seksual. Paling hanya menepuk pundak, dalam kontek memberikan nasihat kepada mereka," ungkapnya.
Masih membahas mengenai surat pernyataan ini, IK bahkan menambahkan para wali sudah kembali untuk meminta maaf.
IK mengaku sangat memahami kekhawatiran dari para wali santri, terlebih di tengah mencuatnya pemberitaan tentang pelecehan seksual yang terjadi di Pondok Pesantren Jombang.
"Surat permintaan maaf itu dibuat memang atas permintaan para wali santri yang anaknya diduga mendapat pelecehan seksual. Namun, setelah surat itu ada, seluruh wali santri yang menandatangani justru minta maaf ke saya. Mereka mengaku salah dan menganggap isu itu terlalu dilebih-lebihkan. Para wali juga khawatir kalau anak-anak mereka mengalami hal serupa seperti kejadian di pondok pesantren yang di Jawa sana," paparnya.
Berita Terkait
-
Ekonomi Melonjak, BP Batam Siapkan Strategi Kurangi Pengangguran
-
Ultimatum Pramono ke Transjakarta: Citra Perusahaan Tak Boleh Rusak, Tindak Tegas Pelaku Pelecehan
-
Hasil Gelar Perkara Kasus Pelecehan Seksual di Internal Transjakarta, Terduga Pelaku Cuma Dimutasi?
-
Kasus Gus Elham: Berapa Ancamam Hukuman Penjara Pelecehan Seksual Anak?
-
Transjakarta Belum Bisa PHK Karyawan Terduga Pelaku Pelecehan, Tunggu Bukti Baru
Terpopuler
- 5 Body Lotion dengan Kolagen untuk Usia 50-an, Kulit Kencang dan Halus
- 8 Bedak Translucent untuk Usia 50-an, Wajah Jadi Flawless dan Natural
- Sepatu On Cloud Ori Berapa Harganya? Cek 5 Rekomendasi Paling Empuk buat Harian
- 6 Sabun Cuci Muka dengan Kolagen agar Kulit Tetap Kenyal dan Awet Muda
- Pemain Keturunan Jerman Ogah Kembali ke Indonesia, Bongkar 2 Faktor
Pilihan
-
Hasil SEA Games 2025: Mutiara Ayu Pahlawan, Indonesia Siap Hajar Thailand di Final
-
Stok BBM Shell Mulai Tersedia, Cek Lokasi SPBU dan Harganya
-
Kekuatan Tersembunyi Mangrove: Bisakah Jadi Solusi Iklim Jangka Panjang?
-
Orang Pintar Ramal Kans Argentina Masuk Grup Neraka di Piala Dunia 2026, Begini Hasilnya
-
6 Rekomendasi HP Rp 3 Jutaan Terbaik Desember 2025, Siap Gaming Berat Tanpa Ngelag
Terkini
-
Angkat Kearifan Lokal, Menu MBG di Kepri Pakai Makanan Tradisional
-
Operasi Zebra 2025 di Kepri Optimalkan ETLE, Berikut Deretan Lokasinya
-
Update Harga Emas Antam Hari Ini, Turun Menjadi Rp2,322 Juta per Gram
-
Pencuri yang Beraksi di 50 Lokasi Dibekuk
-
Adu Kuat Dua Nama Menuju Kursi Ketua DPC NasDem Batam