Walau demikian, pihaknya menolak untuk menandatangani surat tersebut, dikarenakan perbuatan pemilik Pondok Tahfidz yang telah melebihi batas sebagai salah satu tokoh agama.
"Dalam surat perjanjian itu ada beberapa korban lain yang mendapat perlakuan serupa. Tapi dari keluarga kami menolak untuk menandatangani surat tersebut," ungkapnya melalui sambungan telepon.
Perihal perbuatan pemilik Pondok Tahfidz ini, juga diakuinya sudah pernah meminta bantuan hingga Komnas Perlindungan Anak Indonesia (KPAI).
Sejak saat itu, pihak Pondok Tahfidz kerap menghubungi keluarga B, agar memaafkan perbuatannya.
Sama dengan korban lainnya, pemilik Pondok Tahfidz ini kerap mencium dan meraba bagian sensitif korban.
"Walau memang di akhir pihak keluarga akhirnya menyerah dan mengakhiri masalah ini dengan kekeluargaan. Namun ini adalah penyakit yang tidak bisa dibiarkan berlarut-larut," tegasnya.
Hal berbeda diungkapkan oleh pemilik Pondok Tahfidz yang berinisial IK, menuturkan bahwa tuduhan terhadap dirinya tidak benar adanya.
Bahkan ia menambahkan, apa yang terjadi saat ini merupakan rangkaian fitnah, yang sudah dialaminya sejak Pondok Tahfidz yang dikelolanya didirikan beberapa tahun silam.
"Kami memang sering difitnah sejak awal pondok ini berdiri. Dugaan pelecehan seksual itu salah satunya," ungkapnya saat ditemui.
Baca Juga: Cabuli Bocah di Dalam Musala, Guru Ngaji di Wiyung Surabaya Dijebloskan ke Penjara
Walau demikian, ia tidak menampik adanya surat permintaan maaf seperti yang dimaksud oleh para kerabat korban.
Walau begitu, surat tersebut dibuat bukan untuk mengakui perbuatan dugaan pelecehan seksual yang disebutkan sebelumnya.
"Persepsi orang berbeda, adapun kontak fisik bukan seperti ingin melecehkan santriwati secara seksual. Paling hanya menepuk pundak, dalam kontek memberikan nasihat kepada mereka," ungkapnya.
Masih membahas mengenai surat pernyataan ini, IK bahkan menambahkan para wali sudah kembali untuk meminta maaf.
IK mengaku sangat memahami kekhawatiran dari para wali santri, terlebih di tengah mencuatnya pemberitaan tentang pelecehan seksual yang terjadi di Pondok Pesantren Jombang.
"Surat permintaan maaf itu dibuat memang atas permintaan para wali santri yang anaknya diduga mendapat pelecehan seksual. Namun, setelah surat itu ada, seluruh wali santri yang menandatangani justru minta maaf ke saya. Mereka mengaku salah dan menganggap isu itu terlalu dilebih-lebihkan. Para wali juga khawatir kalau anak-anak mereka mengalami hal serupa seperti kejadian di pondok pesantren yang di Jawa sana," paparnya.
Berita Terkait
-
Kasus 2 Ton Sabu, ABK Sea Dragon Fandi Ramadhan Divonis 5 Tahun Penjara
-
Searah Menpora Erick, Taufik Hidayat Tegas: Pelecehan Seksual Rusak Integritas Olahraga
-
Pimpinan Ponpes di Lombok Lecehkan Santriwati Modus Manipulasi Doktrin, Polisi Sita Kondom
-
Kontroversi Penulis Manga Joujin Kamen: Shogakukan Hentikan Distribusi
-
Kasus Kekerasan Atlet Panjat Tebing: Menpora Buka Layanan Aduan, Komisi X Desak Sanksi Maksimal
Terpopuler
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Surabaya
- Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
- Profil dan Biodata Anis Syarifah Istri Bos HS Meninggal Karena Kecelakaan Moge
- PP THR dan Gaji 13 Tahun 2026 Diumumkan, Ini Jadwal Cair dan Rincian Lengkapnya
- Selat Hormuz Milik Siapa? Jalur Sempit Banyak Negara Tapi Iran Bisa Buka Tutup Aksesnya
Pilihan
-
Iran Tutup Pintu Negosiasi, Dubes: Kami Bereskan Musuh di Medan Perang
-
Fatwa Ayatollah Ali Khamenei soal Senjata Nuklir: Haram!
-
KPK Ungkap ART Fadia Arafiq Jadi Direktur PT RNB, Diduga Alat Korupsi Rp13,7 Miliar
-
Dua Hari Lalu Dinyatakan Gugur, Eks Presiden Iran Ahmadinejad Masih Hidup
-
Skandal Saham BEBS Dibongkar OJK: Rp14,5 Triliun Dibekukan, Kantor Mirae Asset Digeledah!
Terkini
-
Kasus Sabu 2 Ton, ABK Fandi Ramadhan Akhirnya Bebas dari Hukuman Mati
-
Silaturahmi Ramadan BRI: Aset Tembus Rp2.135 Triliun, Dukungan Jurnalisme Rp250 Juta
-
Jadwal Buka Puasa Ramadan di Batam dan Sekitarnya, Kamis 5 Maret 2026
-
Keberangkatan Warga Kepri Mau Jadi Operator Judol Berhasil Dicegah di Pelabuhan
-
Jadwal Imsakiyah Ramadan di Batam dan Sekitarnya, Kamis 5 Maret 2026