SuaraBatam.id - Seorang pemilik sekaligus pengurus Pondok Tahfidz di Batam, Kepulauan Riau, diduga melakukan pelecehan seksual terhadap para santrinya.
Hal itu terungkap setelah satu kerabat korban berinisial W, yang mengakui bahwa keponakan perempuannya yang masih berstatus sebagai santriwati di pondok itu pernah dilecehkan.
"Keponakan saya dipeluk hingga nempel pada bagian badan bahkan dicium hingga bagian bibir. Sekarang keponakan saya langsung ditarik darisana, setelah dia menceritakan apa yang dialaminya," tutur W, Rabu (20/7/2022).
Peristiwa ini diketahui sekitar empat bulan lalu, saat korban menceritakan kejadian yang dialaminya kepada istri W.
Korban diakuinya sudah menjadi santriwati di Pondok Tahfidz tersebut sejak duduk di kelas 1 Sekolah Menegah Pertama (SMP).
Korban menuturkan, pemilik Pondok Tahfidz tersebut kerap menyuruh korban untuk membersihkan kamar pribadinya.
Di saat korban tengah membersihkan kamar yang dimaksud, pemilik Pondok Tahfidz lalu kerap melancarkan aksinya dengan memeluk tubuh korban hingga mencium bibir korban.
"Dari keterangan ponakan saya, kamar itu adalah kamar pribadinya. Dan bukan hanya dia, tapi bergiliran dengan santriwati lain dan dilakukan berulang kali," lanjutnya.
Namun peristiwa ini tidak dapat diceritakan oleh korban, dikarenakan ketakutan dan permintaan pemilik Pondok Tahfidz agar korban tidak menceritakan perbuatannya tersebut.
Baca Juga: Cabuli Bocah di Dalam Musala, Guru Ngaji di Wiyung Surabaya Dijebloskan ke Penjara
W menuturkan awalnya sempat merasa ragu dengan pengakuan dari korban, hingga akhirnya dia mendapatkan fakta bahwa ada santriwati lain yang juga pernah mengalami hal serupa.
Fakta inilah yang kemudian membuat W, untuk memberitahukan apa yang dialami oleh korban kepada kedua orangtuanya.
"Awalnya saya memang ragu, namun setelah diselidiki, kami mendapatkan fakta lain adanya korban lain yang diduga mendapatkan perlakuan serupa. Keponakan saya ini sendiri memang tidak berani cerita ke orangtuanya," tuturnya.
Bahkan, perbuatan dari pemilik Pondok Tahfidz ini juga membuat khawatir salah satu korban lainnya, yang saat ini diakuinya memilih nekat untuk kabur.
"Salah satu korban lain yang berhasil saya ajak komunikasi, saat ini bahkan sudah memilih untuk kabur dari pondok," tambahnya.
Terpisah, kerabat korban lainnya berinisial B, mengatakan bahwa pemilik Pondok Tahfidz bahkan telah mengakui perbuatannya dengan menandatangani surat pernyataan.
Berita Terkait
-
Habiburokhman Bersyukur ABK Penyelundup 2 Ton Sabu Lolos dari Vonis Mati: Sesuai KUHP Baru
-
Jerat Relasi Kuasa di Balik Prestasi: Mengapa Pelecehan Seksual Bisa Terjadi di Pelatnas?
-
Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman Tanggapi Vonis 5 Tahun ABK Fandi Ramadhan
-
ABK Fandi Ramadhan Divonis 5 Tahun Tak Jadi Dihukum Mati, Ini Kata Habiburokhman
-
ABK Fandi Ramadhan Divonis 5 Tahun Tak Jadi Dihukum Mati, Ini Kata Ketua Komisi III DPR
Terpopuler
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp20 Ribu dan Rp10 Ribu di Tangerang
- Apakah Ada Penukaran Uang Baru BI Pintar Periode 3? Ini Pengumuman Pastinya
- 3 Cara Melihat Data Kepemilikan Saham di Atas 1 Persen: Resmi KSE dan BEI
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Palembang
- 6 Sepatu Lari Lokal Berkualitas Selevel HOKA Ori, Cocok untuk Trail Run
Pilihan
-
WHO: 13 Rumah Sakit di Iran Hancur Dibom Israel dan Amerika Serikat
-
Bahlil Lahadalia: Bagi Golkar, Lailatul Qadar Itu Kalau Kursi Tambah
-
Gedung DPR Dikepung Massa, Tuntut Pembatalan Kerja Sama RI-AS dan Tolak BoP
-
Tak Terbukti Lakukan Tindak Pidana, Delpedro Dkk Divonis Bebas!
-
Iran Tutup Pintu Negosiasi, Dubes: Kami Bereskan Musuh di Medan Perang
Terkini
-
Transformasi BRIVolution Reignite Perkuat Kinerja, Laba Anak Usaha BRI Group Tembus Rp10,38 Triliun
-
Kasus Sabu 2 Ton, ABK Fandi Ramadhan Akhirnya Bebas dari Hukuman Mati
-
Silaturahmi Ramadan BRI: Aset Tembus Rp2.135 Triliun, Dukungan Jurnalisme Rp250 Juta
-
Jadwal Buka Puasa Ramadan di Batam dan Sekitarnya, Kamis 5 Maret 2026
-
Keberangkatan Warga Kepri Mau Jadi Operator Judol Berhasil Dicegah di Pelabuhan