SuaraBatam.id - Seorang pemilik sekaligus pengurus Pondok Tahfidz di Batam, Kepulauan Riau, diduga melakukan pelecehan seksual terhadap para santrinya.
Hal itu terungkap setelah satu kerabat korban berinisial W, yang mengakui bahwa keponakan perempuannya yang masih berstatus sebagai santriwati di pondok itu pernah dilecehkan.
"Keponakan saya dipeluk hingga nempel pada bagian badan bahkan dicium hingga bagian bibir. Sekarang keponakan saya langsung ditarik darisana, setelah dia menceritakan apa yang dialaminya," tutur W, Rabu (20/7/2022).
Peristiwa ini diketahui sekitar empat bulan lalu, saat korban menceritakan kejadian yang dialaminya kepada istri W.
Korban diakuinya sudah menjadi santriwati di Pondok Tahfidz tersebut sejak duduk di kelas 1 Sekolah Menegah Pertama (SMP).
Korban menuturkan, pemilik Pondok Tahfidz tersebut kerap menyuruh korban untuk membersihkan kamar pribadinya.
Di saat korban tengah membersihkan kamar yang dimaksud, pemilik Pondok Tahfidz lalu kerap melancarkan aksinya dengan memeluk tubuh korban hingga mencium bibir korban.
"Dari keterangan ponakan saya, kamar itu adalah kamar pribadinya. Dan bukan hanya dia, tapi bergiliran dengan santriwati lain dan dilakukan berulang kali," lanjutnya.
Namun peristiwa ini tidak dapat diceritakan oleh korban, dikarenakan ketakutan dan permintaan pemilik Pondok Tahfidz agar korban tidak menceritakan perbuatannya tersebut.
Baca Juga: Cabuli Bocah di Dalam Musala, Guru Ngaji di Wiyung Surabaya Dijebloskan ke Penjara
W menuturkan awalnya sempat merasa ragu dengan pengakuan dari korban, hingga akhirnya dia mendapatkan fakta bahwa ada santriwati lain yang juga pernah mengalami hal serupa.
Fakta inilah yang kemudian membuat W, untuk memberitahukan apa yang dialami oleh korban kepada kedua orangtuanya.
"Awalnya saya memang ragu, namun setelah diselidiki, kami mendapatkan fakta lain adanya korban lain yang diduga mendapatkan perlakuan serupa. Keponakan saya ini sendiri memang tidak berani cerita ke orangtuanya," tuturnya.
Bahkan, perbuatan dari pemilik Pondok Tahfidz ini juga membuat khawatir salah satu korban lainnya, yang saat ini diakuinya memilih nekat untuk kabur.
"Salah satu korban lain yang berhasil saya ajak komunikasi, saat ini bahkan sudah memilih untuk kabur dari pondok," tambahnya.
Terpisah, kerabat korban lainnya berinisial B, mengatakan bahwa pemilik Pondok Tahfidz bahkan telah mengakui perbuatannya dengan menandatangani surat pernyataan.
Berita Terkait
-
Resmi, UBL Pecat Dosen Terduga Pelaku Pelecehan Mahasiswi
-
Kasus Dugaan Pelecehan Seksual di UBL Memanas, Dosen Terduga Pelaku Laporkan Balik Mahasiswi
-
Bukti Awal Sudah di Kantong! Polda Metro Jaya Siap Usut Skandal Pelecehan Seksual Mahasiswa FH UI
-
Peluang 16 Mahasiswa FH UI Kuliah Lagi Setelah Status Nonaktif Selesai
-
Jangan Diam! Siulan dan Chat Mesum Bisa Dipidana, Begini Cara Lapor Kekerasan Seksual Verbal
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
Terkini
-
Inovasi dari Perbatasan: Li Claudia Chandra Diganjar KWP Award 2026
-
SPPG di Anambas Ditutup Imbas Ratusan Siswa Keracunan Makanan Gratis
-
Kompolnas Soroti Kasus Penganiayaan Sesama Polisi hingga Tewas di Polda Kepri
-
Sosok Bripda AS, Tersangka Penganiayaan Polisi Junior Polda Kepri hingga Tewas
-
Dividen BRI Tahun Buku 2025 Mencapai Rp52,1 Triliun, Pemegang Saham Nikmati Imbal Hasil Besar