
SuaraBatam.id - Warga Suku Laut di Kabupaten Lingga akan mendapatkan hunian baru dari Pemerintah Kepulauan Riau (Kepri).
Gubernur Kepulauan Riau (Kepri) Ansar Ahmad berencana menyiapkan anggaran sekitar Rp7 miliar pada APBD 2023 untuk membangun 200 unit rumah bagi warga Suku Laut tersebut.
"Pemprov Kepri berkomitmen meningkatkan kesejahteraan Suku Laut terutama yang berada di wilayah Lingga," kata Gubernur Kepri Ansar Ahmad di Tanjungpinang, Selasa.
Ansar menyampaikan hal ini setelah sehari sebelumnya, Senin (18/7), ia dan jajaran menerima audiensi rombongan Suku Laut Kabupaten Lingga di Aula Mini Asrama Haji Tanjungpinang.
Menurut Gubernur Ansar, pembangunan rumah Suku Laut di Lingga didahulukan sebab populasinya yang cukup banyak.
Ia berkomitmen membangun rumah-rumah tersebut dengan kualitas yang baik, supaya bertahan lama. Saat ini Pemprov Kepri fokus agar semua masyarakat pesisir, termasuk Suku Laut lahan rumahnya bisa memiliki sertifikat.
"Tahun depan GTRA (Gugus Tugas Reforma Agraria) akan dilaksanakan di Kepri, bersama Kejati dan BPN akan kita lakukan percepatan reforma agraria supaya masyarakat pesisir memiliki kepastian hukum dan hak atas tanahnya. Nantinya, sertifikat tersebut juga dapat dimanfaatkan masyarakat untuk fasilitas kredit perbankan," ucap Ansar.
Gubernur juga berkomitmen untuk terus mendorong program "Kepri Terang" di mana dalam setahun menjabat, sudah hampir 5.000 rumah di pulau-pulau se-Kepri tersambung listrik.
Mantan Anggota DPR RI itu pun berjanji terus memperhatikan kesejahteraan Suku Laut dan masyarakat pesisir lainnya, termasuk kemungkinan penetapan Peraturan Daerah (Perda) Tanah Adat dan Tanah Ulayat.
Baca Juga: Belum Vaksin Booster, Perjalanan Antarpulau di Kepri Wajib Tes PCR
"Akan kita bahas kemungkinannya terlebih dahulu karena harus mengikuti peraturan perundangan yang berlaku, kemudian apakah ada Perda mengenai hal yang sama di daerah lain," ucap Ansar.
Ansar turut menekankan perlunya referensi akademis dengan tujuan memperoleh informasi pasti mengenai asal usul keturunan, supaya sejarah menjadi satu alur dan tidak membingungkan.
Hai itu, menurutnya, sudah terlalu banyak kelompok-kelompok tertentu yang mengklaim silsilah dan asal usul keturunan Kesultanan Riau-Lingga yang berpotensi menimbulkan konflik pada saat penetapan Perda tanah adat dan ulayat tersebut.
"Kami akan bahas ini dulu dengan mencari referensi hukum, supaya jangan nanti jika sudah ditetapkan tanah adat dan ulayatnya malah menimbulkan konflik. Maka harus didudukkan betul-betul," demikian Ansar. [antara]
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Link DANA Kaget Khusus Hari Ini, Langsung Cair Bernilai Rp135 Ribu
- Karawang di Ujung Tanduk Sengketa Tanah: Pemerintah-BPN Turun Gunung Bahas Solusi Cepat
- 5 Fakta Heboh Kasus Video Panas Hilda Pricillya dan Pratu Risal yang Guncang Media Sosial
- 14 Kode Redeem FC Mobile Hari Ini 7 Oktober 2025, Gaet Rivaldo 112 Gratis
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
Pilihan
-
Pelaku Ritel Wajib Tahu Strategi AI dari Indosat untuk Dominasi Pasar
-
Istri Thom Haye Keram Perut, Jadi Korban Perlakuan Kasar Aparat Keamanan Arab Saudi di Stadion
-
3 Rekomendasi HP 1 Jutaan Kemera Terbaik, Mudah Tapi Bisa Diandalkan
-
Kontroversi Penalti Kedua Timnas Indonesia, Analis Media Arab Saudi Soroti Wasit
-
6 Rekomendasi HP Murah Baterai Jumbo 6.000 mAh, Pilihan Terbaik Oktober 2025
Terkini
-
Ketua Dewan Pendidikan Batam: MBG Investasi Jangka Panjang Bagi Generasi Indonesia
-
Rekomendasi Hotel Dekat Masjidil Haram untuk Ibadah Nyaman di Mekkah
-
Membuka Warung Sembako dengan Modal Rp 5 Juta, Ini Barang yang Wajib Ada
-
Resep Donat Kentang Super Empuk dan Lembut: Camilan Manis Favorit Semua Usia
-
DANA Kaget Senin Penuh Berkah: Segera Klaim Saldo DANA Gratis Khusus Rp 222 Ribu