SuaraBatam.id - Warga Suku Laut di Kabupaten Lingga akan mendapatkan hunian baru dari Pemerintah Kepulauan Riau (Kepri).
Gubernur Kepulauan Riau (Kepri) Ansar Ahmad berencana menyiapkan anggaran sekitar Rp7 miliar pada APBD 2023 untuk membangun 200 unit rumah bagi warga Suku Laut tersebut.
"Pemprov Kepri berkomitmen meningkatkan kesejahteraan Suku Laut terutama yang berada di wilayah Lingga," kata Gubernur Kepri Ansar Ahmad di Tanjungpinang, Selasa.
Ansar menyampaikan hal ini setelah sehari sebelumnya, Senin (18/7), ia dan jajaran menerima audiensi rombongan Suku Laut Kabupaten Lingga di Aula Mini Asrama Haji Tanjungpinang.
Menurut Gubernur Ansar, pembangunan rumah Suku Laut di Lingga didahulukan sebab populasinya yang cukup banyak.
Ia berkomitmen membangun rumah-rumah tersebut dengan kualitas yang baik, supaya bertahan lama. Saat ini Pemprov Kepri fokus agar semua masyarakat pesisir, termasuk Suku Laut lahan rumahnya bisa memiliki sertifikat.
"Tahun depan GTRA (Gugus Tugas Reforma Agraria) akan dilaksanakan di Kepri, bersama Kejati dan BPN akan kita lakukan percepatan reforma agraria supaya masyarakat pesisir memiliki kepastian hukum dan hak atas tanahnya. Nantinya, sertifikat tersebut juga dapat dimanfaatkan masyarakat untuk fasilitas kredit perbankan," ucap Ansar.
Gubernur juga berkomitmen untuk terus mendorong program "Kepri Terang" di mana dalam setahun menjabat, sudah hampir 5.000 rumah di pulau-pulau se-Kepri tersambung listrik.
Mantan Anggota DPR RI itu pun berjanji terus memperhatikan kesejahteraan Suku Laut dan masyarakat pesisir lainnya, termasuk kemungkinan penetapan Peraturan Daerah (Perda) Tanah Adat dan Tanah Ulayat.
Baca Juga: Belum Vaksin Booster, Perjalanan Antarpulau di Kepri Wajib Tes PCR
"Akan kita bahas kemungkinannya terlebih dahulu karena harus mengikuti peraturan perundangan yang berlaku, kemudian apakah ada Perda mengenai hal yang sama di daerah lain," ucap Ansar.
Ansar turut menekankan perlunya referensi akademis dengan tujuan memperoleh informasi pasti mengenai asal usul keturunan, supaya sejarah menjadi satu alur dan tidak membingungkan.
Hai itu, menurutnya, sudah terlalu banyak kelompok-kelompok tertentu yang mengklaim silsilah dan asal usul keturunan Kesultanan Riau-Lingga yang berpotensi menimbulkan konflik pada saat penetapan Perda tanah adat dan ulayat tersebut.
"Kami akan bahas ini dulu dengan mencari referensi hukum, supaya jangan nanti jika sudah ditetapkan tanah adat dan ulayatnya malah menimbulkan konflik. Maka harus didudukkan betul-betul," demikian Ansar. [antara]
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas Honda yang Awet, Jarang Rewel, Cocok untuk Jangka Panjang
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- 5 Mobil Diesel Bekas 7-Seater yang Nyaman dan Aman buat Jangka Panjang
- Senyaman Nmax Senilai BeAT dan Mio? Segini Harga Suzuki Burgman 125 Bekas
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
Pilihan
-
Izin Tambang Emas Martabe Dicabut, Agincourt Resources Belum Terima Surat Resmi dari Pemerintah
-
Hashim dan Anak Aguan Mau Caplok Saham UDNG, Bosnya Bilang Begini
-
Harga Kripto Naik Turun, COIN Pilih Parkir Dana IPO Rp220 Miliar di Deposito dan Giro
-
Prabowo Cabut Izin Toba Pulp Lestari, INRU Pasrah dan di Ambang Ketidakpastian
-
Guncangan di Grup Astra: Izin Tambang Martabe Dicabut Prabowo, Saham UNTR Terjun Bebas 14%!
Terkini
-
5 Mobil Kecil Bekas Murah, Hemat Biaya Operasional buat Pemula
-
Realisasi Investasi Batam Capai Rp69 T di 2025, Singapura Jadi Sumber Utama
-
Ekspedisi Jakarta Batam Terpercaya & Efisien | Harddies Cargo
-
Beasiswa untuk 1.100 Mahasiswa 7 Kampus Negeri Ternama, Batam Jadi Tujuan Belajar
-
Kapal di Karimun Diamankan, Ternyata Bawa Narkoba dan Kayu Tanpa Dokumen