SuaraBatam.id - Nia Daniaty tuduh turut menikmati uang hasil penipuan anaknya, Olivia Nathania. Mendengar hal itu, Nia Daniaty membantah tuduhan tersebut.
"Pastinya kalau denger sangat-sangat tidak enak. Tidak pernah saya mencicipi ataupun tahu berapa ini itu saya nggak pernah," kata Nia Daniaty.
Sebagai ibu, Nia hanya memberikan dukungan moril terhadap anaknya yang tersandung kasus hukum. Itu bukan berarti dirinya turut menikmati uang tersebut.
"Saya yah saya. Kalau anak masih bisa disupport, kita support," ucapnya, melansir herstory.
Terkait ini, Nia Daniaty malas ambil pusing. Dia membebaskan orang berkomentar atas kehidupannya.
"Yah namanya juga kehidupan yah, bisa dipelintir apapun. Tapi biarkan saja, kita menjadikan pahala tanaman buat akhirat," terangnya.
"Biarkan sama yang ngomong itu dosa kita diambil, kita nggak ngomong apa-apa. Alhamdulillah," sambungnya.
Mengingat dia tak merasa bersalah, tak heran Nia Daniaty menyikapi santai semua tudingan tersebut.
"Karena saya tidak merasakan apa saja. Saya tidak tahu. Jadi merasa tidak tahu apa-apa yah biarkan saja orang mau ngomong apa. Apapun mereka mau ngomong alhamdulillah, mereka punya hak. Tapi saya adalah saya," ungkap Nia Daniaty.
Baca Juga: Anak Yatim Kena penipuan, Uangnya Dikembalikan
Seperti diketahui, Olivia Nathania divonis bersalah atas kasus penipuan berkedok CPNS. Dia pun dijatuhi hukuman tiga tahun penjara.
Berita Terkait
-
Paspor hingga Kartu Identitas Dijual Mulai Rp250 Ribuan di Dark Web
-
Klarifikasi Adly Fairuz Soal Penipuan Calon Akpol, Bantah Ngaku Jenderal Ahmad
-
Laporan Korban Makin Banyak, Ini Metode Penipuan Paling Rentan di Sektor Keuangan
-
Bak Film Laga, Detik-detik Calo Akpol Rp1 Miliar Tabrak Mobil Polisi Saat Ditangkap
-
Kasus Dugaan Penipuan Akademi Crypto Masuk Tahap Pemeriksaan, Korban Klaim Rugi Rp3 Miliar
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Sunscreen Menghilangkan Flek Hitam Usia 40 Tahun
- 5 Sunscreen untuk Hilangkan Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Purbaya Temukan Uang Ribuan Triliun Milik Jokowi di China? Kemenkeu Ungkap Fakta Ini
- 4 Mobil Keluarga Bekas 50 Jutaan: Mesin Awet, Cocok Pemakaian Jangka Panjang
- 27 Kode Redeem FC Mobile 15 Januari 2026, Gaet Rudi Voller Pemain OVR 115
Pilihan
-
KLH Gugat 6 Perusahaan Rp 4,8 Trliun, Termasuk Tambang Emas Astra dan Toba Pulp Lestari?
-
Bursa Transfer Liga Inggris: Manchester United Bidik Murillo sebagai Pengganti Harry Maguire
-
John Herdman Termotivasi Memenangi Piala AFF 2026, Tapi...
-
Purbaya Sebut Bisnis Sektor Media Cerah: Saham DIGI, TMPO, dan VIVA Langsung Ceria
-
Dari 'Kargo Gelap' Garuda ke Nakhoda Humpuss: Kembalinya Ari Askhara di Imperium Tommy Soeharto
Terkini
-
Kapal di Karimun Diamankan, Ternyata Bawa Narkoba dan Kayu Tanpa Dokumen
-
Wakil Kepala BGN Ingatkan Pihak Terkait MBG Bekerja Sama dengan Baik
-
BGN Minta Mitra dan Yayasan Peduli Terhadap Siswa-siswi Penerima Manfaat
-
Pejabat Utama dan Kapolres di Polda Kepri Dimutasi, Berikut Namanya
-
Anggota Polisi di Kepri Jalani Sidang Etik usai Diduga Aniaya Pacar