SuaraBatam.id - Kota Batam, Kepulauan Riau masuk 10 kota terbaik penerapan Standar Pelayanan Minimal (SPM) triwulan satu tahun 2022 tingkat nasional.
Peringkat itu hasil dari monitoring dan evaluasi pelaporan SPM berbasis E-SPM oleh Direktorat Jenderal Bina Pembangunan Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Adapun 10 daerah terbaik Nasional lainnya yaitu Bontang, Yogyakarta, Surabaya, Surakarta, Palangka Raya, Magelang, Bekasi, Pekalongan, dan Sungai Penuh.
Selain tingkat Kota, apresiasi serupa juga disampaikan untuk 10 provinsi terbaik dan kabupaten terbaik secara nasional.
Dari data Kemendagri tersebut, di tingkat Kepri hanya Kota Batam yang masuk 10 daerah terbaik penerapan SPM triwulan 1 pada tahun 2022 tingkat nasional.
"Yang menilai langsung dari Kemendagri. Semoga ke depan, pelayanan untuk masyarakat di Batam terus meningkat," ujar Rudi, melansir antara.
Perencanaan daerah mencakup enam bidang yang menjadi bahan evaluasi laporan SPM yaitu bidang pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum, perumahan rakyat, Ketentraman, Ketertiban Umum, dan Perlindungan Masyarakat (Trantibumlinmas) dan bidang sosial.
Pelaksanaan SPM sesuai dengan Permendagri 59 Tahun 2021 bahwa pelaporan pelaksanaan penerapan SPM dilaporkan per triwulan melalui aplikasi selain dilaporkan pada 3 bulan setelah tahun anggaran berakhir yang disampaikan kepada Menteri Dalam Negeri melalui Gubernur.
Menurut Rudi, dengan adanya komitmen serta dukungan dari seluruh tim penerapan SPM merupakan faktor utama pencapaian yang diraih setelah bekerja secara optimal mengawal pelaksanaan, pelaporan dan evaluasi SPM ini.
Baca Juga: Oknum Guru Ngaji Cabuli Murid dalam Toilet Musala di Nongsa Batam
"Jangan berpuas diri, terus tingkatkan pelayanan agar dari tahun ke tahun makin baik," katanya. [antara]
Berita Terkait
-
Upaya Pemadaman Karhutla di Batam
-
BRI Dorong UMKM Batam Lewat MoU Investasi dan Digitalisasi Qlola
-
Resmikan Kantor PPID, Mendagri: Peluang Pasarkan Produk Kerajinan Daerah
-
Tutup Rakernas XVII APKASI, Mendagri Ajak Kepala Daerah Atasi Persoalan Bangsa
-
Kejari Batam: Kasus TPPO dan PMI Ilegal Marak, Lima Hingga Sepuluh Perkara Tiap Bulan
Terpopuler
- Bedak Apa yang Tahan Lama? Ini 5 Produk yang Bisa Awet hingga 12 Jam
- 5 Pemain Top Dunia yang Berpotensi Ikuti Jejak Layvin Kurzawa Main di Super League
- Pasca Penonaktifan, 3.000 Warga Kota Yogyakarta Geruduk MPP untuk Reaktivasi PBI JK
- 10 HP OPPO RAM 8 GB dari yang Termurah hingga Flagship 2026
- 4 Pilihan Smart TV 32 Inci Rp1 Jutaan, Kualitas HD dan Hemat Daya
Pilihan
-
Bocah-bocah di Sarang Polisi: Asal Tangkap Perkara Aksi Agustus
-
Selamat Jalan 'Babeh' Romi Jahat: Ikon Rock N Roll Kotor Indonesia Tutup Usia
-
Sidang Adat Pandji Pragiwaksono di Toraja Dijaga Ketat
-
Ziarah Telepon Selular: HP Sultan Motorola Aura Sampai Nokia Bunglon
-
Ucap Sumpah di atas Alkitab, Keponakan Prabowo Sah Jabat Deputi Gubernur BI
Terkini
-
Batam Buka Program Pelatihan Gratis untuk 1.984 Pencaker, Yuk Ikutan!
-
Pegadaian Pastikan Ketersediaan Emas Aman dan Dijamin 1 : 1
-
Lewat KPR Subsidi, BRI Bantu MBR Miliki Tempat Tinggal Lewat Program 3 Juta Rumah
-
Dirut Perusahaan Jadi Tersangka Kasus Mafia Tanah di Pulau Rempang
-
Transformasi Digital BRI Makin Kuat, Pengguna BRImo Tembus 45,9 Juta di 2025