Scroll untuk membaca artikel
Eliza Gusmeri
Selasa, 19 Juli 2022 | 10:03 WIB
Ilustrasi pelayanan publik

SuaraBatam.id - Kota Batam, Kepulauan Riau masuk 10 kota terbaik penerapan Standar Pelayanan Minimal (SPM) triwulan satu tahun 2022 tingkat nasional.

Peringkat itu hasil dari monitoring dan evaluasi pelaporan SPM berbasis E-SPM oleh Direktorat Jenderal Bina Pembangunan Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Adapun 10 daerah terbaik Nasional lainnya yaitu Bontang, Yogyakarta, Surabaya, Surakarta, Palangka Raya, Magelang, Bekasi, Pekalongan, dan Sungai Penuh.

Selain tingkat Kota, apresiasi serupa juga disampaikan untuk 10 provinsi terbaik dan kabupaten terbaik secara nasional.

Baca Juga: Oknum Guru Ngaji Cabuli Murid dalam Toilet Musala di Nongsa Batam

Dari data Kemendagri tersebut, di tingkat Kepri hanya Kota Batam yang masuk 10 daerah terbaik penerapan SPM triwulan 1 pada tahun 2022 tingkat nasional.

"Yang menilai langsung dari Kemendagri. Semoga ke depan, pelayanan untuk masyarakat di Batam terus meningkat," ujar Rudi, melansir antara.

Perencanaan daerah mencakup enam bidang yang menjadi bahan evaluasi laporan SPM yaitu bidang pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum, perumahan rakyat, Ketentraman, Ketertiban Umum, dan Perlindungan Masyarakat (Trantibumlinmas) dan bidang sosial.

Pelaksanaan SPM sesuai dengan Permendagri 59 Tahun 2021 bahwa pelaporan pelaksanaan penerapan SPM dilaporkan per triwulan melalui aplikasi selain dilaporkan pada 3 bulan setelah tahun anggaran berakhir yang disampaikan kepada Menteri Dalam Negeri melalui Gubernur.

Menurut Rudi, dengan adanya komitmen serta dukungan dari seluruh tim penerapan SPM merupakan faktor utama pencapaian yang diraih setelah bekerja secara optimal mengawal pelaksanaan, pelaporan dan evaluasi SPM ini.

Baca Juga: Akhirnya Terkuak, Penerima Mobil Mewah Selundupan di Batam Jadi Tersangka

"Jangan berpuas diri, terus tingkatkan pelayanan agar dari tahun ke tahun makin baik," katanya. [antara]

Load More