SuaraBatam.id - Kota Batam, Kepulauan Riau masuk 10 kota terbaik penerapan Standar Pelayanan Minimal (SPM) triwulan satu tahun 2022 tingkat nasional.
Peringkat itu hasil dari monitoring dan evaluasi pelaporan SPM berbasis E-SPM oleh Direktorat Jenderal Bina Pembangunan Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Adapun 10 daerah terbaik Nasional lainnya yaitu Bontang, Yogyakarta, Surabaya, Surakarta, Palangka Raya, Magelang, Bekasi, Pekalongan, dan Sungai Penuh.
Selain tingkat Kota, apresiasi serupa juga disampaikan untuk 10 provinsi terbaik dan kabupaten terbaik secara nasional.
Dari data Kemendagri tersebut, di tingkat Kepri hanya Kota Batam yang masuk 10 daerah terbaik penerapan SPM triwulan 1 pada tahun 2022 tingkat nasional.
"Yang menilai langsung dari Kemendagri. Semoga ke depan, pelayanan untuk masyarakat di Batam terus meningkat," ujar Rudi, melansir antara.
Perencanaan daerah mencakup enam bidang yang menjadi bahan evaluasi laporan SPM yaitu bidang pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum, perumahan rakyat, Ketentraman, Ketertiban Umum, dan Perlindungan Masyarakat (Trantibumlinmas) dan bidang sosial.
Pelaksanaan SPM sesuai dengan Permendagri 59 Tahun 2021 bahwa pelaporan pelaksanaan penerapan SPM dilaporkan per triwulan melalui aplikasi selain dilaporkan pada 3 bulan setelah tahun anggaran berakhir yang disampaikan kepada Menteri Dalam Negeri melalui Gubernur.
Menurut Rudi, dengan adanya komitmen serta dukungan dari seluruh tim penerapan SPM merupakan faktor utama pencapaian yang diraih setelah bekerja secara optimal mengawal pelaksanaan, pelaporan dan evaluasi SPM ini.
Baca Juga: Oknum Guru Ngaji Cabuli Murid dalam Toilet Musala di Nongsa Batam
"Jangan berpuas diri, terus tingkatkan pelayanan agar dari tahun ke tahun makin baik," katanya. [antara]
Berita Terkait
-
Puncak Arus Balik Lebaran Kawasan Belawan-Batam
-
Jaksa yang Tuntut Mati ABK Fandi Ramadhan Minta Maaf, Akui Jadi Bahan Evaluasi
-
Cara Baru Menikmati Deretan Supercar Eksotis di Jantung Kota Batam
-
Habiburokhman Bersyukur ABK Penyelundup 2 Ton Sabu Lolos dari Vonis Mati: Sesuai KUHP Baru
-
Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman Tanggapi Vonis 5 Tahun ABK Fandi Ramadhan
Terpopuler
- Catat Tanggalnya! Ribuan Warga Badui Bakal Turun Gunung Temui Gubernur Banten Bulan April
- 5 Rekomendasi Smartwatch yang Bisa Balas WhatsApp, Mulai Rp400 Ribuan
- 7 Sepatu Lari Tahan Air Selevel Nike Vomero 18 GTX, Kualitas Top
- Donald Trump: Pangeran MBS Kini Mencium Pantat Saya
- Dua 'Pesawat Super' Milik AS Hancur, Kekuatan Militer Iran Kejutkan Dunia
Pilihan
-
Harga Pertamax Naik Nyaris Rp18.000 di April Besok? Ini Kata Pertamina
-
Petir Bikin Duel Kepulauan Solomon vs Saint Kitts and Nevis di Stadion GBK Ditunda
-
Sesaat Lagi! Ini Link Live Streaming Timnas Indonesia vs Bulgaria
-
Melihat 3 Pemain yang Bakal Jadi Senjata Utama Timnas Indonesia Hadapi Bulgaria
-
Profil Sertu Farizal Rhomadhon, Prajurit TNI asal Kulon Progo yang Gugur di Lebanon
Terkini
-
UMKM Desa Sumowono Semarang Berkembang Pesat Berkat Program Desa BRILiaN BRI
-
BRI Hadirkan Solusi Pembiayaan UMKM Lewat Desa BRILiaN di Desa Wisata Hendrosari Gresik
-
Bertransformasi Positif, Desa BRILiaN Tompobulu Mampu Jadi Sumber Ekonomi Rakyat
-
Waspada El Nino, Natuna Tanggap Darurat Bencana Cuaca Ekstrem
-
Desa Empang Baru Tumbuh Dinamis Lewat Ragam Usaha dan Kolaborasi Warga