SuaraBatam.id - Kota Batam, Kepulauan Riau masuk 10 kota terbaik penerapan Standar Pelayanan Minimal (SPM) triwulan satu tahun 2022 tingkat nasional.
Peringkat itu hasil dari monitoring dan evaluasi pelaporan SPM berbasis E-SPM oleh Direktorat Jenderal Bina Pembangunan Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Adapun 10 daerah terbaik Nasional lainnya yaitu Bontang, Yogyakarta, Surabaya, Surakarta, Palangka Raya, Magelang, Bekasi, Pekalongan, dan Sungai Penuh.
Selain tingkat Kota, apresiasi serupa juga disampaikan untuk 10 provinsi terbaik dan kabupaten terbaik secara nasional.
Dari data Kemendagri tersebut, di tingkat Kepri hanya Kota Batam yang masuk 10 daerah terbaik penerapan SPM triwulan 1 pada tahun 2022 tingkat nasional.
"Yang menilai langsung dari Kemendagri. Semoga ke depan, pelayanan untuk masyarakat di Batam terus meningkat," ujar Rudi, melansir antara.
Perencanaan daerah mencakup enam bidang yang menjadi bahan evaluasi laporan SPM yaitu bidang pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum, perumahan rakyat, Ketentraman, Ketertiban Umum, dan Perlindungan Masyarakat (Trantibumlinmas) dan bidang sosial.
Pelaksanaan SPM sesuai dengan Permendagri 59 Tahun 2021 bahwa pelaporan pelaksanaan penerapan SPM dilaporkan per triwulan melalui aplikasi selain dilaporkan pada 3 bulan setelah tahun anggaran berakhir yang disampaikan kepada Menteri Dalam Negeri melalui Gubernur.
Menurut Rudi, dengan adanya komitmen serta dukungan dari seluruh tim penerapan SPM merupakan faktor utama pencapaian yang diraih setelah bekerja secara optimal mengawal pelaksanaan, pelaporan dan evaluasi SPM ini.
Baca Juga: Oknum Guru Ngaji Cabuli Murid dalam Toilet Musala di Nongsa Batam
"Jangan berpuas diri, terus tingkatkan pelayanan agar dari tahun ke tahun makin baik," katanya. [antara]
Berita Terkait
-
Habiburokhman Bersyukur ABK Penyelundup 2 Ton Sabu Lolos dari Vonis Mati: Sesuai KUHP Baru
-
Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman Tanggapi Vonis 5 Tahun ABK Fandi Ramadhan
-
ABK Fandi Ramadhan Divonis 5 Tahun Tak Jadi Dihukum Mati, Ini Kata Habiburokhman
-
ABK Fandi Ramadhan Divonis 5 Tahun Tak Jadi Dihukum Mati, Ini Kata Ketua Komisi III DPR
-
Kasus 2 Ton Sabu, ABK Sea Dragon Fandi Ramadhan Divonis 5 Tahun Penjara
Terpopuler
- Promo JSM Superindo Minggu Ini, Kue Lebaran dan Biskuit Kaleng Cuma Rp15 Ribuan
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Palembang
- Apakah Ada Penukaran Uang Baru BI Pintar Periode 3? Ini Pengumuman Pastinya
- 5 Body Lotion Terbaik untuk Memutihkan Kulit Sebelum Lebaran
- Di Balik Serangan ke Iran: Apa yang Ingin Dicapai AS dan Israel?
Pilihan
-
Here We Go! Elkan Baggott Kembali Dipanggil ke Timnas Indonesia
-
Sejumlah Artis Mendatangi Rumah Duka Vidi Aldiano, Wartawan Dilarang Masuk
-
Setelah Bertahun-tahun Berjuang, Inilah Riwayat Kanker Ginjal Vidi Aldiano
-
Vidi Aldiano Meninggal Dunia Sabtu 7 Maret Pukul 16.33 WIB
-
Vila di Bali Disulap Jadi Pabrik Narkoba, Bea Cukai-BNN Tangkap Dua WN Rusia dan Sita Lab Rahasia!
Terkini
-
ABK Kasus Sabu 2 Ton Bebas Hukuman Mati, Habiburokhman Bilang Begini
-
Apa Strategi Perbankan Hadapi Ketidakpastian Ekonomi Global, Ini Kata Ketua PERBANAS
-
Transformasi BRIVolution Reignite Perkuat Kinerja, Laba Anak Usaha BRI Group Tembus Rp10,38 Triliun
-
Kasus Sabu 2 Ton, ABK Fandi Ramadhan Akhirnya Bebas dari Hukuman Mati
-
Silaturahmi Ramadan BRI: Aset Tembus Rp2.135 Triliun, Dukungan Jurnalisme Rp250 Juta