SuaraBatam.id - Nindy Ayunda dan Dito Mahendra masih belum memenuhi panggilan polisi untuk menjalani pemeriksaan atas kasus penyekapan mantan sopirnya di Polres Metro Jakarta Selatan hari ini, Jumat (15/7/2022).
Mereka sudah ditetapkan polisi sebagai terlapor dan saksi.
"Dari hasil koordinasi dengan Pak Kanit, Nindy Ayunda dan Dito hari ini mangkir" kata Kasi Humas Polres Jakarta Selatan, Iptu Niken Lestari di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat (15/7/2022).
Terkait mangkirnya Nindy Ayunda dan Dito Mahendra, Iptu Niken Lestari masih menunggu proses selanjutnya.
"Nanti kita tunggu hingga dua hari ke depan ya terkait prosesnya," ujar Iptu Niken Lestari.
Sebelumnya, AKP Rifaizal Samual, Kanit Krimum Jakarta Selatan telah mengonfirmasi jika Nindy Ayunda dan Dito Mahendra mangkir dalam pemeriksaan.
"Mereka mangkir pemanggilan kedua," kata AKP Rifaizal Samual.
AKP Rifaizal Samual menerangkan informasi ini diterimanya dari pengacara Nindy Ayunda maupun Dito Mahendra.
"Berdasarkan keterangan dari lawyer yang bersangkutan, menyampaikan kepada penyidik bahwa tidak hadir dalam panggilan kedua siang ini," ucapnya menjelaskan.
Baca Juga: Polres Sukoharjo Siapkan Pos Pemeriksaan Hewan Ternak Cegah PMK
Kasus ini bermula dari laporan Rini Diana atas dugaan penyekapan pada suaminya, Sulaiman pada Februari 2021. Ia melaporkan Nindy selaku mantan majikan suaminya ke Polda Metro Jaya dan selanjutnya dilimpahkan ke Polres Metro Jakarta Selatan.
Dalam laporan Rini Diana, Nindy Ayunda dikenakan Pasal 333 KUHP tentang Kejahatan Terhadap Kemerdekaan Orang. Ia dapat diancam pidana sampai delapan tahun penjara.
Tag
Berita Terkait
-
Era Baru Kesehatan Mata: Solusi Tepat Mulai dari Ruang Dokter Hingga Mendapatkan Kacamata Baru
-
KPK Geledah Kantor DJP, Amankan Dokumen dan Sejumlah Uang
-
Pemeriksaan Hormon Sering Gagal? Kenali Teknologi Multiomics yang Lebih Akurat
-
Jangan Takut MCU! Ini 9 Hal Penting yang Diperiksa dan Artinya
-
Investasi Jangka Panjang: Kenapa Anda Perlu Pemeriksaan Kesehatan Secara Berkala?
Terpopuler
- Dari Koruptor Kembali ke Rakyat: Aset Rp16,39 Miliar Kini Disulap Jadi Sekolah hingga Taman di Jabar
- Teman Sentil Taqy Malik Ambil Untung Besar dari Wakaf Alquran di Tanah Suci: Jangan Serakah!
- HP Bagus Minimal RAM Berapa? Ini 4 Rekomendasi di Kelas Entry Level
- Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
- Link Download 40 Poster Ramadhan 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Edit
Pilihan
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
-
Lagu "Cita-citaku (Ga Jadi Polisi)" Milik Gandhi Sehat Ditarik dari Peredaran, Ada Apa?
Terkini
-
Waspada Gelombang Tinggi saat Gerhana Matahari Cincin di Kepri
-
Polda Kepri soal Maraknya Penyalahgunaan Whip Pink
-
BRI Group Umumkan Pemangkasan Suku Bunga PNM Mekaar hingga 5%
-
Diskon Tiket Kapal 30 Persen di Tanjungpinang Jelang Lebaran 2026
-
55 Ribu PBI JK di Batam dan Karimun Dinonaktifkan, BPJS Ungkap Cara Reaktivasi