Scroll untuk membaca artikel
Eliza Gusmeri
Kamis, 14 Juli 2022 | 14:02 WIB
Presiden Sri Lanka Gotabaya Rajapaksa sebelum dilantik pada Senin (18/11/2019) waktu setempat. (Foto: AFP)

Negara itu sebelumnya pada hari Rabu mengumumkan keadaan darurat setelah berbulan-bulan protes.

Load More