SuaraBatam.id - Tiga unit mobil mewah ditahan Subdit I Ditreskrimsus Polda Kepri karena diduga tidak dilengkapi surat-surat atau dokumen kepemilikan kendaraan di Batam.
"Iya benar, ada tiga unit yang diamankan oleh petugas," ujar Kasubdit I Indagsi Ditreskrimsus Polda Kepri Kompol Farouk Oktora saat dikonfirmasi di Batam Kepulauan Riau, Rabu.
Farouk menjelaskan, ketiga mobil mewah yang diamankan oleh Subdit I Ditreskrimsus Polda Kepri itu diketahui merek Honda NSX sebanyak satu unit, Nissan Fairlady z sebanyak 2 unit.
Penangkapan mobil mewah yang tidak dilengkapi surat-surat atau dokumen kepemilikan kendaraan tersebut berawal dari informasi yang didapatkan oleh petugas kepolisian.
Pihaknya mendapatkan informasi bahwa ada beberapa mobil mewah akan tiba dari luar wilayah Batam dengan menggunakan kapal di daerah Sekupang dan akan ditampung di wilayah Penuin, Kota Batam.
"Mobil tersebut baru datang dan langsung kami lakukan pengejaran dari daerah Tiban dan dapat di daerah Penuin, di tempat penitipan," terangnya.
Sedangkan untuk pemilik mobil, Farouk menyebutkan untuk pemilik ke tiga mobil sport tersebut masih belum diketahui dan saat ini masih dalam penyelidikan.
"Saat ini kami baru mengamankan satu orang yaitu pemilik tempat penitipan mobil saja. Sedangkan untuk pemilik masih kami dalami," ucapnya.
Baca Juga: Mobil Mewah Honda NSX Dan Dua Unit Nissan Fairlady Z Diduga Tanpa Surat Legal Diamankan
Berita Terkait
-
Benarkah Beli Mobil Mewah Tahun Tua Cuma Bikin Susah? Simak Deretan Faktanya
-
Dirjen Imigrasi Copot Pejabat Terkait Pungli Batam, Buka Peluang Proses Pidana
-
UMR Tinggi, Tapi Kenapa Hidup Tetap Terasa Berat? Catatan Perantau di Batam
-
Cerita Perantau di Batam: Gagal Makan Ayam Penyet, Ujung-ujungnya Mi Ayam Jadi Penyelamat
-
Puncak Arus Balik Lebaran Kawasan Belawan-Batam
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
Terkini
-
Inovasi dari Perbatasan: Li Claudia Chandra Diganjar KWP Award 2026
-
SPPG di Anambas Ditutup Imbas Ratusan Siswa Keracunan Makanan Gratis
-
Kompolnas Soroti Kasus Penganiayaan Sesama Polisi hingga Tewas di Polda Kepri
-
Sosok Bripda AS, Tersangka Penganiayaan Polisi Junior Polda Kepri hingga Tewas
-
Dividen BRI Tahun Buku 2025 Mencapai Rp52,1 Triliun, Pemegang Saham Nikmati Imbal Hasil Besar