SuaraBatam.id - Pendiri Yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT) Ahyudin telah menjalani pemeriksaan pada hari ketiga di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa malam.
Pemeriksaan terkait penyidikan dugaan penyelewengan dana sosial ahli waris korban kecelakaan Pesawat Lion Air JT-610 yang terjadi 2018.
Setelah diperiksa, ia mengaku siap berkorban maupun dikorbankan demi eksistensi dan keberlangsungan ACT dalam memberikan manfaat kepada masyarakat luas.
“Demi Allah saya siap berkorban atau dikorbankan sekalipun,” kata Ahyudin dengan nada iba.
Menurut mantan Ketua Dewan Pengawas ACT itu, dirinya rela berkorban demi keberlangsungan ACT dalam memberikan manfaat kepada masyarakat luas di bidang kemanusiaan.
“Asal semoga ACT sebagai sebuah lembaga kemanusiaan yang insyaallah lebih besar manfaatnya untuk masyarakat luas, tetap bisa hadir, eksis, dan berkembang dengan sebaik-baiknya,” kata Ahyudin.
Saat ditanyakan maksud dari siap berkorban itu apakah dirinya siap menjadi tersangka, Ahyudin tidak menampik.
“Iya apa pun dong. Apa pun jika sewaktu-waktu ke depan saya harus berkorban atau dikorbankan asal ACT sebagai sebuah lembaga kemanusiaan milik bangsa ini tetap eksis hadir memberikan manfaat yang besar kepada masyarakat luas, saya ikhlas, saya terima dengan sebaik-baiknya,” katanya.
Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipdeksus) Bareskrim Polri meningkatkan status perkara dugaan penyelewengan dana CSR ahli waris korban kecelakaan Pesawat Lion Air JT-610 ke tahap penyidikan.
Baca Juga: Diperiksa Polisi, Mantan Presiden ACT Ahyudin: Demi Allah Saya Siap Berkorban atau Dikorbankan
Peningkatan status ini setelah penyidik melakukan gelar perkara dan menemukan bukti permulaan yang cukup adanya dugaan tindak pidana penyelewengan dana CSR korban kecelakaan pesawat itu.
Penyidik melanjutkan pemeriksaan empat orang saksi. Selain Ahyudin, juga diperiksa Presiden ACT Ibnu Khajar dan staf bagian kemitraan serta keuangan ACT.
Pemeriksaan ini telah berlangsung sejak pukul 13.00 WIB. Hingga berita ini diturunkan, Ahyudin terlebih dahulu keluar dari ruang pemeriksaan sekitar pukul 20.40 WIB. Sementara Ibnu Khajar dan dua saksi lainnya masih menjalani pemeriksaan.
Penyidik mengusut dugaan pelanggaran Pasal 372 juncto 372 KUHP dan/atau Pasal 45A ayat (1) juncto Pasal 28 ayat (1) Undang-undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan/atau Pasal 70 ayat (1) dan ayat (2) juncto Pasal 5 Undang-undang Nomor 28 Tahun 2004 tentang Yayasan dan/atau Pasal 3, Pasal 4 dan Pasal 5 Undang-undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan TPPU. [antara]
Berita Terkait
-
4 Pemeran Pria dalam Drama Korea dengan Act of Service Paling Romantis
-
Ulasan Novel Mata Malam: Duka dari Catatan Kelam Sejarah Korea Selatan
-
TXT Umumkan Jadwal Konser Baru 'Act: Promise - Ep.2' di Incheon dan Eropa
-
El Rumi Punya Bahasa Cinta Ini, Enggak Heran Kalau Syifa Hadju Klepek-Klepek
-
'Act of Service' Ala El Rumi Bikin Heboh: Suapi Syifa Hadju Sambil Nonton Konser Dewa 19
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Ban Motor Anti Slip dan Tidak Cepat Botak, Cocok Buat Ojol
- 5 Mobil Bekas Senyaman Karimun Budget Rp60 Jutaan untuk Anak Kuliah
- Jordi Cruyff Sudah Tinggalkan Indonesia, Tinggal Tandatangan Kontrak dengan Ajax
- 5 Shio yang Diprediksi Paling Beruntung di Tahun 2026, Ada Naga dan Anjing!
- 5 Sabun Cuci Muka Wardah untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Sehat dan Awet Muda
Pilihan
-
6 Rekomendasi HP Rp 3 Jutaan Terbaik Desember 2025, Siap Gaming Berat Tanpa Ngelag
-
Listrik Aceh, Sumut, Sumbar Dipulihkan Bertahap Usai Banjir dan Longsor: Berikut Progresnya!
-
Google Munculkan Peringatan saat Pencarian Bencana Banjir dan Longsor
-
Google Year in Search 2025: Dari Budaya Timur hingga AI, Purbaya dan Ahmad Sahroni Ikut Jadi Sorotan
-
Seberapa Kaya Haji Halim? Crazy Rich dengan Kerajaan Kekayaan tapi Didakwa Rp127 Miliar
Terkini
-
Angkat Kearifan Lokal, Menu MBG di Kepri Pakai Makanan Tradisional
-
Operasi Zebra 2025 di Kepri Optimalkan ETLE, Berikut Deretan Lokasinya
-
Update Harga Emas Antam Hari Ini, Turun Menjadi Rp2,322 Juta per Gram
-
Pencuri yang Beraksi di 50 Lokasi Dibekuk
-
Adu Kuat Dua Nama Menuju Kursi Ketua DPC NasDem Batam