Scroll untuk membaca artikel
Eliza Gusmeri
Senin, 11 Juli 2022 | 17:00 WIB
Elon Musk batal membeli Twitter [Foto: Antara]

SuaraBatam.id - Elon Musk dikabarkan tak jadi membeli saham Twitter. Akibatnya, perusahan tersebut menuntut milyader itu dengan menggandeng firma hukum di Amerika Serikat, Wachtell, Lipton, Rosen and katz.

Melansir, Wartaekonomi--jaringan suara.com, Twitter menuntut agar sang miliuner menyelesaikan akuisisi senilai 44 miliar dolar AS tersebut.

Menurut satu sumber yang dikutip dari Reuters, Twitter akan mengajukan berkas ke pengadilan di Delaware dalam pekan ini.

Wachtell, Lipton, Rosen and Katz memperkuat tim hukum Twitter, yang saat ini terdiri dari Simpson Thacher and Bartlett LLP dan Wilson Sonsini Goodrich and Rosati.

Baca Juga: Karyawan Twitter Dilarang Komentar Soal Elon Musk

Twitter menolak berkomentar atas isu ini. Sementara firma hukum itu belum menanggapi pertanyaan Reuters.

Elon Musk, bos mobil otonom Tesla, pekan lalu mengumumkan mundur dari pembelian Twitter karena platform media sosial tersebut gagal memberikan informasi soal jumlah akun palsu.

Ketua dewan Twitter, Bret Taylor, secara terang-terangan melalui media sosial menyatakan mereka akan menempuh langkah hukum.

Wachtell, Lipton, Rosen and Katz pernah menjadi penasihat hukum Elon Musk ketika dia ingin menjadikan Tesla sebagai perusahaan tertutup pada 2018.

Saat itu, Musk mengaku sudah mendapatkan dana sebesar 72 miliar dolar AS untuk menjadikan Tesla perusahaan tertutup.

Baca Juga: Baru Sehari Kos, Orang Ini Keluar Rumah hingga Lompat Pagar, Ngira Dikunci Ternyata Ini yang Terjadi

Musk tidak pernah menindaklanjuti rencana tersebut.

Load More