SuaraBatam.id - Penangkapan terhadap MSAT (42) berlangsung sangat alot, bahkan beberapa kali prosesnya terjadi kesepakatan, tetapi tersangka pencabulan santriwati itu mengingkari.
Akhirnya, pada Kamis malam atau sekitar pukul 23.35 WIB, tersangka dugaan kasus pencabulan santriwati itu yang merupakan putra kiai ternama di Jombang menyerahkan diri kepada pihak kepolisian.
"Hari ini sejak jam 08.00 WIB kami melakukan komunikasi dengan orang tua dan akhirnya yang bersangkutan (MSAT) menyerahkan diri. Kami mengucapkan terima kasih kepada semua pihak," kata Kapolda Jawa Timur Irjen Polisi Nico Afinta dikutip dari ANTARA di Jombang, Kamis (7/7/2022) malam.
Dari Februari hingga April 2022, tersangka MSAT tidak memenuhi panggilan pertama dan kedua dari kepolisian. Dua hari lalu tim Polda Jatim turun melakukan penjemputan, namun lagi-lagi putra kiai pengasuh Pesantren Ashiddiqiyyah, Ploso, Jombang, itu tidak mau menyerahkan diri.
"Tersangka MSAT menyerahkan diri, dan yang bersangkutan berada di sekitar ponpes," kata Kapolda Nico.
Ia meminta semua pihak untuk patuh dan menghormati proses hukum yang berjalan.
"Ke depan kami koordinasi dengan Kejaksaan untuk menentukan yang bersangkutan salah atau tidak kepada MSAT di depan sidang pengadilan. Proses ini terjadi karena adanya korban," kata dia.
"Biarkan penyidik bekerja terlebih dahulu melakukan administrasi, yang menghalang-halangi masih diproses pemeriksaan di Polres Jombang, ada 320 orang," tutur Kapolda menambahkan.
Tersangka dugaan pencabulan yang juga putra dari KIai Haji Muhammad Mukhtar Mu’thi, Pimpinan Pesantren Majma'al Bahrain Shiddiqiyyah Jombang itu langsung dibawa ke Mapolda Jatim di Surabaya untuk menjalani proses hukum selanjutnya.
Baca Juga: Mengenal Apa Itu Ilmu Metafakta: Modus MSAT alias Bechi Cabuli Santriwati
Irjen Nico menjelaskan berkas tersangka MSAT dalam kasus pencabulan santriwati telah dinyatakan lengkap oleh Kejaksaan Tinggi Jatim pada Januari 2022.
Irjen Nico mengatakan setelah berkas dinyatakan lengkap atau P21, pihaknya mempunyai kewajiban menyerahkan tersangka MSAT dan barang bukti kepada kejaksaan.
"Prosesnya dilakukan mengedepankan prefentif agar MSAT dapat menyerahkan diri untuk ditahap-duakan (penyerahan tahap dua)," ucap dia.
Berita Terkait
-
5 Fakta Kiai di Jember Dipolisikan Istri Diduga Cabuli Santriwati, Masuk Kamar Pakai Kode Rahasia
-
Mas Bechi Punya Massa Loyalis, Keberlanjutan Perlindungan LPSK ke Korban Dipertanyakan?
-
Bechi Anak Kiai Jombang Divonis Tujuh Tahun Penjara, Korban: Itu Tak Adil!
-
IP Korban Anak Kiai Jombang Ungkap Alami Kekerasan Seksual Sejak Remaja
-
Singgung Hukuman Ringan Pelaku Pelecehan Bechi, LPSK: Rasa Keadilan Publik Tak Sejalan dengan Penegakan Hukum
Terpopuler
- 5 Pilihan HP RAM 16 GB Paling Murah, Penyimpanan Besar dan Performa Kencang
- Dari Koruptor Kembali ke Rakyat: Aset Rp16,39 Miliar Kini Disulap Jadi Sekolah hingga Taman di Jabar
- Prabowo Bakal Copot Lagi Pejabat 'Telur Busuk', Hashim Djojohadikusumo: Semua Opsi di Atas Meja
- 35 Link Poster Ramadhan 2026 Simpel dan Menarik, Gratis Download!
- Kronologi Penembakan Pesawat Smart Air di Papua: Pilot dan Kopilot Gugur Usai Mendarat
Pilihan
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
-
Lagu "Cita-citaku (Ga Jadi Polisi)" Milik Gandhi Sehat Ditarik dari Peredaran, Ada Apa?
-
Geger Taqy Malik Dituding Mark-up Harga Wakaf Alquran, Keuntungan Capai Miliaran
-
Kabar Duka: Mantan Pemain Timnas Indonesia Elly Idris Meninggal Dunia
Terkini
-
Diskon Tiket Kapal 30 Persen di Tanjungpinang Jelang Lebaran 2026
-
55 Ribu PBI JK di Batam dan Karimun Dinonaktifkan, BPJS Ungkap Cara Reaktivasi
-
10 Ide Prompt AI Bikin Poster Ramadan 2026, Penuh Nuansa Spiritual
-
Guru Agama di Batam Cabuli Siswa, Polisi Ungkap Modusnya
-
Batam Buka Program Pelatihan Gratis untuk 1.984 Pencaker, Yuk Ikutan!