Eliza Gusmeri
Kamis, 07 Juli 2022 | 14:19 WIB
Medina Zein. [YouTube Ngobrol Asix]

SuaraBatam.id - Tak kunjung penuhi panggilan polisi Medina Zein terpaksa dijemput paksa.

Ia sudah dua kali mangkir dari panggilan penyidik sebagai tersangka atas kasus dugaan pencemaran nama baik.

Melansir suara.com,Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan menyebut penjemputan paksa ini terkait kasus dugaan pencemaran nama baik terhadap Marissya Icha.

"Medina Zein telah dijemput paksa dengan surat perintah membawa dalam kasus LP korban Marissya Icha," kata Zulpan kepada wartawan, Kamis (7/7/2022).

Menurut Zulpan, Medina kekinian tengah dibawa ke RS Polri untuk menjalani pemeriksaan kesehatan.
Selanjutnya, akan diserahkan ke pihak Kejaksaan.

"Dibawa ke RS Polri Kramat Jati untuk pemeriksaan kesehatan," pungkasnya.

Sebelumnya, Medina Zein juga tersandung dugaan penipuan terhadap Uya Kuya dan Denise Chariesta dalam transaksi jual beli mobil pada awal Mei 2022.

Ia diduga menghindar dan mengabarkan masuk RSJ hingga gangguan bipolar.

Baca Juga: Medina Zein Dijemput Paksa, Uci Flowdea Beri Respon Menohok

Load More