SuaraBatam.id - Pelaku yang diduga membuang kokain seberat 36 kilogram di perairan Kabupaten Anambas masih misterius.
Direktur Tindak Pidana Narkotika Bareskrim Polri Brigjen Pol. Krisno H. Siregar mengatakan pihaknya mengirimkan tim asistensi untuk membantu Polda Kepulauan Riau (Kepri) memburu tersebut.
"Saya sudah dilaporkan oleh Dirresnarkoba Polda Kepri tentang penemuan kokain tersebut dan saya sudah kirim tim asistensi dari Dittipidnarkoba Bareskrim untuk membantu mencari pelakunya," kata Krisno saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu.
Krisno menjelaskan bahwa modus operandi membuang kokain di laut atau perairan bukan hanya terjadi di Indonesia, melainkan juga di beberapa negara lain.
Baca Juga: Bareskrim Polri Kirim Tim Kejar Pelaku Pembuang Kokain 36 Kg di Anambas
Menurut dia, dari data yang ada, Indonesia bukan negara tujuan peredaran gelap kokain di dunia karena jenis narkoba di Indonesia adalah ganja, sabu-sabu, MDMA (pil ekstasi), dan bahan psikoaktif lainnya.
"Analisis kami bahwa wilayah laut Indonesia telah dijadikan lintasan bagi kapal pengangkut (mother vessel) kokain dari negara sumber (source country). Benda itu dibuang di perairan Indonesia, kemudian diambil oleh kapal penjemput (daughter ship), kemungkinan untuk dibawa ke negara tujuan," katanya.
Hal ini, kata dia, tentunya tidak bisa dibiarkan. Polri bersama pihak terkait bergerak mencegah Indonesia menjadi tempat penyeludupan narkotika maupun tempat pembuangan narkoba jenis lain, seperti kokain yang akhir-akhir ini terjadi.
"Kami sedang bekerja untuk mendalami kasus-kasus penemuan kokain di perairan atau laut Indonesia, juga berbagi informasi terkait dengan penemuan kokain tersebut dengan counterpart international (rekanan),' kata Krisno.
Sebelumnya, Polres Anambas Polda Kepulauan Riau mengamankan 36 kg narkotika golongan satu jenis kokain yang terdampar di Pantai Tunjuk, Kabupaten Anambas, Jumat (1/7). Benda terlarang itu pertama kali ditemukan oleh warga setempat.
Baca Juga: Ternyata Petinggi ACT Sudah Dilaporkan ke Bareskrim Polri Sejak Tahun Lalu oleh Perusahaan Ini
Di awal Mei 2022, aparat TNI menemukan 179 kg kokain di Perairan Selat Sunda setelah menindaklanjuti informasi intelijen terkait dengan dugaan penyeludupan narkoba melalui Pelabuhan Bakauheni-Merak.
Berita Terkait
-
Muncul Pertama Kali di 2023, Ilmuwan Ungkap Makna Sinyal Misterius dari Mars
-
Perputaran Duit Rp1 Triliun, Polri Bongkar Sindikat Situs Judol Naga Kuda: Rekrut Influencer Syarat 2 Ribu Followers
-
389 Kg Sabu Seharga Rp 583 Miliar Disita di Dekat Kampung Ambon, Kapolda Metro Jaya Bangga Sama Anak Buahnya
-
Polisi Ungkap Lab Narkoba Hasis di Vila Uluwatu Bali Hasilkan Duit Rp 1,5 Triliun Dalam 2 Bulan
-
Video Dugaan Pesta Sabu di Lapas Viral, Pejabat Kemenkumham Sumsel Diperiksa?
Terpopuler
- Profil dan Agama Medina Dina, Akan Pindah Agama Demi Nikahi Gading Marteen?
- Ngaku SMA di Singapura, Cuitan Lawas Chilli Pari Sebut Gibran Cuma SMA di Solo: Itulah Fufufafa..
- Baim Wong Terluka Hatinya, Olla Ramlan Maju Senggol Paula Verhoeven: Ego Laki Jangan Disentil Terus
- Rumah Baru Sarwendah Tersambar Petir
- Beda Kekayaan AKP Dadang Iskandar vs AKP Ryanto Ulil di Kasus Polisi Tembak Polisi
Pilihan
-
Bye-Bye Jari Bertinta! 5 Tips Cepat Bersihkan Jari Setelah Nyoblos
-
MIND ID Siap Guyur Investasi Rp267 Triliun Hingga 2029
-
Orang Dekat Prabowo Sebut Kenaikan PPN 12% Bakal Ditunda
-
Israel-Hizbullah Gencatan Senjata, Warga Palestina Makin Terancam
-
Buruan Serbu! Daftar Promo Pilkada 2024, Ada Kopi Gratis!
Terkini
-
Serangan Fajar Pilkada Batam: 2 Wanita Ditangkap, Anggota DPRD Diduga Terlibat
-
Kapan 12.12 Dimulai? Ini Promo Histeria Blibli 12.12 2024 yang Menarik Diketahui Termasuk Tanggal Pelaksanaan
-
Berapa Harga HP Infinix Smart 8 RAM 6?
-
Ibu di Batam Aniaya Anak Kandung Pakai Rantai Besi, Berawal dari Hal Sepele Ini
-
Progres Konstruksi Container Yard Batuampar, Green Port Pertama Segera Hadir di Batam