SuaraBatam.id - Pelaku yang diduga membuang kokain seberat 36 kilogram di perairan Kabupaten Anambas masih misterius.
Direktur Tindak Pidana Narkotika Bareskrim Polri Brigjen Pol. Krisno H. Siregar mengatakan pihaknya mengirimkan tim asistensi untuk membantu Polda Kepulauan Riau (Kepri) memburu tersebut.
"Saya sudah dilaporkan oleh Dirresnarkoba Polda Kepri tentang penemuan kokain tersebut dan saya sudah kirim tim asistensi dari Dittipidnarkoba Bareskrim untuk membantu mencari pelakunya," kata Krisno saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu.
Krisno menjelaskan bahwa modus operandi membuang kokain di laut atau perairan bukan hanya terjadi di Indonesia, melainkan juga di beberapa negara lain.
Menurut dia, dari data yang ada, Indonesia bukan negara tujuan peredaran gelap kokain di dunia karena jenis narkoba di Indonesia adalah ganja, sabu-sabu, MDMA (pil ekstasi), dan bahan psikoaktif lainnya.
"Analisis kami bahwa wilayah laut Indonesia telah dijadikan lintasan bagi kapal pengangkut (mother vessel) kokain dari negara sumber (source country). Benda itu dibuang di perairan Indonesia, kemudian diambil oleh kapal penjemput (daughter ship), kemungkinan untuk dibawa ke negara tujuan," katanya.
Hal ini, kata dia, tentunya tidak bisa dibiarkan. Polri bersama pihak terkait bergerak mencegah Indonesia menjadi tempat penyeludupan narkotika maupun tempat pembuangan narkoba jenis lain, seperti kokain yang akhir-akhir ini terjadi.
"Kami sedang bekerja untuk mendalami kasus-kasus penemuan kokain di perairan atau laut Indonesia, juga berbagi informasi terkait dengan penemuan kokain tersebut dengan counterpart international (rekanan),' kata Krisno.
Sebelumnya, Polres Anambas Polda Kepulauan Riau mengamankan 36 kg narkotika golongan satu jenis kokain yang terdampar di Pantai Tunjuk, Kabupaten Anambas, Jumat (1/7). Benda terlarang itu pertama kali ditemukan oleh warga setempat.
Baca Juga: Bareskrim Polri Kirim Tim Kejar Pelaku Pembuang Kokain 36 Kg di Anambas
Di awal Mei 2022, aparat TNI menemukan 179 kg kokain di Perairan Selat Sunda setelah menindaklanjuti informasi intelijen terkait dengan dugaan penyeludupan narkoba melalui Pelabuhan Bakauheni-Merak.
Berita Terkait
-
Gudang Pangan Ilegal di Pontianak Diobrak-abrik Bareskrim, 23 Ton Bawang Disita
-
Bareskrim Sita 23 Ton Pangan Ilegal di Pontianak, Pemasok Utama Diburu
-
Waspada! Polri Bongkar 7 Modus Haji Ilegal, Dari Visa Ziarah Hingga Skema Ponzi Rugikan Jemaah
-
Polda Jambi Ringkus M. Alung Buronan Sabu 58 Kg yang Sempat Kabur
-
Omzet Miliaran! Bareskrim Bongkar Jaringan Gas N2O Whip Pink di 12 Kota
Terpopuler
- 7 Sabun Cuci Muka dengan Kolagen untuk Kencangkan Wajah, Bikin Kulit Kenyal dan Glowing
- Tak Perlu Mahal! Ini 3 Mobil Bekas Keluarga yang Keren dan Nyaman
- Dapat Status Pegawai BUMN, Apa Saja Tugas Manajer Koperasi Merah Putih?
- Oki Setiana Dewi Jadi Kunci Kasus Pelecehan Syekh Ahmad Al Misry Terbongkar Lagi, Ini Perannya
- 5 HP Xiaomi yang Awet Dipakai Bertahun-tahun, Performa Tetap Mantap
Pilihan
-
BREAKING NEWS! Iran Resmi Buka Blokade Selat Hormuz Sepenuhnya
-
Kisah di Balik Korban Helikopter Sekadau, Perjalanan Terakhir yang Tak Pernah Sampai
-
DPR Minta Ombudsman RI Segera Konsolidasi Internal Usai Ketua Jadi Tersangka Korupsi Nikel
-
Siti Nurhaliza Alami Kecelakaan Beruntun di Jalan Tol
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
Terkini
-
Mudahkan Akses Uang Tunai, BRI Perkenalkan Fitur Tarik Tunai Saldo GoPay
-
Inovasi dari Perbatasan: Li Claudia Chandra Diganjar KWP Award 2026
-
SPPG di Anambas Ditutup Imbas Ratusan Siswa Keracunan Makanan Gratis
-
Kompolnas Soroti Kasus Penganiayaan Sesama Polisi hingga Tewas di Polda Kepri
-
Sosok Bripda AS, Tersangka Penganiayaan Polisi Junior Polda Kepri hingga Tewas