SuaraBatam.id - Pelantar beton di Kampung Bugis, Kecamatan Tanjungpinang Kota itu sempat viral karena aksi perusakan oleh beberapa remaja.
Dari video viral yang beredar, terlihat pagar pelantar itu rapuh dan mudah rusak. Usai aksi perusakan fasilitas umum itu, polisi sempat mengamankan lima remaja yang terlibat.
Namun dari video yang viral itu muncul kecurigaan warga soal spesifikasi bahan material proyek pembangunan pelantar untuk wisata mangrove tersebut.
Dalam sejumlah media sosial, dibalik aksi kenakalan remaja yang terjadi itu netizen justru fokus ke bahan material bangunan.
Kini, masalah bergulir ke indikasi korupsi. Polisi tengah mengusut indikasi korupsi proyek pelantar wisata Kota Rebah, Tanjungpinang tersebut.
Melansir batamnews--jaringan suara.com, Kapolresta Tanjungpinang, Kombes Pol Heribertus Ompusunggu tak menampiknya.
Ia mengatakan proses penyelidikan memang sedang dilakukan pihaknya. "Sudah ditangani," kata Heribertus, Rabu (6/7/2022).
Pihaknya berkoordinasi dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) terkait penghitungan kerugian negara. "Kita tinggal menunggu audit BPKP. Berapa kerugiannya, berapa besar. Lanjut, untuk lengkap kerugiannya," terangnya lagi.
Sejumlah saksi yang berhubungan dengan pembangunan jembatan wisata Kota Rebah juga telah dipanggil dan dimintai keterangan. Pihak yang dipanggil itu diantaranya Dinas Pariwisata Kota Tanjungpinang dan kontraktor proyek. "Saksi ada beberapa dari instansi lain. Yang bekerjasama untuk bangun itu," ujar Heribertus.
Baca Juga: KPK Jelaskan Alasan Lili Pintauli Tidak Hadir Dalam Sidang Etik Dewas
Munculnya ada indikasi tindak korupsi pada proyek tersebut juga karena bahan dari pagar jembatan wisata yang terbuat dari material Glass Reinforced Concrete (GRC). Material tersebut diketahui mudah patah dan rusak.
Proyek pembangunannya menggunakan Dana Alokasi Khusus (DAK) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tanjungpinang tahun 2021, dengan nilai anggaran sekitar Rp 3,1 miliar
Berita Terkait
-
GAK-PLT Tuntut Perppu Pencabutan Revisi UU KPK Hingga Desak MA Beri Sangka Maksimal untuk Koruptor
-
Makna Rahasia di Balik Pernyataan Hasto Kristiyanto Usai Ditahan KPK
-
KPK Pastikan Djan Faridz Akan Diperiksa Terkait Kasus Hasto dan Harun Masiku
-
Korupsi Proyek Pabrik Gula Rp871 Miliar, Hutama Karya dan PTPN XI Diduga Kongkalikong
-
Kantor Hutama Karya Digerebek Bareskrim Polri, Kenapa?
Terpopuler
- Nyaris Adu Jotos di Acara TV, Beda Pendidikan Firdaus Oiwobo Vs Pitra Romadoni
- Indra Sjafri Gagal Total! PSSI: Dulu Pas Shin Tae-yong kan...
- Nikita Mirzani Tak Terima Terancam Hukuman 20 Tahun Penjara: Masa Lebih Parah dari Suami Sandra Dewi
- Kini Jadi Terdakwa Kasus Pencemaran Nama Baik Hotman Paris, Iqlima Kim Dapat Ancaman
- Minta Maaf Beri Ulasan Buruk Bika Ambon Ci Mehong, Tasyi Athasyia: Harusnya Aku Gak Masukkan ke Kulkas
Pilihan
-
Stadion Manahan Jadi Venue Final Liga 2
-
5 Rekomendasi HP Rp 6 Jutaan Terbaru Februari 2025, Kamera Andalan!
-
Pandu Sjahrir Makin Santer jadi Bos Danantara, Muliaman D Hadad Disingkirkan?
-
Alat Berat Sudah Parkir, Smelter Nikel PT GNI yang Diresmikan Jokowi Terancam Tutup Pabrik
-
Sah! OJK Cabut Izin Usaha Jiwasraya, Tak Singgung Nasib Nasabah
Terkini
-
BRI UMKM EXPO(RT) 2025: Tangkal Kawung Perkenalkan Gula Aren Inovatif untuk Pasar Lokal dan Global
-
Mengenal Songket PaSH: Transformasi Songket Palembang di BRI UMKM EXPO(RT) 2025 yang Go International
-
BRI Dukung Perkembangan UMKM Indonesia dan Meningkatkan Daya Saing
-
Beras SPHP Distop, Harga di Tanjungpinang Terancam Naik?
-
Waspada Buaya Lepas! Wisata Pantai Batam Diimbau Tingkatkan Keamanan Saat Liburan