SuaraBatam.id - Pelantar beton di Kampung Bugis, Kecamatan Tanjungpinang Kota itu sempat viral karena aksi perusakan oleh beberapa remaja.
Dari video viral yang beredar, terlihat pagar pelantar itu rapuh dan mudah rusak. Usai aksi perusakan fasilitas umum itu, polisi sempat mengamankan lima remaja yang terlibat.
Namun dari video yang viral itu muncul kecurigaan warga soal spesifikasi bahan material proyek pembangunan pelantar untuk wisata mangrove tersebut.
Dalam sejumlah media sosial, dibalik aksi kenakalan remaja yang terjadi itu netizen justru fokus ke bahan material bangunan.
Kini, masalah bergulir ke indikasi korupsi. Polisi tengah mengusut indikasi korupsi proyek pelantar wisata Kota Rebah, Tanjungpinang tersebut.
Melansir batamnews--jaringan suara.com, Kapolresta Tanjungpinang, Kombes Pol Heribertus Ompusunggu tak menampiknya.
Ia mengatakan proses penyelidikan memang sedang dilakukan pihaknya. "Sudah ditangani," kata Heribertus, Rabu (6/7/2022).
Pihaknya berkoordinasi dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) terkait penghitungan kerugian negara. "Kita tinggal menunggu audit BPKP. Berapa kerugiannya, berapa besar. Lanjut, untuk lengkap kerugiannya," terangnya lagi.
Sejumlah saksi yang berhubungan dengan pembangunan jembatan wisata Kota Rebah juga telah dipanggil dan dimintai keterangan. Pihak yang dipanggil itu diantaranya Dinas Pariwisata Kota Tanjungpinang dan kontraktor proyek. "Saksi ada beberapa dari instansi lain. Yang bekerjasama untuk bangun itu," ujar Heribertus.
Munculnya ada indikasi tindak korupsi pada proyek tersebut juga karena bahan dari pagar jembatan wisata yang terbuat dari material Glass Reinforced Concrete (GRC). Material tersebut diketahui mudah patah dan rusak.
Proyek pembangunannya menggunakan Dana Alokasi Khusus (DAK) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tanjungpinang tahun 2021, dengan nilai anggaran sekitar Rp 3,1 miliar
Berita Terkait
-
Gunakan AI untuk Cari Kejanggalan! Eks Konsultan Nadiem Lawan Vonis 5 Tahun Lewat Kasasi
-
Jokowi Diminta Jadi Saksi Kasus Korupsi Kuota Haji, KPK Serahkan Keputusan ke Hakim
-
Mahfud MD Soroti Kasus MBG di Depan Mahasiswa: Bukti Hukum Tumpul ke Atas!
-
Diduga Jadi Pengepul dan Setor Rp1,12 M, Guru SMA di Tasikmalaya Terseret Kasus Korupsi Unsoed
-
KPK Periksa 3 Saksi Baru dalam Kasus Pemerasan Izin Tinggal WNA Rp145,5 Miliar
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Cucu Diduga Bunuh Nenek di Palembang, Pelarian Pelaku Hanya Bertahan 50 Menit
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
Terkini
-
Wow! Ekonomi Batam Tumbuh 7,28 Persen Lampaui Kepri dan Nasional
-
UMKM Naik Kelas Jadi Pemberdayaan Ekonomi Rakyat Terbesar di Indonesia
-
Juicy Luicy Klarifikasi soal Bagasi: Batal Tampil di Batam, Singgung Penyelenggara
-
Perkuat Layanan Digital Diaspora, BRImo Taiwan Sabet Apresiasi di IDX Anugerah Inovasi 2026
-
Jalan Berlumpur Tak Jadi Halangan, Kepala Unit BRI Sigambal Bantu UMKM Naik Kelas