SuaraBatam.id - Lembaga Adat Melayu atau LAM Batam menegaskan tidak akan membuka kembali pintu mediasi dengan managemen Holywings terkait kasus promo minuman alkohol kontroversi.
Penegasan ini disampaikan langsung oleh Sekretaris LAM Batam, Raja Muhammad Amin setelah managemen Holywings Batam dianggap melanggar janji.
"Mereka sama sekali sudah tidak menghormati LAM di tanah Melayu ini. Hal ini bisa dilihat dari janji yang tidak bisa mereka tepati sendiri," tegasnya saat ditemui, Senin (4/7/2022).
Mengenai janji yang dimaksud, Raja menuturkan bahwa hal ini terkait permintaan Holywings Batam, yang meminta untuk bertemu dengan pihak LAM Batam, setelah melakukan pertemuan dengan Majelis Ulama Indonesia Batam.
Jadwal pertemuan yang sudah diatur pada, Minggu (3/7/2022) sekitar pukul 16.09 WIB ini, ternyata tidak dihadiri oleh pihak managemen.
"Sementara kami para pengurus LAM sudah menunggu hingga Magrib, namun tidak ada satupun mereka datang. Sementara pertemuan ini mereka yang minta," lanjutnya.
Pertemuan yang dimaksud, juga dilatarbelakangi dengan aksi yang akan dilakukan oleh sejumlah organisasi masyarakat Melayu yang dijadwalkan akan berlangsung ke Dinas Pariwisata Kota Batam beberapa waktu lalu.
Namun dalam perjalanannya, pihak Holywings Batam kemudian difasilitasi oleh pihak Intelkam Polresta Barelang, untuk melakukan mediasi bersama sejumlah organisasi masyarakat Melayu dan juga LAM Batam.
Dalam mediasi itu, Raja melanjutkan bahwa pihak Holywings sepakat untuk melakukan penutupan sementara dan menemui MUI dan LAM Batam.
"Pertemuan ke MUI kalau tidak salah Jumat atau Sabtu. Sementara ke kita masih komunikasi dengan tim mediasi. Tujuan mereka selain meminta maaf, juga ingin meminta rekomendasi dari MUI dan LAM," tegasnya.
Dalam komunikasi antara pihak LAM Batam dan tim mediasi, keduanya menyepakati bahwa pertemuan akan berlangsung pada, Minggu (3/7/2022) kemarin.
"Para dato' sudah berkumpul tetapi tidak yang hadir, kami dengan kabar dari mediator ketidakhadiran perwakilan Holywings Batam karena ada acara keluarga," ungkapnya kecewa.
Terkait sikap yang ditunjukkan oleh managemen Holywings, LAM Batam kemudian menyepakati dua poin yang akan disampaikan kepada Wali Kota Batam, Muhammad Rudi.
"Kepada Datuk Setia Amanah, kami sampaikan dua poin yakni meminta agar Holywings tutup. Dan kedua kami tidak akan membuka kembali pintu mediasi ataupun rekomendasi, walau mereka terus ingin datang kesini. Pintu LAM Batam sudah tertutup," tegasnya kembali.
Kontributor : Partahi Fernando W. Sirait
Tag
Berita Terkait
-
MUI Sulsel Buka Suara, Soal Gugatan 100 Miliar ke Holywings yang Bakal Disumbangkan
-
Gugat Holywings Rp 35,5 Triliun, Uangnya Bakal Digunakan Bangun Rumah Ibadah
-
Pengamat: Seandainya Sekarang Ahok Gubernur Jakarta, Holywings Juga Sudah Ditutup
-
Tanggapi Felix Siauw, Pendeta Saifuddin Bela Holywings-Singgung Nabi Muhammad dan Maria
-
Cabut Plang Nama, Wali Kota Rudi Ngaku Tak Tahu soal Izin Holywings Batam
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas Honda yang Awet, Jarang Rewel, Cocok untuk Jangka Panjang
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- 5 Mobil Diesel Bekas 7-Seater yang Nyaman dan Aman buat Jangka Panjang
- Senyaman Nmax Senilai BeAT dan Mio? Segini Harga Suzuki Burgman 125 Bekas
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
Pilihan
-
Rumus Keliling Lingkaran Lengkap dengan 3 Contoh Soal Praktis
-
Mulai Tahun Ini Warga RI Mulai Frustasi Hadapi Kondisi Ekonomi, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
CORE Indonesia Soroti Harga Beras Mahal di Tengah Produksi Padi Meningkat
-
Karpet Merah Thomas Djiwandono: Antara Keponakan Prabowo dan Independensi BI
-
Dekati Rp17.000, Rupiah Tembus Rekor Terburuk 2026 dalam Satu Bulan Pertama
Terkini
-
5 Mobil Kecil Bekas Murah, Hemat Biaya Operasional buat Pemula
-
Realisasi Investasi Batam Capai Rp69 T di 2025, Singapura Jadi Sumber Utama
-
Ekspedisi Jakarta Batam Terpercaya & Efisien | Harddies Cargo
-
Beasiswa untuk 1.100 Mahasiswa 7 Kampus Negeri Ternama, Batam Jadi Tujuan Belajar
-
Kapal di Karimun Diamankan, Ternyata Bawa Narkoba dan Kayu Tanpa Dokumen