SuaraBatam.id - Kasus Doni Salmanan segera naik ke persidangan setelah berkas penyidikan lengkap.
Kejaksaan Agung menyatakan berkas penyidikan perkara tersangka Doni Salmanan (DS) sudah lengkap atau P-21.
Melansir wartaekonomi--jaringan suara.com, Kepala Pusat Penerangan dan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Ketut Sumedana mengatakan, tim jaksa peneliti di Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum) meminta agar tim penyidik dari Bareskrim Polri segera melakukan pelimpahan tanggung jawab tersangka dan barang bukti.
Doni Salmanan merupakan tersangka terkait dengan kasus aplikasi investasi Quotex. Ia dijerat terkait dengan sangkaan penyebaran kabar bohong dan dinilai menyesatkan yang mengakibatkan kerugian konsumen.
Kasus Doni ditangani tim dari Direktorat Tindak Pidana Siber (Dir Tipidsiber). Doni Salmanan dijerat dengan sangkaan Pasal 28 ayat (1) juncto Pasal 45 A ayat (1) UU 19/2016 tentang ITE.
Penyidik juga menjerat Doni Salmanan dengan sangkaan tindak pidana pencucian uang (TPPU), Pasal 3 dan Pasal 4 UU 8/2010. Atas sangkaan tersebut Doni Salmanan terancam hukuman lebih dari 10 tahun penjara.
Kasus tersebut, selanjutnya menunggu kejaksaan untuk berlanjutkan ke pengadilan. Ketut menambahkan, setelah berkas perkara P-21 tim jaksa peneliti akan menyusun dakwaan.
“Setelah P-21, jaksa penuntut umum, menunggu tim penyidikan dari Bareskrim Polri untuk pelimpahan tersangka dan barang bukti, dan menentukan apakah kasus tersebut, dapat dilimpahkan ke pengadilan,” terang Ketut, Jumat (1/7/2022).
Baca Juga: Korban 25 Ribu Orang Kasus Qoutex, Tersangkanya Cuma Doni Salmanan
Berita Terkait
-
Spesifikasi Lamborghini Huracan, Sports Car Termewah Doni Salmanan yang Dilelang KPK
-
Daftar Koleksi Lelang Milik Doni Salmanan, Ada Lamborghini Huracan Harga Murah!
-
Bedah 3 Mobil Mewah Doni Salmanan yang Dilelang Negara
-
7 Kabar Terbaru Dinan Fajrina Sibuk Jualan Hijab Usai Harta Doni Salmanan Terkuras Habis
-
Istana Megah 'Crazy Rich' Doni Salmanan di Soreang Laku Dilelang Rp 3,5 Miliar
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas yang Anti-Rugi: Pemakaian Jangka Panjang Tetap Aman Sentosa
- 3 Mobil Bekas 60 Jutaan Kapasitas Penumpang di Atas Innova, Keluarga Pasti Suka!
- 5 Mobil Listrik 8 Seater Pesaing BYD M6, Kabin Lega Cocok untuk Keluarga
- Cek Fakta: Viral Ferdy Sambo Ditemukan Meninggal di Penjara, Benarkah?
- Target Harga Saham CDIA Jelang Pergantian Tahun
Pilihan
-
Catatan Akhir Tahun: Emas Jadi Primadona 2025
-
Dasco Tegaskan Satgas DPR RI Akan Berkantor di Aceh untuk Percepat Pemulihan Pascabencana
-
6 Rekomendasi HP Murah Layar AMOLED Terbaik untuk Pengalaman Menonton yang Seru
-
Kaleidoskop Sumsel 2025: Menjemput Investasi Asing, Melawan Kepungan Asap dan Banjir
-
Mengungkap Gaji John Herdman dari PSSI, Setara Harga Rumah Pinggiran Tangsel?
Terkini
-
Kapal di Karimun Diamankan, Ternyata Bawa Narkoba dan Kayu Tanpa Dokumen
-
Wakil Kepala BGN Ingatkan Pihak Terkait MBG Bekerja Sama dengan Baik
-
BGN Minta Mitra dan Yayasan Peduli Terhadap Siswa-siswi Penerima Manfaat
-
Pejabat Utama dan Kapolres di Polda Kepri Dimutasi, Berikut Namanya
-
Anggota Polisi di Kepri Jalani Sidang Etik usai Diduga Aniaya Pacar