SuaraBatam.id - Sekdaprov Kepri Adi Prihantara menyampaikan bahwa dana penanganan pandemi COVID-19 di Kepulauan tidak dianggarkan lagi dalam perencanaan perubahan anggaran pendapatan belanja daerah (APBD-P) tahun 2022.
Kebijakan itu diambil mengingat kasus COVID-19 makin melandai, di mana hingga Rabu (29/6), tercatat hanya tinggal tiga kasus aktif.
"Kalau pun ada peningkatan kasus COVID-19, persiapan kita bukan di perencanaan anggarannya, tapi menggunakan biaya tak terduga atau BTT," kata Sekda Adi Prihantara di Tanjungpinang, Kamis (30/6).
Ia juga menyebutkan total anggaran BTT dalam APBD Pemprov Kepri tahun 2022 sekitar Rp30 miliar.
Anggaran tersebut dapat digunakan untuk penanganan kejadian/bencana, salah satunya pandemi COVID-19, termasuk di dalamnya bantuan sosial bagi keluarga terkonfirmasi COVID-19.
"Tahun 2021, kita anggarkan Rp20 miliar dana bantuan sosial COVID-19. Untuk sekarang, perencanaan anggaran pasti tak ada, tapi bisa diakomodir melalui BTT jika memang dibutuhkan," ujar Adi.
Mantan Sekda Kabupaten Bintan itu juga menyampaikan belakangan sudah tak ada lagi pencairan dana COVID-19, kecuali pembiayaan operasional Tim Satgas Pencegahan dan Pengendalian COVID-19.
"Terakhir pencairan dana COVID-19 di bulan Mei 2022, seperti biaya pelaksanaan vaksinasi," ucap Adi.
Lebih lanjut Sekda Adi menyatakan pihaknya saat ini tengah menggesa pembahasan APBD-P 2022, dengan fokus pada relokasi dan penyesuaian anggaran terhadap sektor-sektor prioritas daerah.
Baca Juga: Muncul Varian Baru Covid-19, Ganjar Minta Vaksin Booster di Jawa Tengah Digenjot Lagi
"Kita sudah menyerahkan laporan pelaksanaan pertanggungjawaban (LPP) APBD Provinsi Kepri 2021 ke DPRD, setelahnya baru pembahasan APBD-P 2022," demikian Adi. [antara]
Berita Terkait
-
Ariana Grande Idap Salah Satu Virus Mematikan, Mendadak Batal Hadiri Acara
-
Kasus TBC di Jakarta Capai 49 Ribu, Wamenkes: Kematian Akibat TBC Lebih Tinggi dari Covid-19
-
Anggaran Daerah Dipotong, Menteri Tito Minta Pemda Tiru Jurus Sukses Sultan HB X di Era Covid
-
Korupsi Wastafel, Anggota DPRK Aceh Besar jadi Tersangka usai Polisi Dapat 'Restu' Muzakir Manaf
-
Indonesia Nomor 2 Dunia Kasus TBC, Menko PMK Minta Daerah Bertindak Seperti Pandemi!
Terpopuler
- 5 HP RAM 8 GB Memori 256 GB Harga Rp1 Jutaan, Terbaik untuk Pelajar dan Pekerja
- 7 Sepatu Adidas Diskon hingga 60% di Sneakers Dept, Cocok Buat Tahun Baru
- Diminta Selawat di Depan Jamaah Majelis Rasulullah, Ruben Onsu: Kaki Saya Gemetar
- Berapa Harga Mobil Bekas Toyota Yaris 2011? Kini Sudah di Bawah 90 Juta, Segini Pajaknya
- 5 Mobil Bekas yang Anti-Rugi: Pemakaian Jangka Panjang Tetap Aman Sentosa
Pilihan
-
Sesaat Lagi! Ini Link Live Streaming Final Futsal ASEAN 2025 Indonesia vs Thailand
-
Cerita 1.000 UMKM Banyuasin: Dapat Modal, Kini Usaha Naik Kelas Berkat Bank Sumsel Babel
-
Seni Perang Unai Emery: Mengupas Transformasi Radikal Aston Villa
-
Senjakala di Molineux: Nestapa Wolves yang Menulis Ulang Rekor Terburuk Liga Inggris
-
Live Sore Ini! Sriwijaya FC vs PSMS Medan di Jakabaring
Terkini
-
Kapal di Karimun Diamankan, Ternyata Bawa Narkoba dan Kayu Tanpa Dokumen
-
Wakil Kepala BGN Ingatkan Pihak Terkait MBG Bekerja Sama dengan Baik
-
BGN Minta Mitra dan Yayasan Peduli Terhadap Siswa-siswi Penerima Manfaat
-
Pejabat Utama dan Kapolres di Polda Kepri Dimutasi, Berikut Namanya
-
Anggota Polisi di Kepri Jalani Sidang Etik usai Diduga Aniaya Pacar