SuaraBatam.id - Sekdaprov Kepri Adi Prihantara menyampaikan bahwa dana penanganan pandemi COVID-19 di Kepulauan tidak dianggarkan lagi dalam perencanaan perubahan anggaran pendapatan belanja daerah (APBD-P) tahun 2022.
Kebijakan itu diambil mengingat kasus COVID-19 makin melandai, di mana hingga Rabu (29/6), tercatat hanya tinggal tiga kasus aktif.
"Kalau pun ada peningkatan kasus COVID-19, persiapan kita bukan di perencanaan anggarannya, tapi menggunakan biaya tak terduga atau BTT," kata Sekda Adi Prihantara di Tanjungpinang, Kamis (30/6).
Ia juga menyebutkan total anggaran BTT dalam APBD Pemprov Kepri tahun 2022 sekitar Rp30 miliar.
Anggaran tersebut dapat digunakan untuk penanganan kejadian/bencana, salah satunya pandemi COVID-19, termasuk di dalamnya bantuan sosial bagi keluarga terkonfirmasi COVID-19.
"Tahun 2021, kita anggarkan Rp20 miliar dana bantuan sosial COVID-19. Untuk sekarang, perencanaan anggaran pasti tak ada, tapi bisa diakomodir melalui BTT jika memang dibutuhkan," ujar Adi.
Mantan Sekda Kabupaten Bintan itu juga menyampaikan belakangan sudah tak ada lagi pencairan dana COVID-19, kecuali pembiayaan operasional Tim Satgas Pencegahan dan Pengendalian COVID-19.
"Terakhir pencairan dana COVID-19 di bulan Mei 2022, seperti biaya pelaksanaan vaksinasi," ucap Adi.
Lebih lanjut Sekda Adi menyatakan pihaknya saat ini tengah menggesa pembahasan APBD-P 2022, dengan fokus pada relokasi dan penyesuaian anggaran terhadap sektor-sektor prioritas daerah.
Baca Juga: Muncul Varian Baru Covid-19, Ganjar Minta Vaksin Booster di Jawa Tengah Digenjot Lagi
"Kita sudah menyerahkan laporan pelaksanaan pertanggungjawaban (LPP) APBD Provinsi Kepri 2021 ke DPRD, setelahnya baru pembahasan APBD-P 2022," demikian Adi. [antara]
Berita Terkait
-
Ariana Grande Idap Salah Satu Virus Mematikan, Mendadak Batal Hadiri Acara
-
Kasus TBC di Jakarta Capai 49 Ribu, Wamenkes: Kematian Akibat TBC Lebih Tinggi dari Covid-19
-
Anggaran Daerah Dipotong, Menteri Tito Minta Pemda Tiru Jurus Sukses Sultan HB X di Era Covid
-
Korupsi Wastafel, Anggota DPRK Aceh Besar jadi Tersangka usai Polisi Dapat 'Restu' Muzakir Manaf
-
Indonesia Nomor 2 Dunia Kasus TBC, Menko PMK Minta Daerah Bertindak Seperti Pandemi!
Terpopuler
- 9 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- Semurah Xpander Sekencang Pajero, Huawei-Wuling Rilis SUV Hybrid 'Huajing S'
- 9 HP Redmi RAM 8 GB Harga Rp1 Jutaan, Lancar Jaya Dipakai Multitasking
- 5 Sepatu New Balance yang Diskon 50% di Foot Locker Sambut Akhir Tahun
- 5 Lem Sepatu Kuat Mulai Rp 3 Ribuan: Terbaik untuk Sneakers dan Bahan Kulit
Pilihan
-
4 HP Memori Jumbo Paling Murah dengan RAM 12 GB untuk Gaming Lancar
-
In This Economy: Banyolan Gen Z Hadapi Anomali Biaya Hidup di Sepanjang 2025
-
Ramalan Menkeu Purbaya soal IHSG Tembus 9.000 di Akhir Tahun Gagal Total
-
Tor Monitor! Ini Daftar Saham IPO Paling Gacor di 2025
-
Daftar Saham IPO Paling Boncos di 2025
Terkini
-
Kapal di Karimun Diamankan, Ternyata Bawa Narkoba dan Kayu Tanpa Dokumen
-
Wakil Kepala BGN Ingatkan Pihak Terkait MBG Bekerja Sama dengan Baik
-
BGN Minta Mitra dan Yayasan Peduli Terhadap Siswa-siswi Penerima Manfaat
-
Pejabat Utama dan Kapolres di Polda Kepri Dimutasi, Berikut Namanya
-
Anggota Polisi di Kepri Jalani Sidang Etik usai Diduga Aniaya Pacar