Scroll untuk membaca artikel
Eliza Gusmeri
Kamis, 30 Juni 2022 | 18:00 WIB
Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) telah mengusulkan penetapan Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Bintan Roby Kurniawan menjadi bupati definitif [antara]

SuaraBatam.id - Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) telah mengusulkan penetapan Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Bintan Roby Kurniawan menjadi bupati definitif ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

"Sudah diusulkan sejak awal Juni 2022," kata Sekdaprov Kepri Adi Prihantara di Tanjungpinang, Kamis, melansir Antara.

Adi menyebut usulan dokumen persyaratan pengangkatan Bupati Bintan definitif dilakukan secara online atau daring.

Namun demikian, ia belum mengetahui kapan penetapan status Bupati Bintan definitif tersebut.

Baca Juga: Pulau Nicoi Bintan Resmi Jadi Kawasan Konservasi di Kepulauan Riau

"Kita masih menunggu SK Mendagri Tito Karnavian, setelah itu baru dilantik," ucapnya.

Lanjut Adi menyampaikan setelah Bupati Bintan definitif resmi dilantik, maka akan dilanjutkan dengan pengisian jabatan Wakil Bupati Bintan.

"Kalau wakil bupati, diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik pengusung di Pilbup Bintan 2020," sebutnya.

Adi mengutarakan usulan Bupati Bintan definitif itu disampaikan menyusul Bupati Bintan nonaktif Apri Sujadi divonis penjara selama lima tahun oleh Pengadilan Negeri Tanjungpinang, Kamis 21 April 2022.

Apri Sujadi resmi ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akibat terjerat kasus korupsi izin pengaturan kuota minuman beralkohol dan rokok pada 12 Agustus 2021.

Baca Juga: Kepala Puskesmas di Bintan Dituntut Penjara 3 Tahun Atas Dugaan Korupsi Insentif Tenaga Kesehatan

Selanjutnya, Wakil Bupati Bintan saat itu Roby Kurniawan dilantik menjadi Plt Bupati Bintan oleh Gubernur Kepri Ansar Ahmad pada 24 Agustus 2021.

Apri Sujadi dan Roby Kurniawan terpilih menjabat Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Bintan periode 2021-2024 pada Pilkada 2020. [Antara]

Load More