
SuaraBatam.id - Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) telah mengusulkan penetapan Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Bintan Roby Kurniawan menjadi bupati definitif ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
"Sudah diusulkan sejak awal Juni 2022," kata Sekdaprov Kepri Adi Prihantara di Tanjungpinang, Kamis, melansir Antara.
Adi menyebut usulan dokumen persyaratan pengangkatan Bupati Bintan definitif dilakukan secara online atau daring.
Namun demikian, ia belum mengetahui kapan penetapan status Bupati Bintan definitif tersebut.
Baca Juga: Pulau Nicoi Bintan Resmi Jadi Kawasan Konservasi di Kepulauan Riau
"Kita masih menunggu SK Mendagri Tito Karnavian, setelah itu baru dilantik," ucapnya.
Lanjut Adi menyampaikan setelah Bupati Bintan definitif resmi dilantik, maka akan dilanjutkan dengan pengisian jabatan Wakil Bupati Bintan.
"Kalau wakil bupati, diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik pengusung di Pilbup Bintan 2020," sebutnya.
Adi mengutarakan usulan Bupati Bintan definitif itu disampaikan menyusul Bupati Bintan nonaktif Apri Sujadi divonis penjara selama lima tahun oleh Pengadilan Negeri Tanjungpinang, Kamis 21 April 2022.
Apri Sujadi resmi ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akibat terjerat kasus korupsi izin pengaturan kuota minuman beralkohol dan rokok pada 12 Agustus 2021.
Baca Juga: Kepala Puskesmas di Bintan Dituntut Penjara 3 Tahun Atas Dugaan Korupsi Insentif Tenaga Kesehatan
Selanjutnya, Wakil Bupati Bintan saat itu Roby Kurniawan dilantik menjadi Plt Bupati Bintan oleh Gubernur Kepri Ansar Ahmad pada 24 Agustus 2021.
Apri Sujadi dan Roby Kurniawan terpilih menjabat Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Bintan periode 2021-2024 pada Pilkada 2020. [Antara]
Berita Terkait
-
Tawarkan Pemandangan Pantai yang Memukau, Bintan Exotica Resort by Warining Hospitality Hadir di Pulau Bintan
-
Dukung Lomba Lari Bintan Marathon 2024, Pemkab Gelontorkan Dana Rp 300 Juta
-
Nelayan Teluk Bakau Tolak Ekspor Pasir Laut Pemerintah, Begini Respons Wakil Bupati Bintan
-
Gara-gara Jelita Jeje Kerap Pamer Barang Mewah, Suami Kini Diselidiki KPK
-
Usai 10 Jam Diperiksa Kasus Surat Tanah, Eks Pj Walkot Tanjungpinang Hasan Nginap di Penjara
Terpopuler
- Selamat Tinggal, Kabar Tak Sedap dari Elkan Baggott
- 1 Detik Jay Idzes Gabung Sassuolo Langsung Bikin Rekor Gila!
- Andre Rosiade Mau Bareskrim Periksa Shin Tae-yong Buntut Tuduhan Pratama Arhan Pemain Titipan
- Penantang Kawasaki KLX dari Suzuki Versi Jalanan, Fitur Canggih Harga Melongo
- 5 Rekomendasi Mobil Bekas Keluarga dengan Sensasi Alphard: Mulai Rp50 Juta, Bikin Naik Kelas
Pilihan
-
7 Mobil Bekas Murah Favorit Keluarga: Muat Banyak, Irit BBM dan Mudah Perawatan
-
Emas Antam Terbang Tinggi, Harganya Tembus Rp 1.901.000/Gram
-
Pemain Keturunan Rp 11,3 Miliar Jadi Filosofi Nomor Punggung 21 Jordi Amat, Siapa?
-
Perbedaan Usaha PSSI dan Menpora Mau Gelar Liga Putri Secepatnya
-
Kumpulan Nasib Buruk Elkan Baggott Tolak Shin Tae-yong dan Patrick Kluivert
Terkini
-
BRI Salurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) Senilai Rp1,72 Triliun ke 2,8 Juta Pekerja
-
BRI Berkomiten Perkuat Prinsip ESG melalui Peningkatan Pembiayaan Hijau yang Inklusif
-
BBRI: Foreign Flow Menguat, JP Morgan Tambah 117 Juta Saham di Q2 2025
-
Dari Rumah BUMN BRI ke Pasar Amerika, Ini Perjalanan Couplepreneur yang Inspiratif
-
BBRI Kuat di Tengah Gejolak, Fokus Biayai UMKM: Saham Direkomendasikan Dibeli