
SuaraBatam.id - Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) telah mengusulkan penetapan Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Bintan Roby Kurniawan menjadi bupati definitif ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
"Sudah diusulkan sejak awal Juni 2022," kata Sekdaprov Kepri Adi Prihantara di Tanjungpinang, Kamis, melansir Antara.
Adi menyebut usulan dokumen persyaratan pengangkatan Bupati Bintan definitif dilakukan secara online atau daring.
Namun demikian, ia belum mengetahui kapan penetapan status Bupati Bintan definitif tersebut.
Baca Juga: Pulau Nicoi Bintan Resmi Jadi Kawasan Konservasi di Kepulauan Riau
"Kita masih menunggu SK Mendagri Tito Karnavian, setelah itu baru dilantik," ucapnya.
Lanjut Adi menyampaikan setelah Bupati Bintan definitif resmi dilantik, maka akan dilanjutkan dengan pengisian jabatan Wakil Bupati Bintan.
"Kalau wakil bupati, diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik pengusung di Pilbup Bintan 2020," sebutnya.
Adi mengutarakan usulan Bupati Bintan definitif itu disampaikan menyusul Bupati Bintan nonaktif Apri Sujadi divonis penjara selama lima tahun oleh Pengadilan Negeri Tanjungpinang, Kamis 21 April 2022.
Apri Sujadi resmi ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akibat terjerat kasus korupsi izin pengaturan kuota minuman beralkohol dan rokok pada 12 Agustus 2021.
Baca Juga: Kepala Puskesmas di Bintan Dituntut Penjara 3 Tahun Atas Dugaan Korupsi Insentif Tenaga Kesehatan
Selanjutnya, Wakil Bupati Bintan saat itu Roby Kurniawan dilantik menjadi Plt Bupati Bintan oleh Gubernur Kepri Ansar Ahmad pada 24 Agustus 2021.
Apri Sujadi dan Roby Kurniawan terpilih menjabat Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Bintan periode 2021-2024 pada Pilkada 2020. [Antara]
Berita Terkait
-
Tawarkan Pemandangan Pantai yang Memukau, Bintan Exotica Resort by Warining Hospitality Hadir di Pulau Bintan
-
Dukung Lomba Lari Bintan Marathon 2024, Pemkab Gelontorkan Dana Rp 300 Juta
-
Nelayan Teluk Bakau Tolak Ekspor Pasir Laut Pemerintah, Begini Respons Wakil Bupati Bintan
-
Gara-gara Jelita Jeje Kerap Pamer Barang Mewah, Suami Kini Diselidiki KPK
-
Usai 10 Jam Diperiksa Kasus Surat Tanah, Eks Pj Walkot Tanjungpinang Hasan Nginap di Penjara
Terpopuler
- Jelang Lawan Timnas Indonesia, Pemain China Emosi: Saya Lihat Itu dari Kamar Hotel
- 9 Mobil Bekas Murah Sekelas Alphard Mulai Rp 60 Juta: Captain Seat Nyaman Selonjoran
- 5 Rekomendasi Moisturizer untuk Usia 50 Tahun ke Atas: Wajah Jadi Lembap dan Awet Muda
- 6 Rekomendasi Motor Touring 250cc Bekas: Performa Berkelas, Harga Mulai Rp40 Jutaan
- 7 Mobil Bekas Toyota-Suzuki: Harga Mulai Rp40 Jutaan, Cocok buat Keluarga Kecil
Pilihan
-
Daftar 5 Pinjol Resmi OJK Bunga Rendah, Solusi Dana Cepat Tanpa Takut Ditipu!
-
Hadapi Jepang, Patrick Kluivert Akui Timnas Indonesia Punya Rencana Bagus
-
Usai Tepuk Pundak Prabowo Subianto, Kini Handphone Ole Romeny Disita
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Baterai Jumbo Terbaru Juni 2025
-
Ustaz Yahya Waloni Meninggal Dunia saat Khutbah Jumat, Ini Profilnya
Terkini
-
Bocah di Batam Dianiaya Ayah Tiri, Ditemukan Terlantar di Rumah Sakit
-
ASN Tewas Usai Kencan 'Panas' dengan Wanita Muda di Hotel Karimun
-
9 WNA Dideportasi Imigrasi Batam gegara Salahgunakan Izin Tinggal
-
5 Alasan Mengapa Mobil Rental adalah Pilihan Cerdas untuk Liburan Anda
-
Inilah 5 Kebiasaan yang Membuat Tagihan Listrik Bisa Bengkak!