SuaraBatam.id - Pulau Nicoi, Kabupaten Bintan, Provinsi Kepulauan Riau ditetapkan sebagai kawasan konservasi oleh pemerintah pusat untuk melindungi ekosistem di perairan tersebut.
Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kepri Tengku Said Arif Fadillah, di Tanjungpinang, Rabu mengatakan pihaknya mengusulkan tiga daerah pesisir di wilayah itu ditetapkan Kementerian Kelautan dan Perikanan sebagai kawasan konservasi, namun tahun ini baru terealisasi di Bintan.
Dua daerah lainnya, yang diusulkan untuk ditetapkan sebagai kawasan konservasi yakni Natuna dan Lingga, ujarnya.
"Kami melibatkan ahli dan peneliti dari Institut Teknologi Bandung untuk melakukan penelitian di Perairan Kepri, namun dari tiga daerah yang diusulkan, hanya Bintan yang direalisasikan. Sementara Lingga dan Natuna belum direalisasikan," katanya.
Menurut dia, penetapan kawasan konservasi merupakan kebijakan yang penting dalam menjaga ekosistem di laut dari kegiatan industri maupun lainnya yang berpotensi merusak terumbu karang, dan tempat perkembangbiakan ikan. Di dalam kawasan konservasi ikan, boleh dibangun resort atau hotel.
Nelayan juga dapat menangkap ikan di kawasan konservasi, namun menggunakan alat tangkap ikan yang tidak merusak terumbu karang, mengganggu aliran penyu dan menghambat perkembangbiakan ikan.
"Boleh berusaha di dalam kawasan konservasi namun harus menjaga kelestarian laut. Di berbagai daerah justru bisnis pariwisata berkembang pesat di dalam kawasan konservasi," ujarnya.
Arif mengemukakan Kepri memiliki lautan yang luas, bahkan mencapai 96 persen dibanding daratan. Untuk menjaga perairan yang luas tersebut, tidak mudah. Penetapan kawasan konservasi di daerah pesisir merupakan salah satu solusi untuk menjaga perairan di Kepri dari aktivitas yang dapat merusak lingkungan dan mengganggu perkembangbiakan habitat laut.
"Ini adalah salah satu usaha yang dapat dilakukan untuk melestarikan keanekaragaman hayati di Perairan Kepri, yang memiliki posisi strategis," katanya.
Baca Juga: Kepala Puskesmas di Bintan Dituntut Penjara 3 Tahun Atas Dugaan Korupsi Insentif Tenaga Kesehatan
Ia mengungkapkan kawasan yang ditetapkan sebagai kawasan konservasi oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan melalui beberapa tahapan, dimulai dari usulan pemerintah pusat atau daerah maupun usulan orang.
Dari usulan itu, kemudian pihak kementerian atau gubernur terkait membentuk kelompok kerja, yang bertugas menyusun dokumen awal dan dokumen final dengan jangka waktu penyusunan paling lama 12 bulan setelah pokja ditetapkan.
Setelah itu, tim melakukan survei terhadap sebaran habitat, biota, potensi ancaman terhadap target konservasi kondisi status pemanfaatan sumber daya, pemetaan pemangku kepentingan, keberadaan potensi situs budaya tradisional
keterwakilan, keterulangan, dan konektivitas habitat penting.
"Survei sebagai upaya pengumpulan data dan informasi, yang kemudian dilanjutkan dengan konsultasi teknis dan konsultasi publik sebelum usulan tersebut direalisasikan. Jadi cukup panjang rentang waktu untuk menetapkan suatu kawasan pesisir itu sebagai kawasan konservasi," tuturnya.
"Sudah kita usahakan perbaiki, tapi tidak ada jalan keluar maka kita lakukan revitalisasi. Bukannya kita ingin merubah tujuan niat awal merubah itu tidak. Tapi karena ini ada kebocoran dan usia bangunan yang sudah waktunya untuk di revitalisasi, maka nya kita lakukan itu," kata dia. [Antara]
Berita Terkait
-
Sempat Ditutup karena Kelapa Utuh, SPPG Seri Kuala Lobam Kembali Beroperasi
-
Sajian Khas Imlek Tionghoa Pesisir di Bintan dan Kepulauan Riau, Mana Favoritmu?
-
Penjaga Rimba Bawah Air: Iwan Winarto Pahlawan Sunyi Penyelamat Laut Bintan
-
IPB Bahas Masa Depan Kawasan Puncak: Antara Lestari dan Laju Ekonomi
-
KEK Galang Batang Bidik Investasi Raksasa, Keamanan Jadi Kunci Gaet Investor
Terpopuler
- Hadir ke Cikeas Tanpa Undangan, Anies Baswedan Dapat Perlakuan Begini dari SBY dan AHY
- 7 Rekomendasi Bedak Tabur yang Bagus dan Tahan Lama untuk Makeup Harian
- 30 Kode Redeem FF 25 Maret 2026: Klaim Bundle Panther Gratis dan Skin M14 Sultan Tanpa Top Up
- 5 Rekomendasi HP Samsung Terbaru Murah dengan Spek Gahar, Mulai Rp1 Jutaan
- 10 Potret Rumah Baru Tasya Farasya yang Mewah, Intip Detail Interiornya
Pilihan
-
Mengamuk! Timnas Indonesia Hantam Saint Kitts dan Nevis Empat Gol
-
Skandal Rudapaksa Turis China di Bali: Pelaku Ditangkap Saat Hendak Kembalikan iPhone Korban!
-
Arus Balik Susulan, 14 Ribu Kendaraan Diprediksi Lewat GT Purwomartani Sabtu Ini
-
Fokus Timnas Indonesia, John Herdman Ogah Ikut Campur Polemik Paspor Dean James
-
Video Jusuf Kalla di Pesawat Menuju Iran adalah Hoaks
Terkini
-
BRI Gandeng GoPay, Tarik Tunai Kini Bisa Tanpa Kartu di 19.000 ATM
-
18 Ribu Penumpang Diprediksi Padati Bandara Batam di Puncak Arus Balik Hari Ini
-
BRI Salurkan Rp178,08 Triliun KUR, UMKM Kuliner Ayam Panggang Bu Setu Jadi Inspirasi
-
Hingga Februari 2026, BRI Salurkan KPR Subsidi Rp16,79 Triliun untuk Perumahan Nasional
-
Pria Hanyut Terseret Arus usai Terjun ke Laut dari Jembatan Barelang Batam