SuaraBatam.id - Pulau Nicoi, Kabupaten Bintan, Provinsi Kepulauan Riau ditetapkan sebagai kawasan konservasi oleh pemerintah pusat untuk melindungi ekosistem di perairan tersebut.
Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kepri Tengku Said Arif Fadillah, di Tanjungpinang, Rabu mengatakan pihaknya mengusulkan tiga daerah pesisir di wilayah itu ditetapkan Kementerian Kelautan dan Perikanan sebagai kawasan konservasi, namun tahun ini baru terealisasi di Bintan.
Dua daerah lainnya, yang diusulkan untuk ditetapkan sebagai kawasan konservasi yakni Natuna dan Lingga, ujarnya.
"Kami melibatkan ahli dan peneliti dari Institut Teknologi Bandung untuk melakukan penelitian di Perairan Kepri, namun dari tiga daerah yang diusulkan, hanya Bintan yang direalisasikan. Sementara Lingga dan Natuna belum direalisasikan," katanya.
Menurut dia, penetapan kawasan konservasi merupakan kebijakan yang penting dalam menjaga ekosistem di laut dari kegiatan industri maupun lainnya yang berpotensi merusak terumbu karang, dan tempat perkembangbiakan ikan. Di dalam kawasan konservasi ikan, boleh dibangun resort atau hotel.
Nelayan juga dapat menangkap ikan di kawasan konservasi, namun menggunakan alat tangkap ikan yang tidak merusak terumbu karang, mengganggu aliran penyu dan menghambat perkembangbiakan ikan.
"Boleh berusaha di dalam kawasan konservasi namun harus menjaga kelestarian laut. Di berbagai daerah justru bisnis pariwisata berkembang pesat di dalam kawasan konservasi," ujarnya.
Arif mengemukakan Kepri memiliki lautan yang luas, bahkan mencapai 96 persen dibanding daratan. Untuk menjaga perairan yang luas tersebut, tidak mudah. Penetapan kawasan konservasi di daerah pesisir merupakan salah satu solusi untuk menjaga perairan di Kepri dari aktivitas yang dapat merusak lingkungan dan mengganggu perkembangbiakan habitat laut.
"Ini adalah salah satu usaha yang dapat dilakukan untuk melestarikan keanekaragaman hayati di Perairan Kepri, yang memiliki posisi strategis," katanya.
Baca Juga: Kepala Puskesmas di Bintan Dituntut Penjara 3 Tahun Atas Dugaan Korupsi Insentif Tenaga Kesehatan
Ia mengungkapkan kawasan yang ditetapkan sebagai kawasan konservasi oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan melalui beberapa tahapan, dimulai dari usulan pemerintah pusat atau daerah maupun usulan orang.
Dari usulan itu, kemudian pihak kementerian atau gubernur terkait membentuk kelompok kerja, yang bertugas menyusun dokumen awal dan dokumen final dengan jangka waktu penyusunan paling lama 12 bulan setelah pokja ditetapkan.
Setelah itu, tim melakukan survei terhadap sebaran habitat, biota, potensi ancaman terhadap target konservasi kondisi status pemanfaatan sumber daya, pemetaan pemangku kepentingan, keberadaan potensi situs budaya tradisional
keterwakilan, keterulangan, dan konektivitas habitat penting.
"Survei sebagai upaya pengumpulan data dan informasi, yang kemudian dilanjutkan dengan konsultasi teknis dan konsultasi publik sebelum usulan tersebut direalisasikan. Jadi cukup panjang rentang waktu untuk menetapkan suatu kawasan pesisir itu sebagai kawasan konservasi," tuturnya.
"Sudah kita usahakan perbaiki, tapi tidak ada jalan keluar maka kita lakukan revitalisasi. Bukannya kita ingin merubah tujuan niat awal merubah itu tidak. Tapi karena ini ada kebocoran dan usia bangunan yang sudah waktunya untuk di revitalisasi, maka nya kita lakukan itu," kata dia. [Antara]
Berita Terkait
-
Sempat Ditutup karena Kelapa Utuh, SPPG Seri Kuala Lobam Kembali Beroperasi
-
Sajian Khas Imlek Tionghoa Pesisir di Bintan dan Kepulauan Riau, Mana Favoritmu?
-
Penjaga Rimba Bawah Air: Iwan Winarto Pahlawan Sunyi Penyelamat Laut Bintan
-
IPB Bahas Masa Depan Kawasan Puncak: Antara Lestari dan Laju Ekonomi
-
KEK Galang Batang Bidik Investasi Raksasa, Keamanan Jadi Kunci Gaet Investor
Terpopuler
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
- 7 Sabun Cuci Muka dengan Kolagen untuk Kencangkan Wajah, Bikin Kulit Kenyal dan Glowing
- Oki Setiana Dewi Jadi Kunci Kasus Pelecehan Syekh Ahmad Al Misry Terbongkar Lagi, Ini Perannya
- 6 HP Realme Kamera Bagus dan RAM Besar, Paling Murah Mulai Rp1 Jutaan
- Cushion Apa yang Tahan 12 Jam Tanpa Luntur? Ini 4 Pilihan Terbaiknya
Pilihan
-
BREAKING NEWS! Iran Resmi Buka Blokade Selat Hormuz Sepenuhnya
-
Kisah di Balik Korban Helikopter Sekadau, Perjalanan Terakhir yang Tak Pernah Sampai
-
DPR Minta Ombudsman RI Segera Konsolidasi Internal Usai Ketua Jadi Tersangka Korupsi Nikel
-
Siti Nurhaliza Alami Kecelakaan Beruntun di Jalan Tol
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
Terkini
-
Mudahkan Akses Uang Tunai, BRI Perkenalkan Fitur Tarik Tunai Saldo GoPay
-
Inovasi dari Perbatasan: Li Claudia Chandra Diganjar KWP Award 2026
-
SPPG di Anambas Ditutup Imbas Ratusan Siswa Keracunan Makanan Gratis
-
Kompolnas Soroti Kasus Penganiayaan Sesama Polisi hingga Tewas di Polda Kepri
-
Sosok Bripda AS, Tersangka Penganiayaan Polisi Junior Polda Kepri hingga Tewas