SuaraBatam.id - Rekan Jeffrey Epstein, Ghislaine Maxwell divonis penjara 20 tahun pada 28 Juni 2022. Mantan sosialita Inggris itu bekerja sama dengan Jeffrey Epstein dalam kasus perdagangan anak bawah umur di New York.
Jeffrey Epstein seorang terpidana sex ditangkap oleh otoritas federal pada Juli 2019 dan dia bunuh diri di penjara federal New York City setelah satu bulan dia ditangkap.
Melansir Hops.id, Ghislaine Maxwell, teman dan pacarnya juga terlibat dalam perdagangan anak dibawah umur.
Jaksa akan menghukum Ghislaine Maxwell selama 30 hingga 55 tahun tapi pengacara Maxwell meminta keringanan hukuman agar Ghislaine Maxwell dipenjara selama 20 tahun.
Jaksa federal New York telah memvonis Ghislaine Maxwell atas perdagangan anak dibawah umur, seks ilegal, dan dua tuduhan konspirasi pada bulan 29 desember 2019 atas 6 dakwaan yang telah dilakukannya.
Jaksa bahkan memutuskan selama 6 hari untuk menghukumnya. Hakim distrik AS, Alison J Nathan juga telah menjatuhkan denda U$750.000 kepada Maxwell.
Ghislaine Maxwell dibawa ke ruang sidang dengan borgol kaki dan menjalani persidangan selama 3 jam.
Dia terlihat gelisah karena berulang kali menyentuh rambut dan menyelipkan rambutnya ke belakang telinga, dan menggaruk lehernya.
Namun Ghislaine Maxwell tidak meminta maaf atas tindakannya tapi ketika dia berbicara di podium dan mengatakan dia berempati dengan korban yang terlibat dalam kasus perdagangan anak.
Baca Juga: 149 Buruh Migran Indonesia Meninggal Dunia di Penjara Malaysia, DPR Minta Usut Dugaan Penyiksaan
Dan dia juga mengakui bahwa dia pantas dihukum karena telah membantu Jeffrey Epstein untuk melakukan kejahatan tersebut.
“Saya akan tetap berbuat baik terlepas dari hubungan saya dengan Epstein dan kasus seperti ini telah mencemarkan nama baik saya," Ghislaine Maxwell dikutip Hops.id dari The Guardian.
Berita Terkait
-
Vonies Nadiem Disunat Jadi 9 Tahun, Kejagung Pastikan Ajukan Kasasi
-
Menggugat Misteri Fasilitas Mewah Lapas Cibinong, Penjara atau Tempat Pelesiran?
-
Vonis Nadiem Makarim Didiskon Jadi 9 Tahun, Kejagung Bakal Ajukan Kasasi?
-
PT DKI Kurangi Uang Pengganti Nadiem Makarim Jadi Rp548,7 Miliar
-
Dua Kali Dihalangi Masuk, Ombudsman Temukan Kamar Berfasilitas Bak Apartemen di Lapas Cibinong
Terpopuler
- Jokowi Tak Lagi Optimis Prabowo-Gibran 2 Periode, Gerindra Respons Santai: Pilpres Masih Jauh
- KPU Bisa Tindaklanjuti Putusan MK dengan Menyatakan Syarat Pendidikan Gibran di Pilpres 2024 Tak Sah
- Selundupkan 1.689 Burung Liar ke Jakarta, Bus Sinar Jaya Dicegat di Pelabuhan Bakauheni
- Profil Suhartoyo, Ketua MK yang Menolak Gugatan Soal Ijazah Gibran
- Jokowi Tampak Tak Lagi Optimistis Gibran Jadi Pasangan Prabowo di Pilpres 2029
Pilihan
-
Polri Gerebek Sarang Narkoba Kampung Boncos dan Ambon! Operasi Masih Berlangsung
-
Prabowo Mau Ganti Panglima TNI dan Jaksa Agung Pekan Ini, Tapi...
-
Polisi Dalami Dugaan Pemalsuan Suket Pendidikan Gibran
-
PDI Perjuangan: Gibran Lebih Baik Mundur dari Wapres
-
Satgas PKH Pamer Tumpukan Duit Rp13 Triliun Hasil Penyelamataan Keuangan Negara di Hadapan Prabowo
Terkini
-
Dukung MotoGP Mandalika 2026, BRI Gerakkan 500 Relawan untuk Kelola Sampah
-
Nilai Merek BRI Tembus USD6,9 Miliar, Jadi yang Tertinggi di Indonesia
-
Resmi Berganti, Kapolda Kepri Baru Ingin Wujudkan Polri yang Modern
-
Pemkab Natuna Resmi Buka Lomba Gasing, Digelar Selama 10 Hari
-
BRI Hadirkan Pilihan Investasi ESG untuk Dukung Tujuan Keuangan Jangka Panjang