SuaraBatam.id - Sejumlah pengecer Minyak Goreng (Migor) di Kota Tanjungpinang, Provinsi Kepulauan Riau telah menerapkan syarat untuk membeli minyak goreng curah dengan aplikasi PeduliLindungi melalui scan QR Code dan membawa Kartu Tanda Kependudukan (KTP).
Salah satu pengecer Minyak Goreng (Migor) curah di Jalan Jahan II Perumahan Sari Indah, Tanjungpinang, Selly Chen mengatakan sudah sejak tiga hari lalu, pihaknya menerapkan syarat wajib membawa fotocopy KTP untuk membeli minyak goreng curah.
"Gunakan aplikasi PeduliLindungi bisa, tapi bisa juga membawa fotocopy KTP. Selain itu, pembelian minyak juga dibatasi hanya 10 liter per hari untuk satu orang," ujar Selly saat ditemui, Selasa (28/6/2022).
Selain itu, kata Selly, apabila masyarakat membawa dua fotocopy KTP yang berbeda namun masih dalam satu keluarga, pihaknya tetap melayani pembelian.
Sebagai pengecer, lanjut Selly, dirinya hanya mendapatkan kuota dari distributor sebanyak 20 jerigen kemasan 20 liter yang diterima setiap 4 hari sekali pengiriman. Karena minyak itu sangat diminati oleh warga kuota sebanyak 400 liter itu pun habis terjual dalam kurun waktu 4 hari.
"Penjualan minyak goreng di sini, hanya tiga hari ini sudah habis. Karena yang beli itu rata-rata penjual gorengan," ujarnya.
Dalam 1 liter, Selly mengaku bisa meraup untung sebesar Rp 1.000 dari hasil penjualan dengan harga eceran tertinggi (HET) Rp 14 ribu per liter atau Rp 15.500 per kilogram.
"Dari agen saya dapat satu liter itu 1.000," ujarnya.
Dilokasi, salah satu pembeli, Fatimah warga Kampung Jawa, Tanjungpinang Barat ini mengatakan meskipun menyusahkan masyarakat karena hanya untuk membeli minyak goreng harus membawa fotocopy KTP, dirinya mengaku terpaksa mengikuti aturan karena kebutuhan sehari-hari.
"Minyak goreng ini kan kebutuhan, sebelumnya sempat kesulitan untuk mendapatkan. Jadi sekarang kalau harus bawa fotocopy KTP, yang mau tidak mau," ujarnya.
Sementara itu, pihak distributor PT Isyana Ritel Indonesia, Herlan menyebutkan penggunaan KTP awalnya hanya untuk 2 liter namun sejak ada aturan baru kuota masing-masing pemilik KTP mendapat jatah 10 liter per hari.
"Nanti pembeli bawa fotocopy KTP ke pengecer dan ditinggal," katanya.
Kata Herlan, pihaknya sudah mengantar minyak goreng curah ke toko-toko sejak satu bulan belakang dengan HET yang sudah ditetapkan, untuk harga 1 jerigen kemasan Rp 252 ribu.
"Distributor sekarang mengantar ke toko-toko saja, kalau ke pasar belum," pungkasnya.
Kontributor : Rico Barino
Berita Terkait
-
Zulhas: MinyaKita Bakal Banjiri Pasar Saat Ramadan dan Lebaran, Harga Dijamin Stabil
-
Pemerintah Tetapkan HET Minyak Goreng Rp 15.700: Harga Sembako Saat Ramadan Harus Stabil
-
Viral Warga Bali Tak Menjarah Minyak Goreng dari Truk yang Terguling Banjir Pujian
-
Bapanas Usulkan HET MinyaKita Wilayah Timur Naik
-
Promo Minyak Goreng Indomaret Hari Ini Terakhir: Harga Miring, Stok Terbatas!
Terpopuler
- Beda Adab Aaliyah Massaid dan Fuji Minta Tolong ke ART, Ada yang Dibilang OKB
- Sebut Lamborghini Rp22 Miliar Murah, Koleksi Mobil Firdaus Oiwobo Vs Hotman Paris Jomplang
- Nikita Mirzani Ditahan, Astrid dan Uya Kuya Ungkap Rasa Syukur: Tegak Lurus Polda Metro Jaya
- Rudy Salim Masuk Perangkap Firdaus Oiwobo, Kini Berakhir Kena Somasi
- Emil Audero: Kemungkinan Membela Timnas Indonesia Tidak Ada
Pilihan
-
Usai Pelampung, Kini Marina: Nasib Nelayan di Perairan Serangan Bali Kembali Diuji
-
7 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Memori 256 GB Terbaru Maret 2025
-
6 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan RAM 6 GB, Terupdate Maret 2025
-
Prabowo Jadikan IKN Proyek Strategis Nasional Meski Efisiensi, Netizen: Duit Dari Mana?
-
Jadwal Buka Puasa untuk Balikpapan, Samarinda dan Bontang 6 Maret 2025
Terkini
-
Hendak ke Kantor, Hakim Pengadilan Agama Batam Ditusuk Tak Jauh dari Rumahnya
-
BRI UMKM EXPO(RT) 2025: Tangkal Kawung Perkenalkan Gula Aren Inovatif untuk Pasar Lokal dan Global
-
Mengenal Songket PaSH: Transformasi Songket Palembang di BRI UMKM EXPO(RT) 2025 yang Go International
-
BRI Dukung Perkembangan UMKM Indonesia dan Meningkatkan Daya Saing
-
Beras SPHP Distop, Harga di Tanjungpinang Terancam Naik?