SuaraBatam.id - Polda Kepulauan Riau (Kepri) membenarkan penyidik tindak pidana korupsi (Tipikor) Ditreskrimsus telah memeriksa mantan Gubernur Kepri Isdianto terkait kasus korupsi.
"Iya benar, sudah dilakukan pemeriksaan beberapa hari lalu," ujar Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Harry Goldenhardt kepada Antara, Senin (20/6/2022).
Harry menjelaskan dipanggilnya mantan Gubernur Kepri 2020-2021 ini untuk melengkapi keterangan tambahan kelengkapan berkas kasus korupsi dana hibah Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kepri tahun 2020.
"Statusnya hanya sebagai saksi," ucap Harry.
Isdianto dipanggil oleh penyidik Ditreskrimsus Polda Kepri karena adanya petunjuk dari kejaksaan untuk melengkapi berkas atau P19 kasus korupsi dana hibah Dispora Kepri yang telah menetapkan enam orang tersangka.
Lima tersangka saat ini telah ditahan oleh kepolisian dan satu tersangka lainnya masih dalam pengejaran kepolisian.
Kerugian negara akibat kasus korupsi dana hibah Dispora Kepri tahun 2020 diketahui dengan total kerugian negara sebesar Rp6,2 miliar. (Antara)
Tag
Berita Terkait
-
Sumsel Sepekan: Vonis Alex Noerdin Dalam Dua Pusaran Korupsi dan 4 Berita Menarik Lainnya
-
KPK Endus Ada Kerugian Negara Di Kasus Proyek Fiktif PT Amarta Karya Tahun 2018
-
Mantan Bupati Indragiri Hilir Indra Mukhlis Adnan Jadi Tersangka Korupsi
-
16 Pasien Jalani Operasi Bibir Sumbing di Batam, Kerja Sama Polda Kepri dan PABMI
-
Dua Pelaku Mengaku Wartawan di Batam Lakukan Pemerasan Sampai Catut Nama Kabid Humas Polda Kepri
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- Apakah Habis Pakai Cushion Perlu Pakai Bedak? Ini 5 Rekomendasi Cushion SPF 50
- 5 Rekomendasi HP RAM 8GB Rp1 Juta Terbaik yang Bisa Jadi Andalan di 2026
- 7 Sepatu Nike Tanpa Tali yang Praktis dan Super Nyaman untuk Lansia
Pilihan
-
Rupiah Loyo, Modal Asing Kabur Rp 27 Triliun Sejak Awal Tahun
-
Izin Tambang Emas Martabe Dicabut, Agincourt Resources Belum Terima Surat Resmi dari Pemerintah
-
Hashim dan Anak Aguan Mau Caplok Saham UDNG, Bosnya Bilang Begini
-
Harga Kripto Naik Turun, COIN Pilih Parkir Dana IPO Rp220 Miliar di Deposito dan Giro
-
Prabowo Cabut Izin Toba Pulp Lestari, INRU Pasrah dan di Ambang Ketidakpastian
Terkini
-
5 Mobil Kecil Bekas Murah, Hemat Biaya Operasional buat Pemula
-
Realisasi Investasi Batam Capai Rp69 T di 2025, Singapura Jadi Sumber Utama
-
Ekspedisi Jakarta Batam Terpercaya & Efisien | Harddies Cargo
-
Beasiswa untuk 1.100 Mahasiswa 7 Kampus Negeri Ternama, Batam Jadi Tujuan Belajar
-
Kapal di Karimun Diamankan, Ternyata Bawa Narkoba dan Kayu Tanpa Dokumen