
SuaraBatam.id - Artis senior Tamara Bleszynski diam-diam melaporkan tiga orang ke Polda Jabar pada Desember 2021. Ternyata laporannya itu terkait kasus dugaan penggelapan aset yang dialaminya.
Tamara Bleszynski rupanya telah membuat laporan ke Polda Jabar pada 6 Desember 2021 lalu.
"Iya benar, dilaporkan tanggal 6 Desember 2021," ujar Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Ibrahim Tompo, Minggu (19/6/2022).
Ada tiga nama yang dilaporkan Tamara Bleszynski dalam laporannya. Meski demikian, tak disebutkan secara rinci identitas dari tiga orang tersebut.
"Kasus masih lidik. Nanti ya," terangnya dikutip dari MataMata.com.
Sejauh ini, kepolisian masih melakukan proses penyelidikan untuk mendalami laporan Tamara Bleszynski. Ada 12 saksi yang telah dimintai klarifikasi terkait kasus penggelapan tersebut.
"Sudah ada 12 saksi yang diinterview dan klarifikasi," jelas Ibrahim Tompo lagi.
Laporan itu terdaftar dalam LP dengan nomor LP/B/954/XII/2021/SPKT/Polda Jabar. Dalam laporannya disebutkan, Pasal yang dikenakan yakni Pasal 372 KUHP yang mengatur tentang penggelapan dan penguasaan aset milik orang lain.
Sebagai informasi, Tamara Bleszynski sempat menyambangi Mabes Polri untuk mengadukan masalah penggelapan yang ia alami pada Oktober 2021 lalu.
Saat itu, Tamara Bleszynski tak banyak memberikan keterangan kepada awak media.
"Saya berdoa, semoga saya bisa mendapatkan keadilan," terang Tamara Bleszynski di Mabes Polri, 12 Oktober 2021.
"Saya belum bisa ngomong banyak karena saya tidak bisa mendahului. Saya hanya mohon doanya. Mudah-mudahan ada keadilan bagi saya dan juga orang-orang lain yang terlibat di dalamnya," tegas Tamara.
Berita Terkait
-
Polisi Dalami Kelompok Khilafatul Muslimin di Bogor dan Sukabumi
-
Tamara Bleszynski Tak Gengsi Nongkrong di Warung Kelontong, Tetap Cantik Bersinar!
-
Polisi Tangkap Dua Orang di Karawang Terkait Khilafatul Muslimin, Ini Peran dan Jabatannya
-
Tamara Bleszynski Jawab Isu Bangkrut gara-gara Potret Makan Nasi Bungkus
-
Tamara Bleszynski Tulis Pesan Panjang di Instagram Setelah Rumahnya di Bali Dilempari Sampah
Terpopuler
- Link Download SKB 3 Menteri Libur 18 Agustus 2025 PDF, Cek Jadwal Libur Nasional Terbaru
- Setelah BYD Atto 1 Datang, Berapa Harga Wuling Binguo Sekarang?
- 7 Orang Kena OTT, Satu Tim KPK Masih Menunggu di Sulawesi Selatan
- Kenapa Disebut 9 Naga? Tragedi Tewasnya Joel Tanos Cucu '9 Naga Sulut' Jadi Sorotan
- Garap Creative Financing, Pemprov DKI Jakarta Buka Peluang Kolaborasi
Pilihan
-
"Mamak Tunggu di Rumah, Diva" Pilu Ibu Menanti Paskibra Madina yang Tak Pernah Kembali
-
Tanggal 18 Agustus 2025 Perdagangan Saham Libur? Ini Kata BEI
-
Jumlah Harta Kekayaan Amalia Adininggar Widyasanti Bertambah Banyak saat Jadi Pejabat BPS
-
Data BPS Diragukan, CELIOS Kirim Surat Investigasi ke PBB, Ada Indikasi 'Permainan Angka'?
-
Eks Tentara Israel (IDF) Jalankan Bisnis Properti di Bali, Kok Bisa Lolos Imigrasi?
Terkini
-
Buka Banyak Cabang, AgenBRILink Pemuda Lahat Serap Tenaga Kerja Lokal
-
Salurkan FLPP 25 Ribu Unit, BRI Kolaborasi dengan PKP dan BP Tapera
-
BRI dan Indogrosir Hadirkan Inovasi Transaksi Digital untuk UMKM dan Ritel Modern
-
Rekening Pasif Diblokir PPATK, Ini Respons Resmi BRI
-
KUR BRI Angkat Usaha Pakan Ternak Ponorogo ke Level Lebih Tinggi