SuaraBatam.id - Artis senior Tamara Bleszynski diam-diam melaporkan tiga orang ke Polda Jabar pada Desember 2021. Ternyata laporannya itu terkait kasus dugaan penggelapan aset yang dialaminya.
Tamara Bleszynski rupanya telah membuat laporan ke Polda Jabar pada 6 Desember 2021 lalu.
"Iya benar, dilaporkan tanggal 6 Desember 2021," ujar Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Ibrahim Tompo, Minggu (19/6/2022).
Ada tiga nama yang dilaporkan Tamara Bleszynski dalam laporannya. Meski demikian, tak disebutkan secara rinci identitas dari tiga orang tersebut.
"Kasus masih lidik. Nanti ya," terangnya dikutip dari MataMata.com.
Sejauh ini, kepolisian masih melakukan proses penyelidikan untuk mendalami laporan Tamara Bleszynski. Ada 12 saksi yang telah dimintai klarifikasi terkait kasus penggelapan tersebut.
"Sudah ada 12 saksi yang diinterview dan klarifikasi," jelas Ibrahim Tompo lagi.
Laporan itu terdaftar dalam LP dengan nomor LP/B/954/XII/2021/SPKT/Polda Jabar. Dalam laporannya disebutkan, Pasal yang dikenakan yakni Pasal 372 KUHP yang mengatur tentang penggelapan dan penguasaan aset milik orang lain.
Sebagai informasi, Tamara Bleszynski sempat menyambangi Mabes Polri untuk mengadukan masalah penggelapan yang ia alami pada Oktober 2021 lalu.
Saat itu, Tamara Bleszynski tak banyak memberikan keterangan kepada awak media.
"Saya berdoa, semoga saya bisa mendapatkan keadilan," terang Tamara Bleszynski di Mabes Polri, 12 Oktober 2021.
"Saya belum bisa ngomong banyak karena saya tidak bisa mendahului. Saya hanya mohon doanya. Mudah-mudahan ada keadilan bagi saya dan juga orang-orang lain yang terlibat di dalamnya," tegas Tamara.
Berita Terkait
-
Polisi Dalami Kelompok Khilafatul Muslimin di Bogor dan Sukabumi
-
Tamara Bleszynski Tak Gengsi Nongkrong di Warung Kelontong, Tetap Cantik Bersinar!
-
Polisi Tangkap Dua Orang di Karawang Terkait Khilafatul Muslimin, Ini Peran dan Jabatannya
-
Tamara Bleszynski Jawab Isu Bangkrut gara-gara Potret Makan Nasi Bungkus
-
Tamara Bleszynski Tulis Pesan Panjang di Instagram Setelah Rumahnya di Bali Dilempari Sampah
Terpopuler
- 7 Cara Menghilangkan Kerak Gosong di Bawah Setrika agar Tidak Lengket dan Mengkilap
- Gelar Bukan Segalanya, Boni Hargens Sepakat dengan Prof Gayus Lumbuun Soal Aturan Sidang S3
- Wakapolri Minta Jajaran Siap Hadapi Isu Aksi 'Black September', Apa Itu?
- Heran Febrie Adriansyah Dipanggil sebagai Tersangka, Pengacara: Baru Kali Ini Kami Lihat
- Nasi di Rice Cooker Cepat Bau dan Kuning? Begini 10 Cara Mengatasinya
Pilihan
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
-
Cari 5 Jurnalis Hilang di Anak Krakatau, 6 Kapal Sisir Laut hingga 271 Nautical Mile
Terkini
-
Perkuat Layanan Digital Diaspora, BRImo Taiwan Sabet Apresiasi di IDX Anugerah Inovasi 2026
-
Jalan Berlumpur Tak Jadi Halangan, Kepala Unit BRI Sigambal Bantu UMKM Naik Kelas
-
BRI Siap Dukung Prabowo Perluas Kepemilikan Rekening, Inklusi Keuangan Jadi Fokus
-
Kasus ISPA di Batam Meningkat Efek Kabut Asap Karhutla
-
5 Penerbangan di Bandara Hang Nadim Batam Batal Buntut Erupsi Anak Krakatau