SuaraBatam.id - Artis senior Tamara Bleszynski diam-diam melaporkan tiga orang ke Polda Jabar pada Desember 2021. Ternyata laporannya itu terkait kasus dugaan penggelapan aset yang dialaminya.
Tamara Bleszynski rupanya telah membuat laporan ke Polda Jabar pada 6 Desember 2021 lalu.
"Iya benar, dilaporkan tanggal 6 Desember 2021," ujar Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Ibrahim Tompo, Minggu (19/6/2022).
Ada tiga nama yang dilaporkan Tamara Bleszynski dalam laporannya. Meski demikian, tak disebutkan secara rinci identitas dari tiga orang tersebut.
"Kasus masih lidik. Nanti ya," terangnya dikutip dari MataMata.com.
Sejauh ini, kepolisian masih melakukan proses penyelidikan untuk mendalami laporan Tamara Bleszynski. Ada 12 saksi yang telah dimintai klarifikasi terkait kasus penggelapan tersebut.
"Sudah ada 12 saksi yang diinterview dan klarifikasi," jelas Ibrahim Tompo lagi.
Laporan itu terdaftar dalam LP dengan nomor LP/B/954/XII/2021/SPKT/Polda Jabar. Dalam laporannya disebutkan, Pasal yang dikenakan yakni Pasal 372 KUHP yang mengatur tentang penggelapan dan penguasaan aset milik orang lain.
Sebagai informasi, Tamara Bleszynski sempat menyambangi Mabes Polri untuk mengadukan masalah penggelapan yang ia alami pada Oktober 2021 lalu.
Saat itu, Tamara Bleszynski tak banyak memberikan keterangan kepada awak media.
"Saya berdoa, semoga saya bisa mendapatkan keadilan," terang Tamara Bleszynski di Mabes Polri, 12 Oktober 2021.
"Saya belum bisa ngomong banyak karena saya tidak bisa mendahului. Saya hanya mohon doanya. Mudah-mudahan ada keadilan bagi saya dan juga orang-orang lain yang terlibat di dalamnya," tegas Tamara.
Berita Terkait
-
Polisi Dalami Kelompok Khilafatul Muslimin di Bogor dan Sukabumi
-
Tamara Bleszynski Tak Gengsi Nongkrong di Warung Kelontong, Tetap Cantik Bersinar!
-
Polisi Tangkap Dua Orang di Karawang Terkait Khilafatul Muslimin, Ini Peran dan Jabatannya
-
Tamara Bleszynski Jawab Isu Bangkrut gara-gara Potret Makan Nasi Bungkus
-
Tamara Bleszynski Tulis Pesan Panjang di Instagram Setelah Rumahnya di Bali Dilempari Sampah
Terpopuler
- Bedak Wardah Apa yang Cocok untuk Usia 40 Tahun? Ini 5 Rekomendasi Terbaik agar Flawless dan Fresh
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- Perbedaan Eau De Parfum dan Eau De Toilette, Mana yang Sesuai Kebutuhanmu?
Pilihan
-
Nanik Mundur dari Kepala BGN, Ini Alasannya
-
Nanik S Deyang Mundur dari Kepala BGN, Prabowo Minta Tetap Awasi MBG
-
Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro, PWI Ragukan Ketulusan Permohonan Maaf Sang Pengacara
-
Mendukung Working Mom Mengelola Keuangan Keluarga Lebih Efisien dengan AstraPay
-
Usai Nobar Final Piala Dunia, Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Kena OTT KPK
Terkini
-
JPMorgan Upgrade Saham BBRI ke Overweight, Nilai Valuasi Murah dan Dividen Tetap Menarik
-
BRI Perkuat Kolaborasi dengan OJK, PERBANAS, dan Kemkomdigi Cegah Kejahatan Keuangan Digital
-
Viral Pria dan Wanita Ribut di Pinggir Jalan Kota Batam, Ini Kata Polisi
-
Dua Anak Pengusaha di Batam Ribut di Mal, Mantan Istri Disebut Jadi Pemicu
-
BRI Wellness Experience Dukung Kesehatan Fisik, Mental, dan Finansial Masyarakat