SuaraBatam.id - Bintang Hollywood Amber Heard mengungkapkan bahwa catatan yang dibuat oleh dokternya akan membuat juri berpihak padanya dalam kasus pencemaran nama baik terhadap Johnny Depp seandainya bukti tersebut diizinkan disampaikan di persidangan.
“Ada sebuah catatan dari tahun ke tahun sejak 2011 dari awal hubungan saya yang dibuat oleh dokter saya,” ujar Heard selama wawancara di program TV Dateline yang disiarkan NBC, dikutip dari The Hollywood Reporter pada Minggu.
Dalam wawancara dengan pembawa acara Savannah Guthrie yang ditayangkan pada Jumat (17/6/2022) waktu setempat, Amber Heard mengatakan catatan itu akan menguatkan klaim bahwa Depp melecehkannya.
Menurutnya hal itu juga termasuk sebuah insiden pada 2013 di mana dia saat itu bercerita kepada terapis bahwa Depp melemparnya ke dinding dan mengancam akan membunuhnya.
“Saya berbicara tentang apa yang terjadi pada saya secara real time. Dia (terapis) membuat catatan tentang apa yang terjadi saat itu,” kata Heard dikutip dari Antara, Minggu (19/6/2022).
Catatan tersebut, ditinjau oleh NBC, menyebutkan Heard membicarakan masalah kekerasan fisik pada 2012 dan Heard memberi tahu kepada terapisnya pada Januari di tahun yang sama bahwa Depp memukul dan melemparnya ke lantai.
Delapan bulan kemudian, catatan itu menyebutkan bahwa Depp merobek baju tidur Heard dan melemparnya ke tempat tidur.
Hakim Penney Azcarate telah memutuskan catatan itu sebagai “desas-desus” dan menolak untuk menghadirkannya sebagai bukti dalam persidangan.
Heard juga mempermasalahkan sebuah bukti teks yang tidak diizinkan dihadirkan di persidangan. Dalam sebuah pesan teks untuk ayahnya, dia menulis bahwa Depp “menendang saya di depan semua orang”.
Heard mengacu pada pertengkaran dalam persidangan di mana dia mengklaim bahwa Depp mabuk serta melecehkannya secara verbal dan fisik.
Seorang juru bicara Depp mengatakan kepada NBC News bahwa pihaknya menyayangkan Heard mengajukan kembali hal-hal yang telah diputuskan oleh pengadilan dengan suara bulat.
Sementara kepada The Hollywood Reporter, juru bicara Heard menanggapi pihaknya merekomendasikan agar Depp juga diwawancarai Savannah Guthrie selama satu jam apabila pihak Depp memiliki masalah dengan klaim Heard.
Sebelumnya pada 1 Juni waktu setempat, para juri memutuskan untuk memihak Depp dan setuju dengan semua klaim Depp terkait pencemaran nama baik dalam tulisan Heard di The Washington Post di mana Heard menyebut dirinya korban kekerasan rumah tangga. Setelah putusan, Heard berencana untuk mengajukan banding. (Antara)
Berita Terkait
-
Amber Heard Akui Masih Mencintai Johnny Depp, Takut Digugat Lagi karena Menderita dengan Hinaan Banyak Orang
-
Andar Situmorang Laporkan Hotman Paris ke Polisi Perkara Pencemaran Nama Baik
-
Dihujat Warganet selama Persidangan Melawan Johnny Depp, Amber Heard: Itu Tidak Adil
-
Jadi Bulan-bulanan Netizen di Medsos, Amber Heard: Saya Tidak Merasa Sakit Hati
-
Amber Heard Buka Suara Soal Putusan Pengadilan yang Memihak Johnny Depp
Terpopuler
- Teman Sentil Taqy Malik Ambil Untung Besar dari Wakaf Alquran di Tanah Suci: Jangan Serakah!
- Biar Terlihat Muda Pakai Lipstik Warna Apa? Ini 5 Pilihan Shade yang Cocok
- Link Download 40 Poster Ramadhan 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Edit
- 7 HP Flagship Terkencang Versi AnTuTu Februari 2026, Jagoannya Gamer dan Multitasker
- Kenapa Pajak Kendaraan Jateng Naik, tapi Jogja Tidak? Ini Penjelasannya
Pilihan
-
Jangan ke Petak Sembilan Dulu, 7 Spot Perayaan Imlek di Jakarta Lebih Meriah & Anti Mainstream
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
Terkini
-
Anggota DPR Soroti Pengeroyokan Sopir Truk oleh 5 Pegawai Bea Cukai di Batam
-
FC Barcelona Hadir, Perkuat Kolaborasi Strategis BRI dan Barca
-
Waspada Gelombang Tinggi saat Gerhana Matahari Cincin di Kepri
-
Polda Kepri soal Maraknya Penyalahgunaan Whip Pink
-
BRI Group Umumkan Pemangkasan Suku Bunga PNM Mekaar hingga 5%