Scroll untuk membaca artikel
Eliza Gusmeri
Jum'at, 17 Juni 2022 | 10:51 WIB
Kapal speed boat pengangkut PMI ilegal kembali karam di perairan Batam, Kepulauan Riau [suara.com/ist]

SuaraBatam.id - Tragedi terbaliknya kapal pengangkut Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal kembali terjadi, tepatnya di perairan Nongsa, Batam, Kepulauan Riau, Kamis (16/6/2022) malam.

Kepala UPT BP2MI Kepulauan Riau, Mangiring Sinaga membenarkan peristiwa tersebut, di mana kapal yang dimaksud diketahui mengangkut kurang lebih 30 PMI ilegal dari Batam menuju Malaysia.

"Benar tadi malam ada kapal pengangkut PMI ilegal yang terbalik di perairan Nongsa. Kurang lebih kapal berisi 30 orang PMI," terangnya saat dihubungi, Jumat (17/6/2022).

Informasi ini sendiri diketahui dari hasil laporan salah satu nelayan yang kebetulan tengah beraktifitas di lokasi kejadian.

Baca Juga: Kapal Angkut 30 TKI Ilegal Kecelakaan di Batam, Mau ke Malaysia

Saat kejadian tersebut, pelapor yang merupakan nelayan, juga melakukan upaya penyelamatan terhadap para PMI yang telah berada di laut saat kapal speed boat yang mereka tumpangi terbalik.

"Sebelum melakukan pertolongan terhadap PMI, saksi sempat melaporkan peristiwa itu terhadap petugas TNI AL melalui sambungan telepon," lanjutnya.

Informasi saat ini, sebanyak 23 PMI telah berhasil diselamatkan oleh pihak TNI AL dan nelayan setempat.

"Sudah dievakuasi 23 orang. Sisanya sedang pencarian," tuturnya.

Dari data sementara, diketahui seluruh PMI yang menggunakan jalur ilegal seluruhnya berasal dari Nusa Tenggara Barat (NTB).

Baca Juga: 16 Pasien Jalani Operasi Bibir Sumbing di Batam, Kerja Sama Polda Kepri dan PABMI

"Saat ini seluruh korban yang berhasil di evakuasi telah berada di Mako Lanal Batam," lanjutnya.

Kontributor : Partahi Fernando W. Sirait

Load More