SuaraBatam.id - Datangi Polres Serang Setelah Rumahnya Diguruduk Polisi, Nikita Mirzani Ultimatum: Pembalasan Akan Lebih Kejam
Nikita Mirzani diketahui telah mendatangi Polres Serang Kota usai rumahnya digeruduk polisi Rabu, (15/6/2022).
"Gue ke Polres Serang, penasaran apa yang dilaporkan," ujar Nikita Mirzani, dilansir dari hops.id.
Nikita Mirzani kemudian meledek orang-orang yang berharap bisa menjebloskannya ke penjara lewat laporan Dito Mahendra.
Baca Juga: Nikita Mirzani Tantang Adu Tinju Nindy Ayunda setelah Dilaporkan Pacarnya ke Polisi
"Seusai keinginan kamu saja lah! Itu hanya mimpi. Perjalanannya masih jauh, susah," kata Nikita Mirzani.
Nikita Mirzani malah menyatakan bakal mengambil tindakan balasan kepada Dito Mahendra.
Namun belum disebutkan olehnya langkah apa yang akan diambil. "Pembalasan akan lebih kejam," ucap Nikita Mirzani.
Sedang bagi Nindy Ayunda yang menurutnya jadi otak di balik laporan Dito Mahendra, Nikita Mirzani mengirim tantangan terbuka untuk berduel di ring tinju.
"Buat Nindy Ayunda, artis yang enggak top-top amat, yang followers-nya enggak naik-naik, biar followers-nya naik kita tinju saja di Holywings Sport Show 3," imbuh ibu tiga anak ini menantang.
Baca Juga: Ledek Musuhnya karena Gagal Jebloskan ke Bui, Nikita Mirzani Girang Masih Bisa Tidur Enak di Rumah
"Ini adalah tantangan terbuka untuk Nindy Ayunda. Melawan Nikita Mirzani di Holywings Sport Show 3 yang akan diadakan di Bali," kata Nikita Mirzani melanjutkan.
Sebelumnya, Nikita Mirzani lewat Instagram mengabarkan bahwa rumahnya didatangi polisi sekitar pukul tiga dini hari tadi.
Ia semula tak tahu maksud dibalik kedatangan petugas.
"Ngapain dari jam tiga subuh di rumah saya? Memang ada apa pak? Bapak enggak mengantuk?," tulis Nikita Mirzani dalam unggahannya di Instagram pagi tadi.
Namun setelah meminta keterangan, Nikita Mirzani mendapat informasi bahwa polisi yang datang adalah penyidik dari Polresta Serang Kota.
Mereka ingin menjemput Nikita guna dimintai keterangan atas laporan Dito Mahendra.
Dito Mahendra sendiri melaporkan Nikita Mirzani ke Polresta Serang Kota atas dugaan pencemaran nama baik dan penistaan. Menurut cerita Nikita, ia dikenakan Pasal 27 KUHP.
Saat ini, laporan Dito Mahendra sudah naik ke tahap penyidikan. Sehingga penyidik Polresta Serang Kota memerlukan klarifikasi dari Nikita Mirzani selaku terlapor guna melanjutkan proses hukum.
Berita Terkait
-
Nikita Mirzani Jadi Tersangka Pemerasan, Keluarga Vadel Badjideh: Ikutin Aja Prosesnya
-
Nikita Mirzani Puas Shella Saukia Disemprot saat Ngadu ke Anggota Komisi IX DPR RI, Emang Enak?
-
Circle Tak Sembarangan dr Reza Gladys, Bikin Nikita Mirzani Terancam Penjara 20 Tahun
-
Nikita Mirzani Jadi Tersangka Pemerasan, TikTokers Ini Tuding Fitri Salhuteru Dalangnya
-
Dipenjara Nikita Mirzani, Vadel Badjideh Masih Khawatirkan Hijab Lolly
Terpopuler
- Nyaris Adu Jotos di Acara TV, Beda Pendidikan Firdaus Oiwobo Vs Pitra Romadoni
- Indra Sjafri Gagal Total! PSSI: Dulu Pas Shin Tae-yong kan...
- Nikita Mirzani Tak Terima Terancam Hukuman 20 Tahun Penjara: Masa Lebih Parah dari Suami Sandra Dewi
- Kini Jadi Terdakwa Kasus Pencemaran Nama Baik Hotman Paris, Iqlima Kim Dapat Ancaman
- Minta Maaf Beri Ulasan Buruk Bika Ambon Ci Mehong, Tasyi Athasyia: Harusnya Aku Gak Masukkan ke Kulkas
Pilihan
-
5 Rekomendasi HP Rp 6 Jutaan Terbaru Februari 2025, Kamera Andalan!
-
Pandu Sjahrir Makin Santer jadi Bos Danantara, Muliaman D Hadad Disingkirkan?
-
Alat Berat Sudah Parkir, Smelter Nikel PT GNI yang Diresmikan Jokowi Terancam Tutup Pabrik
-
Sah! OJK Cabut Izin Usaha Jiwasraya, Tak Singgung Nasib Nasabah
-
Jokowi Sentil Megawati Usai Larang Kepala Daerah PDIP Ikut Retreat
Terkini
-
BRI UMKM EXPO(RT) 2025: Tangkal Kawung Perkenalkan Gula Aren Inovatif untuk Pasar Lokal dan Global
-
Mengenal Songket PaSH: Transformasi Songket Palembang di BRI UMKM EXPO(RT) 2025 yang Go International
-
BRI Dukung Perkembangan UMKM Indonesia dan Meningkatkan Daya Saing
-
Beras SPHP Distop, Harga di Tanjungpinang Terancam Naik?
-
Waspada Buaya Lepas! Wisata Pantai Batam Diimbau Tingkatkan Keamanan Saat Liburan