
Bea Cukai Tanjungpinang musnahkan jutaan barang rokok dan ribuan botol Mikol ilegal di lokasi pemusnahan Tempat Pembuangan Akhir Sampah (TPA), Jalan Ganet, Tanjungpinang, Selasa (14/6/2022). (suara.com/rico barino)
“Kami juga memberikan edukasi kepada para pemilik tempat penjual eceran terkait cara mengidentifikasi rokok illegal serta penempelan stiker gempur rokok illegal oleh pemilik tempat penjualan eceran,” pungkasnya.
Kontributor : Rico Barino
Berita Terkait
-
Dorong Evaluasi KKKS, DPR RI Dukung Bahlil Usut Tuntas Penundaan Proyek Migas Demi Impor BBM
-
Eks Tim Mawar Djaka Budi Jadi Dirjen, Pimpinan DPR: Biar Bea Cukai Makin Disegani
-
Pemerintah Mau Jadikan Pelabuhan Makassar Jadi Hub Ekspor-Impor
-
WKU Kadin Saleh Husin: Perlu Keberpihakan Pemerintah Agar Industri Baja Nasional Tidak Mati
-
Eks Tim Mawar Djaka Budi Utama Jadi Dirjen Bea Cukai, KontraS: Ancaman Serius Bagi HAM di Indonesia
Terpopuler
- Stefano Lilipaly Rela Dicoret Patrick Kluivert, Batal Bela Timnas Indonesia
- 5 Bedak Murah yang Mengandung SPF: Cocok Dipakai Sehari-hari, Harga Mulai Rp20 Ribuan
- Patrick Kluivert Coret 9 Pemain Lawan China
- Coach Justin: Artinya Secara Kualitas Timnas Indonesia Gak Layak Lolos Piala Dunia 2026
- 6 Rekomendasi Serum Viva Cosmetics Terbaik Harga Rp20 Ribuan: Anti-Aging dan Glowing
Pilihan
-
4 Rekomendasi HP Samsung Rp 2 Jutaan, Performa Handal Terbaik Mei 2025
-
5 Rekomendasi HP Infinix Rp 2 Jutaan dengan RAM Jumbo, Terbaik Mei 2025
-
3 Rekomendasi HP Tecno Rp 2 Jutaan dengan Jeroan Gahar, Terbaik Mei 2025
-
7 Rekomendasi Skincare Terbaik untuk Remaja, Harga sesuai Kantong Pelajar-Mahasiswa
-
7 Skincare Lokal Aman untuk Ibu Hamil, Ramah Kulit Tak Bahayakan Janin
Terkini
-
Bocah di Batam Dianiaya Ayah Tiri, Ditemukan Terlantar di Rumah Sakit
-
ASN Tewas Usai Kencan 'Panas' dengan Wanita Muda di Hotel Karimun
-
9 WNA Dideportasi Imigrasi Batam gegara Salahgunakan Izin Tinggal
-
5 Alasan Mengapa Mobil Rental adalah Pilihan Cerdas untuk Liburan Anda
-
Inilah 5 Kebiasaan yang Membuat Tagihan Listrik Bisa Bengkak!