
SuaraBatam.id - Pemerintah berencana menghapus kelas 1-3 dalam keanggotaan BPJS Kesehatan.
Sebagai pengganti, Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) akan menerapkan kelas standar.
Dikutip dari suarabali, Ketua Komisi Kebijakan Umum DJSN Iene Muliati menjelaskan kelas standar BPJS Kesehatan yang baru akan diterapkan di 18 rumah sakit milik pemerintah.
Aturan ini disebut akan mulai diterapkan pada Juli 2022.
Baca Juga: 3 Alasan Jangan Pacaran dengan Orang yang Belum Selesai dari Masa Lalunya
"Di bulan Juli itu implementasi 9 kriteria 50 persen di rumah sakit vertikal. Saat ini ada 34 rumah sakit vertikal, kalau 50 persen berarti sekira 17-18 rumah sakit dahulu yang akan diterapkan di bulan Juli," jelas Iene.
Sebagai gambaran, kelas standar rawat inap BPJS Kesehatan akan menghapus kebijakan kelas yang selama ini berlaku.
Mulai bulan depan, kelas BPJS Kesehatan yang saat ini terdiri dari kelas 1, 2, dan 3 akan dihapuskan.
Sehingga seluruh peserta BPJS Kesehatan hanya akan memiliki satu tarif dan kelas perawatan yang sama.
Menurut Iene Penerapan BPJS Kelas Standar yang akan diterapkan pada 18 rumah sakit vertikal tersebut berdasarkan penilaian dari DJSN dan Kementerian Kesehatan.
Baca Juga: Proses Kepulangan Jenazah Emmeril Kahn Mumtadz Akan Dikawal Polri
"Yang diterapkan di bulan Juli 50% rumah sakit vertikal itu kita lihat berdasarkan geografi dan kesiapan-kesiapan rumah sakit tersebut," ujarnya lagi.
Namun demikian belum ada rincian rumah sakit mana saja yang akan menerapkan BPJS Kelas Standar tersebut.
Pasalnya sampai saat ini pihaknya bersama otoritas terkait seperti Kementerian Kesehatan, asosiasi rumah sakit, dan lainnya masih terus melakukan assessment atau penilaian.
Begitu juga dengan besaran tarif kepada rumah sakit dan iuran yang akan dibebankan kepada masyarakat. Saat ini kata, Iene masih dalam tahap pembahasan.
"Tarif dan iuran masih proses, masih digodok regulasinya. Jadi tarif dan iuran berbarengan kita siapkan. Begitu regulasinya selesai pasti akan kita umumkan," jelas Iene.
Berita Terkait
-
Cara Mengatasi Uang JHT di Aplikasi JMO Tidak Cair, Ini Solusinya
-
Dulu Sempat Ragu, Kini Luna Maya Puji Layanan BPJS Usai Ibunya Dioperasi Tanpa Bayar!
-
Cara Pembaruan Data Rekening di SIPP BPJS Ketenagakerjaan untuk Pencairan BSU
-
Luna Maya Bangga Pakai BPJS, Biaya Operasi Ibunda Rp 120 Juta Ditanggung
-
PMI Meninggal di Korsel, Pemerintah Pulangkan Jenazah dan Salurkan Santunan Ketenagakerjaan
Terpopuler
- 1 Detik Jay Idzes Gabung Sassuolo Langsung Bikin Rekor Gila!
- Siapa Finn Dicke? Gelandang Keturunan Indonesia Incaran PSSI Latihan Bersama Rafael Struick
- 12 Kode Redeem FF Hari Ini 6 Juli 2025, Emote dan Skin Senjata Spesial Event Faded Wheel
- Update Harga Honda Vario Juli 2025, Mending Beli Baru atau Motor Bekas?
- Tristan Gooijer: Aku Siap Jalani Proses!
Pilihan
-
5 Rekomendasi HP NFC Murah Terbaru Juli 2025: Dompet Aman, Transaksi Lancar!
-
7 Rekomendasi HP Murah Layar AMOLED Harga di Bawah Rp 3 Juta Terbaik Juli 2025, Pasti Terang!
-
Musim Berburu Siswa Baru: Apa Kabar Sekolah Negeri?
-
Duet Jordi Amat dan Rizky Ridho di Lini Belakang Persija? Mauricio Souza Buka Suara
-
Jay Idzes Sulit Direkrut, Udinese Beralih ke Calon Rekan Kevin Diks
Terkini
-
BBRI: Foreign Flow Menguat, JP Morgan Tambah 117 Juta Saham di Q2 2025
-
Dari Rumah BUMN BRI ke Pasar Amerika, Ini Perjalanan Couplepreneur yang Inspiratif
-
BBRI Kuat di Tengah Gejolak, Fokus Biayai UMKM: Saham Direkomendasikan Dibeli
-
BRIvolution Phase 1: Strategi BRI Jawab Tantangan Industri dan Kebutuhan Nasabah
-
Sila Artisan Tea Tembus Amerika hingga Jepang, UMKM Lokal Makin Naik Kelas