SuaraBatam.id - Nama Raden Brotoseno sempat jadi perhatian publik karena mantan narapidana korupsi itu tidak dipecat dari instansi kepolisian melainkan hanya dipindahtugaskan.
Polisi beralasan, Raden Brotoseno tidak dipecat karena berprestasi di instansi kepolisian.
Kasus Raden Brotoseno juga menarik perhatian wartawan senior Najwa Shihab.
Bahkan melalui Instagram pribadinya @najwashihab, Najwa Shihab menuliskan kalimat sindiran monohok untuk suami penyanyi Tata Janeeta tersebut.
"Ketika korupsi dianggap prestasi, di situlah aku merasa...(isi sendiri)," tulis Najwa Shihab, dikutip Hops.ID pada Sabtu 11 Juni 2022.
Sadar suaminya mendapat sorotan tajam, Tata Jeneeta lewat unggahan di Instagram story @tatajaneetaofficial, ia tetap menunjukkan aktivitas Brotoseno yang akan berangkat kerja.
Pada 9 Mei 2022 lalu juga, Tata sempat mengunggah foto keluarganya itu.
Terlihat dalam unggahan, Tata bersama Brotoseno dan 3 anaknya. Tata menuliskan soal rasa bahagia. Ia juga menyinggung soal cobaan hidup.
"Hidup itu bukan hanya tentang bahagia dan tidak bahagia, tapi, bagaimana kita menjalani kehidupan dengan sebaik-baiknya apapun yang terjadi," tulis Tata Janeta.
Baca Juga: Ibrahim Akui Najwa Shihab Tidak Bisa Masak, Warganet: Ga Ada yang Sempurna
"Yang namanya cobaan itu akan selalu ada, tapi percayalah cepat atau lambat jika kita sanggup bersabar semua akan indah pada waktunya. MasyaAllah..Alhamdulillah," lanjutnya.
Melansir berbagai sumber, pada tahun 2017, Raden Brotoseno ditangkap Divisi Profesi dan Pengamanan Polri lantaran terbukti menerima suap senilai Rp1,9 miliar dari pengacara Jawa Pos Group, Harris Hedar.
Suap tersebut diberikan agar Brotoseno menunda pemeriksaan terhadap pemilik Jawa Pos, Dahlan Iskan. Akibatnya, Brotoseno divonis 5 tahun penjara dengan denda Rp 300 juta subsider 3 bulan kurungan.
Brotoseno sendiri hanya menjalani hukuman selama kurang lebih 3 tahun meski divonis 5 tahun penjara.
Hal ini karena dia mendapatkan bebas bersyarat dari Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham). Brotoseno dibebaskan pada 15 Februari 2022.
Berita Terkait
-
Isi Doa Quraish Shihab untuk Presiden Prabowo di Nuzulul Quran 2026
-
Unggahan Ahmad Dhani Soal Royalti Tuai Kritik di Tengah Kabar Duka Vidi Aldiano
-
Sosok Sabrina Farhana Istri Founder Nussa Rara yang Dikaitkan Isu Selingkuh, Kerabat Orang Populer
-
Najwa Shihab Kenang Tahun Penuh Liku, Siap Menyambut 2026 Lebih Tenang
-
Najwa Shihab Tulis Catatan Personal di Penghujung 2025, Singgung Lelah dan Waktu
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Netanyahu Siap Gunakan Bom Nuklir? Eks Kolonel AS Lawrence Wilkerson Bongkar Skenario Kiamat Iran
- 10 Singkatan THR Lucu yang Bikin Ngakak, Bukan Tunjangan Hari Raya!
- 35 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 11 Maret 2026: Klaim MP40, Diamond, dan Sayap Ungu
Pilihan
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
-
Detik-Detik Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Indonesia Beli Rudal Supersonik Brahmos Rp 5,9 Triliun! Terancam Sanksi Donald Trump
-
Kronologi Lengkap Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast Militerisme
Terkini
-
Jadwal Buka Puasa Tanjungpinang dan Sekitarnya, Sabtu 14 Maret 2026
-
Jadwal Imsakiyah Ramadan di Tanjungpinang, Jumat 13 Maret 2026
-
Jadwal Buka Puasa Tanjungpinang dan Sekitarnya, Kamis 12 Maret 2026
-
Cemburu, Pria di Batam Bunuh Pacar Lelakinya gegara Pelukan dengan Cowok Lain
-
Sempat Singgung DPR, Kejari Batam Minta Maaf Buntut Pernyataan Kasus Sabu 2 Ton