SuaraBatam.id - Nama Raden Brotoseno sempat jadi perhatian publik karena mantan narapidana korupsi itu tidak dipecat dari instansi kepolisian melainkan hanya dipindahtugaskan.
Polisi beralasan, Raden Brotoseno tidak dipecat karena berprestasi di instansi kepolisian.
Kasus Raden Brotoseno juga menarik perhatian wartawan senior Najwa Shihab.
Bahkan melalui Instagram pribadinya @najwashihab, Najwa Shihab menuliskan kalimat sindiran monohok untuk suami penyanyi Tata Janeeta tersebut.
"Ketika korupsi dianggap prestasi, di situlah aku merasa...(isi sendiri)," tulis Najwa Shihab, dikutip Hops.ID pada Sabtu 11 Juni 2022.
Sadar suaminya mendapat sorotan tajam, Tata Jeneeta lewat unggahan di Instagram story @tatajaneetaofficial, ia tetap menunjukkan aktivitas Brotoseno yang akan berangkat kerja.
Pada 9 Mei 2022 lalu juga, Tata sempat mengunggah foto keluarganya itu.
Terlihat dalam unggahan, Tata bersama Brotoseno dan 3 anaknya. Tata menuliskan soal rasa bahagia. Ia juga menyinggung soal cobaan hidup.
"Hidup itu bukan hanya tentang bahagia dan tidak bahagia, tapi, bagaimana kita menjalani kehidupan dengan sebaik-baiknya apapun yang terjadi," tulis Tata Janeta.
Baca Juga: Ibrahim Akui Najwa Shihab Tidak Bisa Masak, Warganet: Ga Ada yang Sempurna
"Yang namanya cobaan itu akan selalu ada, tapi percayalah cepat atau lambat jika kita sanggup bersabar semua akan indah pada waktunya. MasyaAllah..Alhamdulillah," lanjutnya.
Melansir berbagai sumber, pada tahun 2017, Raden Brotoseno ditangkap Divisi Profesi dan Pengamanan Polri lantaran terbukti menerima suap senilai Rp1,9 miliar dari pengacara Jawa Pos Group, Harris Hedar.
Suap tersebut diberikan agar Brotoseno menunda pemeriksaan terhadap pemilik Jawa Pos, Dahlan Iskan. Akibatnya, Brotoseno divonis 5 tahun penjara dengan denda Rp 300 juta subsider 3 bulan kurungan.
Brotoseno sendiri hanya menjalani hukuman selama kurang lebih 3 tahun meski divonis 5 tahun penjara.
Hal ini karena dia mendapatkan bebas bersyarat dari Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham). Brotoseno dibebaskan pada 15 Februari 2022.
Berita Terkait
-
Najwa Shihab Kenang Tahun Penuh Liku, Siap Menyambut 2026 Lebih Tenang
-
Najwa Shihab Tulis Catatan Personal di Penghujung 2025, Singgung Lelah dan Waktu
-
Terungkap, Ada Nama Kakak Najwa Shihab di Grup Mas Menteri Core Team Nadiem Makarim
-
Momen Haru Najwa Shihab Dihampiri Bocah saat Kunjungi Lokasi Bencana: Kakak Kaya Ya?
-
Momen Haru Bocah Pengungsi di Aceh Tanya Ini, Najwa Shihab Sampai Kaget
Terpopuler
- 5 Sepatu Tanpa Tali 'Kembaran' Skechers Versi Murah, Praktis dan Empuk
- 6 Rekomendasi Sabun Mandi di Alfamart yang Wangi Semerbak dan Antibakteri
- Tembus Pelosok Bumi Tegar Beriman: Pemkab Bogor Tuntaskan Ratusan Kilometer Jalan dari Barat-Timur
- Bupati Kulon Progo Hapus Logo Geblek Renteng hingga Wajibkan Sekolah Pasang Foto Kepala Daerah
- Ahmad Sahroni Resmi Kembali Jabat Pimpinan Komisi III DPR, Gantikan Rusdi Masse
Pilihan
-
Jadwal Buka Puasa Bandar Lampung 21 Februari 2026: Waktu Magrib & Salat Isya Hari Ini
-
Siswa Madrasah Tewas usai Diduga Dipukul Helm Oknum Brimob di Kota Tual Maluku
-
Impor Mobil India Rp 24 Triliun Berpotensi Lumpuhkan Manufaktur Nasional
-
Jadwal Imsak Jakarta Hari Ini 20 Februari 2026, Lengkap Waktu Subuh dan Magrib
-
Tok! Eks Kapolres Bima AKBP Didik Resmi Dipecat Buntut Kasus Narkoba
Terkini
-
Restu Joko Widodo Pelaku Penipuan Kavling Batam Ditangkap di Bekasi
-
Jadwal Imsakiyah Batam dan Sekitarnya, Jumat 20 Februari 2026
-
Jadwal Buka Puasa Batam dan Sekitarnya, Kamis 19 Februari 2026
-
31 TKA Ilegal asal China Ditemukan Bekerja di KEK Galang Batang Bintan
-
Kronologi Penganiayaan Gara-gara Batu Nisan, Pelaku Ditangkap Polresta Barelang