SuaraBatam.id - Sekda Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), Adi Prihantara di Tanjungpinang, Jumat 19 Juni 2022, menyatakan pemerintah daerah tidak dapat menyangkal surat edaran Kemenpan-RB perihal penghapusan tenaga honorer pada tahun depan.
Apalagi undang-undang yang mengatur tentang larangan pengangkatan tenaga honorer pemerintahan sudah berlaku sejak lama.
Namun, kata dia, di sisi lain pemerintah juga harus mencari solusi terbaik untuk para honorer, terutama mereka yang sudah mengabdi lima hingga 10 tahun.
Misalnya, diterima menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (P3K) atau CPNS melalui serangkaian seleksi.
"Kami terus mengusulkan formasi P3K dan CPNS ke pemerintah pusat, namun kuotanya memang terbatas. Sebab, itu menjadi kewenangan mereka," ucap dia.
Lebih lanjut mantan Sekda Kabupaten Bintan itu, meminta tenaga honorer di lingkup Pemprov Kepri tidak usah panik dengan adanya isu penghapusan honorer.
Ia memastikan pemprov akan mencari jalan keluar, salah satunya dengan menyurati pemerintah pusat untuk mempertahankan tenaga honorer pemerintahan tanpa melanggar aturan yang berlaku.
"Kami juga mengajak media/pers untuk memberikan saran terhadap persoalan ini. Bukan justru membuat honorer makin resah dengan adanya kebijakan penghapusan honorer ini," katanya.
Kata dia, pemrov akan berupaya memperjuangkan nasib sekitar 7.000 tenaga honorer tersebut.
Baca Juga: Pemkot Bontang Beri Usulan ke Kemenpan-RB, Soal Penghapusan Pegawai Honorer?
"Kita tetap memikirkan nasib status honorer agar jangan sampai dihapus tanpa ada solusi," kata Sekda.
Menurut dia, tidak mudah memberhentikan tenaga honorer begitu saja, karena harus diakui keberadaan mereka selama ini membantu pemerintah daerah dalam melayani publik.
Ia juga mengklaim ribuan pegawai honorer itu tidak membebani APBD Pemprov Kepri, sebab setiap tahun memang sudah dianggarkan sesuai aturan dan mekanisme yang berlaku.
"Kita tentu tidak ingin kebijakan penghapusan honorer, justru memicu meningkatnya angka pengangguran terbuka," ujar dia.
Berita Terkait
-
Mendagri Larang Kepala Daerah Rekrut Honorer Baru: Datang Jam 8 Pulang Jam 10, Cuma Jadi Beban!
-
Pelindo Lakukan Soft Launching Layanan Kepelabuhanan di Perairan Nipa
-
Mensos Dorong Percepatan Pembangunan Sekolah Rakyat Permanen Kepri
-
Puncak Arus Balik Lebaran Kawasan Belawan-Batam
-
Bahlil Tawarkan Ekspor Listrik Surya ke Singapura, Kepri Disiapkan Jadi Kawasan Industri Hijau
Terpopuler
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- Media Italia Bongkar Ada Kontrak Lebih dari Rp25 T di Balik Hibah Kapal Induk Giuseppe Garibaldi
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Pilihan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
Terkini
-
Ini Aksi Nyata BRI Peduli Dalam Tingkatkan Kualitas Pendidikan SD di Hari Anak Nasional 2026
-
JPMorgan Upgrade Saham BBRI ke Overweight, Nilai Valuasi Murah dan Dividen Tetap Menarik
-
BRI Perkuat Kolaborasi dengan OJK, PERBANAS, dan Kemkomdigi Cegah Kejahatan Keuangan Digital
-
Viral Pria dan Wanita Ribut di Pinggir Jalan Kota Batam, Ini Kata Polisi
-
Dua Anak Pengusaha di Batam Ribut di Mal, Mantan Istri Disebut Jadi Pemicu