SuaraBatam.id - TNI Angkatan Laut membantah ada perwiranya yang meminta sogokan senilai 375 ribu dolar AS atau Rp5,4 miliar untuk melepaskan kapal tanker MT Nord Joy berbendera Panama.
Kapal tanker itu ditangkap di perairan Indonesia karena lego jangkar tanpa izin.
"Saya perlu menyampaikan bahwa adanya berita yang mengatakan kalau seorang Perwira Angkatan Laut yang meminta dana sebesar 375 ribu dolar AS ini tidak benar. Karena perlu diketahui bahwa untuk melepas atau tidak, selama kapal ini masih di bawah Angkatan laut, keputusan ada di saya sendiri sebagai Panglima Koarmada I," ujar Panglima Koarmada I (Pangkoarmada I) Laksamana Muda TNI Arsyad Abdullah saat meninjau kapal tanker tersebut di Batam Kepulauan Riau, Jumat.
Sekali lagi Arsyad menegaskan bahwa laporan terkait tuduhan tersebut tidak ada, karena laporan yang dia terima dari petugas penyidik bahwa kapal tersebut cukup bukti untuk diproses secara hukum.
Baca Juga: TNI AL Bantah Ada Perwira Minta Rp 5,4 Miliar untuk Lepas Kapal Tanker Asing
Namun, apabila ada pihak yang mengetahui secara pasti adanya upaya negosiasi dengan meminta sejumlah uang untuk membebaskan kapal tersebut, dia berharap pihak tersebut dapat melaporkan kepada pihak TNI AL.
"Tentunya kalau ditemukan oknum Perwira TNI AL terbukti telah melakukan hal tersebut, maka TNI AL akan melakukan proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku," tegas Arsyad.
Bantahan tentang adanya permintaan uang tersebut juga disampaikan oleh Kapten Kapal MT Nord Joy Vivek Kumar (44) yang masih berada di kapal tersebut.
"Saya tidak mengetahui informasi tersebut, nanti perwakilan kantor kami di Singapura yang akan menjelaskan ke media," ucapnya.
Diberitakan, kapal MT Nord Joy berbendera Panama ini ditangkap oleh TNI AL yang sedang berpatroli di perairan timur laut Tanjung Berakit, beberapa waktu lalu.
Baca Juga: Pangkoarmada I Bantah Perwiranya Meminta Uang USD 375 Ribu untuk Lepaskan Kapal Tanker Panama
Dari hasil pemeriksaan, kapal ini melakukan pelanggaran berupa lego jangkar di perairan teritorial Indonesia tanpa izin dari otoritas pelabuhan setempat. [Antara]
Berita Terkait
-
Jurnalis Juwita Diduga Diperkosa Sebelum Dibunuh, Denpomal Masih Tunggu Hasil Tes DNA Sperma
-
Oknum Prajurit Bunuh Jurnalis Juwita di Kalsel, TNI AL Minta Maaf ke Keluarga Korban
-
TNI AL Gelar Rekontruksi Kasus Pembunuhan Jurnalis oleh Oknum Prajurit, 33 Reka Adegan Dipergakan
-
KSAL Pastikan Peradilan Militer Oknum TNI AL yang Bunuh Jurnalis Juwita Akan Transparan
-
Femisida Intim di Balik Pembunuhan Jurnalis Juwita oleh Anggota TNI AL
Tag
Terpopuler
- Pamer Hampers Lebaran dari Letkol Teddy, Irfan Hakim Banjir Kritikan: Tolong Jaga Hati Rakyat
- Kekayaan Menakjubkan Lucky Hakim, Bupati Indramayu yang Kena Sentil Dedi Mulyadi
- Jairo Riedewald Belum Jelas, Pemain Keturunan Indonesia Ini Lebih Mudah Diproses Naturalisasi
- Jualan Sepi usai Mualaf, Ruben Onsu Disarankan Minta Tolong ke Sarwendah
- Bak Trio Ridho-Idzes-Hubner, Timnas Indonesia U-17 Punya 3 Bek Solid
Pilihan
-
Megawati dan Prabowo Subianto Akhirnya Bertemu, Begini Respon Jokowi
-
PM Malaysia Anwar Ibrahim Tegaskan ASEAN Solid dan Bersatu
-
Emas dan Bitcoin Banyak Diborong Imbas Ketegangan Perang Dagang AS vs China
-
Red Sparks Bangkit Dramatis, Paksa Set Penentuan di Final Liga Voli Korea 2024/2025
-
RESMI Lawan Manchester United di Malaysia, ASEAN All-Stars Bakal Dilatih Shin Tae-yong?
Terkini
-
Jadwal Imsakiyah Batam Hari Ini, Berikut Tips Berbuka Sehat Agar Puasa Lancar
-
Longsor Parah Lumpuhkan Akses ke Pelabuhan Utama Lingga, Warga Minta PU Segera Perbaiki Jalan
-
Meutya Hafid Sebut iPhone 16 Lolos Sertifikasi, AirTag Segera Diproduksi di Batam
-
200 Rumah di Lingga Dibekali Panel Surya untuk Perluas Akses Listrik, Kapan Direalisasi?
-
Waspadai Modus Penipuan Jelang Lebaran di Batam, Ini Tips Agar Tak Jadi Korban