Scroll untuk membaca artikel
Eliza Gusmeri
Selasa, 07 Juni 2022 | 20:54 WIB
Tampak penjualan kartu Brizzi BRI untuk solar subsidi melalui Marketplace Facebook (suara.com/ist)

SuaraBatam.id - Penjualan kartu fuel card solar bersubsidi di Batam kedapatan dijual secara bebas pada Marketplace.

Hal ini diketahui pada, Senin (6/6/2022) malam saat akun atas nama Sukran menawarkan kartu fuel card solar subsidi dan dibandrol dengan harga Rp500 ribu per unit.

Tanpa memberikan keterangan tambahan, akun tersebut hanya melampirkan sebuah foto kartu Brizzi dari BRI, yang memang saat ini digunakan sebagai alat transaksi bagi solar subsidi di seluruh SPBU yang ada di Batam.

Menanggapi hal ini, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Batam, Gustian Riau menyebutkan tindakan oknum tersebut dapat dikategorikan tindakan penipuan.

Baca Juga: Banyak Laporan Pembeli Ditipu Developer Perumahan di Batam, DPRD Minta BP Batam Ambil Langkah Ini

Hal ini diperkuat dengan foto kartu yang dilampirkan oleh pemilik akun yakni kartu Brizzi BRI berwarna biru.

"Sudah kami cek, kartu biru sudah tidak aktif lagi," jelas Gustian saat dihubungi, Selasa (7/6/2022).

Gustian menyebutkan bahwa kemungkinan kartu kendali solar subsidi yang di perdagangan tersebut palsu.

"Kemungkinan palsu karena saat ini kita sudah ganti kartu tersebut dengan yang baru berdasar nama dan alamat mobil sehingga tidak bisa di pindah tangankan," ujarnya.

Gustian menjelaskan kartu fuel card solar subsidi yang baru ini sudah dilakukan penyaringan data kendaraan.

Baca Juga: Mensos Risma ke Batam: Kunjungi Suku Laut dan Siapkan Dana Rp400 Juta Bantu Nelayan

"Dari hasil pendataan banyak penyusunan. di tahun lalu banyak sekali kendaraan yang terdaftar. tapi untuk pendataan baru ini banyak penyusutan," ujarnya.

Berdasarkan data Disperindag Batam, saat ini ada sekitar 6500 kendaraan yang memiliki kartu fuel card solar subsidi yang lama dan saat ini hanya setengahnya yang melakukan pendaftaran ulang.

"Banyak kelengkapan yang kurang seperti KIR kendaraan, pajak kendaraan dan beberapa syarat lainnya," kata dia

Kontributor : Partahi Fernando W. Sirait

Load More