SuaraBatam.id - Komisi I DPRD Batam mendesak agar Badan Pengusahaan (BP) Batam, dan Pemerintah Kota (Pemko) Batam dapat melakukan revisi perizinan pengembangan lahan oleh perusahaan developer atau pengembang pemukiman.
Hal ini menyusul kasus terbaru yang dialami oleh puluhan korban dugaan penipuan yang dilakukan PT. Basima Asia Pasifik, dan telah dilaporkan ke Mapolda Kepri pada, Selasa (31/5/2022) lalu.
"Minimal ada aturan yang menegaskan setelah izin diberikan, pengembang harus langsung melakukan pembangunan minimal hingga 50 persen. Jadi konsumen pada saat menjatuhkan pilihan, tidak hanya melihat lokasi lahan kosong saja," kata Anggota DPRD Batam, Lik Khai saat ditemui, Selasa (7/6/2022).
Selama ini, beberapa pihak pengembang pemukiman yang ada di Batam, dikatakannya hanya menjual lahan kosong kepada para calon pembelinya.
Lanjut dia, demi meningkatkan penjualan perumahan ini, biasanya pihak marketing kerap menawarkan berbagai bonus dan promo yang menarik.
"Telitilah terlebih dahulu, jangan tergoda dengan harga murah dan promo saja. Sementara saat melihat ke lokasi, ternyata masih berbentuk lahan kosong yang baru diratakan saja, namun belum ada bangunan apapun," paparnya.
Lik Khai juga menuturkan sepanjang 2022 sudah banyak warga yang mengadu terkait persoalan developer dan lahan di Kota Batam.
Untuk itu, dalam waktu dekat ini Komisi I DPRD Batam akan melaksanakan Rapat Dengar Pendapat (RDP), dan menghadirkan sejumlah instansi terkait, seperti BP Batam dan sejumlah developer yang bermasalah dan Real Estat Indonesia (REI) Batam.
"Selalu ada aduan dari masyarakat yang merasa ditipu oleh developer, dan ini sudah berulangkali, hampir seluruh penjuru Batam, masalah seperti ini ada," lanjutnya.
Baca Juga: Politikus PDIP Kembali Dorong Interpelasi Anies Soal Formula E Jakarta
Terpisah Anggota Komisi l DPRD Batam, Harmidi Umar Husein mengatakan persoalan developer dan masyarakat ini sudah menjadi ciri khas developer yang ada di Batam.
Biasanya yang kerap terjadi legalitas lahan mereka belum tuntas, akan tetapi sudah berani melakukan promosi.
"Kami imbau masyarakat, agar betul-betul teliti dulu legalitas lahan sebelum melakukan transaksi, biarpun baru cicilan uang muka, bila perlu cek lokasinya, cari informasi lain terkait lahan tersebut," tuturnya.
Ia menambahkan belakangan ini dirinya mendapat informasi sejumlah konsumen yang merasa ditipu oleh developer PT Basima Asia Pasifik.
Bahkan, mereka sudah melaporkan kasus dugaan penipuan yang menimpa ratusan warga ke Polda Kepri.
"Apa yang dilakukan oleh masyarakat yang merasa tertipu, kemudian melaporkan ke pihak kepolisian, itu sudah benar. Kami di Komisi l DPRD Batam, akan mengawal proses hukum dan membantu masyarakat sesuai kemampuan kami apabila mereka mengadu ke kita," kata Harmidi
Berita Terkait
-
Tak Cuma Mercy dan Fortuner, KPK Ikut Angkut Mobil Zenix yang Dipakai Adik Anggota DPRD Vinna Ledy
-
APBD Jakarta Menyusut Rp1,7 T! Anggaran Pendidikan dan Bansos Dipastikan Tetap Aman
-
Banjir Bandang Terjang Kompleks Pemkab Solok! Kantor PUPR hingga DPRD Terdampak Parah
-
Beli Rusun tapi Tak Kunjung Dibangun? DPRD DKI Godok Skema Uang Kembali
-
Menggiurkan di Awal, Beban di Akhir, Rencana Obligasi Jakarta Harus Ditinjau Ulang
Terpopuler
Pilihan
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
-
Hukuman Lebih Ringan, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Vonis Nadiem Makarim 9 Tahun Penjara
-
Dugaan Keracunan MBG Hantam Batang, 276 Orang Jadi Korban
Terkini
-
BRI Gelar InFrame 2026, Ajak Masyarakat Abadikan Wajah Ekonomi Kerakyatan
-
Pria di Anambas Ditemukan Tewas Dalam Rumah usai Cekcok dengan Istri
-
Warga Batu Aji Ngeluh Krisis Air, Rawat Mertua Stroke dengan Tisu Basah
-
Hadapi Gempuran Hoaks Visual dan AI, PFI Tekankan Pentingnya Etika Foto Jurnalistik
-
Fesmed Selat Malaka 2026, Mengawal "Biaya Ekologis" di Tengah Gemerlap Investasi AI