SuaraBatam.id - Warga Batam, Kepulauan Riau dihebohkan dengan penemuan jenazah bayi, yang diletakkan di pangkalan ojek atau bersebelah Masjid Darut Taqwa, Bengkong, Jumat (3/6/2022) pagi.
Jenazah bayi berjenis kelamin perempuan ini, pertama kali ditemukan oleh tukang ojek sekitar pukul 05.30 WIB.
"Benar pagi tadi ada penemuan jenazah bayi perempuan di pangkalan ojek Masjid Darut Taqwa Bengkong," ujar Kapolsek Bengkong, AKP Bob Ferizal saat ditemui.
Dalam surat wasiat bertulisan tangan yang ditemukan di dekat bayi tersebut, diduga sengaja diletakkan oleh orang tua kandung korban, dan dibantu untuk pemakamannya.
"Ada surat wasiat yang ditemukan di dekat bayi tersebut. Isinya meminta bantu untuk dimakamkan. Kita masih menyelidiki dan mencari orang tua dari bayi ini," lanjutnya.
Pada surat wasiat tersebut, pihak Kepolisian menemukan fakta lain yakni korban yang diberikan nama Ayla.
Pada surat tersebut, penulis meminta agar pengurus mesjid mau menolong memakamkan jenazah anaknya yang meninggal akibat gagal jantung.
Orang tua korban juga mengaku telah berusaha untuk meminta tolong tapi belum ada yang merespon.
Bahkan, untuk pemakaman bayinya, orang tua korban mengaku ada oknum yang meminta sejumlah uang untuk membantu pemakamannya.
Baca Juga: Tak Kuat Menahan Kontraksi, Ibu di Buleleng Melahirkan di Pangkalan Ojek
"Dikarenakan tidak bekerja, orang tua itu tidak bisa menyanggupinya, hingga akhirnya ia memilih untuk meletakkan jenazah bayinya di pangkalan ojek tersebut," paparnya.
Kini pihak Kepolisian sendiri mengaku telah melakukan pencarian terhadap kedua orangtua bayi tersebut.
"Dengan data yang kita dapat dari lapangan petugas tengah melakukan pencarian terhadap orangtua korban," terangnya.
Kontributor : Partahi Fernando W. Sirait
Berita Terkait
-
Upaya Pemadaman Karhutla di Batam
-
BRI Dorong UMKM Batam Lewat MoU Investasi dan Digitalisasi Qlola
-
Resmikan Kantor PPID, Mendagri: Peluang Pasarkan Produk Kerajinan Daerah
-
Tutup Rakernas XVII APKASI, Mendagri Ajak Kepala Daerah Atasi Persoalan Bangsa
-
Kejari Batam: Kasus TPPO dan PMI Ilegal Marak, Lima Hingga Sepuluh Perkara Tiap Bulan
Terpopuler
- Pasca Penonaktifan, 3.000 Warga Kota Yogyakarta Geruduk MPP untuk Reaktivasi PBI JK
- 5 Pemain Top Dunia yang Berpotensi Ikuti Jejak Layvin Kurzawa Main di Super League
- 7 HP Xiaomi RAM 8 GB Termurah di Februari 2026, Fitur Komplet Mulai Rp1 Jutaan
- 7 HP Murah Terbaru 2026 Buat Gaming: Skor AnTuTu Tinggi, Mulai Rp1 Jutaan!
- 10 HP OPPO RAM 8 GB dari yang Termurah hingga Flagship 2026
Pilihan
-
Kembali Diperiksa 2,5 Jam, Jokowi Dicecar 10 Pertanyaan Soal Kuliah dan Skripsi
-
Geger! Pemain Timnas Indonesia Dituding Lakukan Kekerasan, Korban Dibanting hingga Dicekik
-
Polisi Jamin Mahasiswi Penabrak Jambret di Jogja Bebas Pidana, Laporan Pelaku Tak Akan Diterima
-
Komisi III DPR Tolak Hukuman Mati Ayah di Pariaman yang Bunuh Pelaku Kekerasan Seksual Anaknya
-
Bocah-bocah di Sarang Polisi: Asal Tangkap Perkara Aksi Agustus
Terkini
-
Batam Buka Program Pelatihan Gratis untuk 1.984 Pencaker, Yuk Ikutan!
-
Pegadaian Pastikan Ketersediaan Emas Aman dan Dijamin 1 : 1
-
Lewat KPR Subsidi, BRI Bantu MBR Miliki Tempat Tinggal Lewat Program 3 Juta Rumah
-
Dirut Perusahaan Jadi Tersangka Kasus Mafia Tanah di Pulau Rempang
-
Transformasi Digital BRI Makin Kuat, Pengguna BRImo Tembus 45,9 Juta di 2025