Scroll untuk membaca artikel
Eliza Gusmeri
Jum'at, 03 Juni 2022 | 14:10 WIB
Petugas Inafis Polresta Barelang tengah melakukan evakuasi terhadap jenazah bayi perempuan yang ditemukan di kawasan Masjid Darut Taqwa (suara.com/ist)

SuaraBatam.id - Warga Batam, Kepulauan Riau dihebohkan dengan penemuan jenazah bayi, yang diletakkan di pangkalan ojek atau bersebelah Masjid Darut Taqwa, Bengkong, Jumat (3/6/2022) pagi.

Jenazah bayi berjenis kelamin perempuan ini, pertama kali ditemukan oleh tukang ojek sekitar pukul 05.30 WIB.

"Benar pagi tadi ada penemuan jenazah bayi perempuan di pangkalan ojek Masjid Darut Taqwa Bengkong," ujar Kapolsek Bengkong, AKP Bob Ferizal saat ditemui.

Dalam surat wasiat bertulisan tangan yang ditemukan di dekat  bayi tersebut, diduga sengaja diletakkan oleh orang tua kandung korban, dan dibantu untuk pemakamannya.

Baca Juga: Tak Kuat Menahan Kontraksi, Ibu di Buleleng Melahirkan di Pangkalan Ojek

"Ada surat wasiat yang ditemukan di dekat bayi tersebut. Isinya meminta bantu untuk dimakamkan. Kita masih menyelidiki dan mencari orang tua dari bayi ini," lanjutnya.

Pada surat wasiat tersebut, pihak Kepolisian menemukan fakta lain yakni korban yang diberikan nama Ayla.

Pada surat tersebut, penulis meminta agar pengurus mesjid mau menolong memakamkan jenazah anaknya yang meninggal akibat gagal jantung.

Orang tua korban juga mengaku telah berusaha untuk meminta tolong tapi belum ada yang merespon.

Bahkan, untuk pemakaman bayinya, orang tua korban mengaku ada oknum yang meminta sejumlah uang untuk membantu pemakamannya.

Baca Juga: Calon Haji Kepri Terbang di Kloter 1, Bawa 446 Jamaah: Berangkat 15 Juni 2022

"Dikarenakan tidak bekerja, orang tua itu tidak bisa menyanggupinya, hingga akhirnya ia memilih untuk meletakkan jenazah bayinya di pangkalan ojek tersebut," paparnya.

Kini pihak Kepolisian sendiri mengaku telah melakukan pencarian terhadap kedua orangtua bayi tersebut.

"Dengan data yang kita dapat dari lapangan petugas tengah melakukan pencarian terhadap orangtua korban," terangnya.

Kontributor : Partahi Fernando W. Sirait

Load More