SuaraBatam.id - Warga Batam, Kepulauan Riau dihebohkan dengan penemuan jenazah bayi, yang diletakkan di pangkalan ojek atau bersebelah Masjid Darut Taqwa, Bengkong, Jumat (3/6/2022) pagi.
Jenazah bayi berjenis kelamin perempuan ini, pertama kali ditemukan oleh tukang ojek sekitar pukul 05.30 WIB.
"Benar pagi tadi ada penemuan jenazah bayi perempuan di pangkalan ojek Masjid Darut Taqwa Bengkong," ujar Kapolsek Bengkong, AKP Bob Ferizal saat ditemui.
Dalam surat wasiat bertulisan tangan yang ditemukan di dekat bayi tersebut, diduga sengaja diletakkan oleh orang tua kandung korban, dan dibantu untuk pemakamannya.
"Ada surat wasiat yang ditemukan di dekat bayi tersebut. Isinya meminta bantu untuk dimakamkan. Kita masih menyelidiki dan mencari orang tua dari bayi ini," lanjutnya.
Pada surat wasiat tersebut, pihak Kepolisian menemukan fakta lain yakni korban yang diberikan nama Ayla.
Pada surat tersebut, penulis meminta agar pengurus mesjid mau menolong memakamkan jenazah anaknya yang meninggal akibat gagal jantung.
Orang tua korban juga mengaku telah berusaha untuk meminta tolong tapi belum ada yang merespon.
Bahkan, untuk pemakaman bayinya, orang tua korban mengaku ada oknum yang meminta sejumlah uang untuk membantu pemakamannya.
Baca Juga: Tak Kuat Menahan Kontraksi, Ibu di Buleleng Melahirkan di Pangkalan Ojek
"Dikarenakan tidak bekerja, orang tua itu tidak bisa menyanggupinya, hingga akhirnya ia memilih untuk meletakkan jenazah bayinya di pangkalan ojek tersebut," paparnya.
Kini pihak Kepolisian sendiri mengaku telah melakukan pencarian terhadap kedua orangtua bayi tersebut.
"Dengan data yang kita dapat dari lapangan petugas tengah melakukan pencarian terhadap orangtua korban," terangnya.
Kontributor : Partahi Fernando W. Sirait
Berita Terkait
-
Jaksa yang Tuntut Mati ABK Fandi Ramadhan Minta Maaf, Akui Jadi Bahan Evaluasi
-
Cara Baru Menikmati Deretan Supercar Eksotis di Jantung Kota Batam
-
Habiburokhman Bersyukur ABK Penyelundup 2 Ton Sabu Lolos dari Vonis Mati: Sesuai KUHP Baru
-
Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman Tanggapi Vonis 5 Tahun ABK Fandi Ramadhan
-
ABK Fandi Ramadhan Divonis 5 Tahun Tak Jadi Dihukum Mati, Ini Kata Habiburokhman
Terpopuler
- Hadir ke Cikeas Tanpa Undangan, Anies Baswedan Dapat Perlakuan Begini dari SBY dan AHY
- Peta 30 Suara Mulai Terbaca, Munafri Unggul Sementara di Musda Golkar Sulsel
- 7 Rekomendasi Bedak Tabur yang Bagus dan Tahan Lama untuk Makeup Harian
- Harga Mobil BYD per Maret 2026: Mulai Rp199 Jutaan, Ini Daftar Lengkapnya
- 5 HP Murah RAM 8 GB Harga Rp1 Jutaan di Akhir Maret 2026
Pilihan
-
Arus Balik Susulan, 14 Ribu Kendaraan Diprediksi Lewat GT Purwomartani Sabtu Ini
-
Fokus Timnas Indonesia, John Herdman Ogah Ikut Campur Polemik Paspor Dean James
-
Video Jusuf Kalla di Pesawat Menuju Iran adalah Hoaks
-
Kabais Dicopot Buntut Aksi Penyiraman Air Keras Terhadap Andrie Yunus
-
Puncak Arus Balik! 50 Ribu Orang Padati Jakarta, KAI Daop 1 Tebar Diskon Tiket 20 Persen
Terkini
-
Hingga Februari 2026, BRI Salurkan KPR Subsidi Rp16,79 Triliun untuk Perumahan Nasional
-
Pria Hanyut Terseret Arus usai Terjun ke Laut dari Jembatan Barelang Batam
-
12 Tahun BRILink Agen Dari BRI Dorong Inklusi Keuangan Warga Desa, Sampai ke Nusa Tenggara Barat
-
Bisnis Remitansi BRI Tumbuh 27,7% YoY Jelang Lebaran 2026
-
BRI Hadirkan Posko Lebaran 2026, Pemudik Bisa Istirahat Gratis